Tidak Ditemui Dewan, Aktivis Non Blok Audiensi dengan Bupati Sidoarjo Optimis Tak Ada PAK APBD Tahun 2025

republikjatim.com
AUDIENSI - Puluhan aktivis dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Sidoarjo yang tergabung dalam Gerakan Non Blok menggelar audensi dengan Bupati Sidoarjo Subandi dan jajarannya di ruang Ops Room Pemkab Sidoarjo, Rabu (30/07/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan aktivis dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Sidoarjo yang tergabung dalam Gerakan Non Blok Sidoarjo menggelar audensi dengan Bupati Sidoarjo, Subandi Rabu (30/07/2025). Langkah para aktivis bertemu Bupati Sidoarjo ini, setelah beberapa jam sebelumnya gerakan non blok ini gagal menggelar audensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo.

Dalam audensi itu dihadiri beberapa aktivis senior Sidoarjo. Diantaranya Ghofar Mistar, Kasmuin, Hariadi Siregar, Sugeng Santoso, Nanang Haromian, Badrus Zaman, Slamet Budiono, Totok serta beberapa aktivis senior Sidoarjo lainnya. Diantaranya juga ada akademisi Dr Ubaidillah (Ubed) dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).

Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sedangkan dari pihak eksekutif, salam audiensi ini dihadiri langsung Bupati Sidoarjo Subandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Fenny Apridawati, para asisten serta beberapa pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Dalam audensi yang digelar di ruang off room Kantor Bupati Sidoarjo ini, diawali dengan penyampaian Kasmuin yang menyatakan langkah aktivis untuk audensi ini sebagai bentuk kekhawatiran akan kondisi Sidoarjo saat ini. Terutama, saat ada dampak besar tidak dilaksanakannya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dampak ditolaknya Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun 2024.

"Kehadiran kita bersama beberapa teman lainnya ini, terpaksa membuat gerakan. Upaya ini, sebagai bentuk kekhawatiran akan kondisi pembangunan Sidoarjo sebagai dampak tidak diterimanya LPP APBD Tahun 2024 dalam paripurna beberapa pekan kemarin," ujar salah satu aktivis senior Sidoarjo, Kasmuin di tengah audiensi.

Bagi Kasmuin yang juga sebagai Ketua Ketua Center For Participatory Development (CePAD) INDONESIA ini menguraikan langkahnya bersama rekan - rekannya ini juga didasari rasa kekhawatiran. Karena itu, dirinya berharap bisa mendapatkan jawaban yang pasti baik dari eksekutif (Pemkab) maupun legislatif (DPRD) Sidoarjo.

"Harapan kami semua yang hadir disini agar kedepannya pembangunan di Sidoarjo bisa berjalan lebih baik lagi. Bukan persoalan gegeran yang sama-sama tidak akan pernah tahu ujungnya," pinta Kasmuin.

Seusai, Cak Kasmuin membuka dengan beberapa pertanyaan dalam audiensi itu, beberapa aktivis bergantian menyampaikan pendapat secara bergiliran. Dalam audiensi itu, sebagian besar para aktivis merasa prihatin melihat kondisi kekisruhan dan kekeruhan di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo saat ini.

Diantaranya aktivis senior Ghofar Mistar. Menurutnya, persoalan krusial yang dilihat para aktivis ini kemungkinan tidak adanya PAK pada Tahun APBD 2025, yang bisa menggangu pembangunan di wilayah Sidoarjo. Selain itu, ujung - ujungnya rakyat Sidoarjo yang menjadi korbannya.

"Inti dari persoalan kegaduhan di Sidoarjo saat ini adalah karena adanya ketidakharmonisan diantara para elit politik di Sidoarjo. Saat ini, yang paling penting adalah semua harus akur agar Pembangunan di Sidoarjo semakin baik lagi," tegas Ghofar.

Selain itu, Ghofar menguraikan PAK APBD Tahun 2025 bisa disahkan setelah adanya Perda Pengesahan Laporan Pelaksanaan Pertangungjawaban (LPP) Bupati Tahun 2024. Namun, jika ditolak otomatis PAK tidak bisa dijalankan atau direalisasikan. Sementara solusi jika tidak ada PAK Tahun 2025, maka Bupati Sidoarjo bakal menerapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Kalau menggunakan Perkada, itu artinya Pemkab Sidoarjo hanya bisa menggunakan anggaran untuk kebutuhan rutin pemerintahan saja. Dampaknya, anggaran selain kebutuhan rutin Pemkab Sidoarjo sama dengan mempersilahkan tangannya diusut Aparat Penegak Hukum (APH). Ini dampaknya sangat miris bagi rakyat Sidoarjo," jelasnya.

Hal senada disampaikan aktivis lainnya,
Sugeng Santoso. Menurutnya, tujuan utama dari audensi ke dewan dan Bupati Sidoarjo adalah agar ada langkah menggelar paripurna lagi untuk menerima LPP Bupati Sidoarjo Tahun 2024.

"Tapi sayangnya, saat berada di dewan kami tidak diterima anggota maupun pimpinan DPRD Sidoarjo. Makanya, kami melakukan aksi lanjutan dengan audiensi dengan Bupati Sidoarjo itu," urainya.

Sedangkan aktivis lainnya yang juga mantan Ketua GP Ansor Sidoarjo, Slamet Budiono mengaku kerap dicurhati warga atas kondisi Sidoarjo yang terkesan tidak kondusif itu.

"Agar semua jelas kondisi politik saat ini, kami mempertanyakan ke DPRD dan Bupati Sidoarjo itu," jelasnya.

Sementara merespon masukan dan kekhawatiran para aktivis ini, Bupati Sidoarjo Subandi secara enteng menjawab niat sebagai pimpinan daerah, ingin mengubah mindset pembangunan di Sidoarjo. Alasannya, karena selama ini, sudah tiga kali pimpinan Sidoarjo terkena masalah dan terjerat kasus hukum.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Saya ini niatnya pengen slamet Pak, semua kami laksanakan lillahitaallah. Tidak ada kepentingan yang lain. Katakan yang baik itu baik. Bahwa lisan dan hati itu harus baik. Perkataan itu tidak hanya lisan saja yang baik, tetapi hatinya tidak sama. Sekali lagi saya ingin Slamet. Saya tidak akan takut menghadapi apapun dan siapa pun selama untuk kepentingan masyarakat Sidoarjo. Itu prinsip karena tidak ada kepentingan yang lain," tegas Subandi dengan nada sedikit tinggi.

Soal isu keretakan hubungannya dengan Wabup Sidoarjo, dengan Nanda enteng Subandi menyatakan tidak ada permasalahan dan semua masih baik-baik saja. Bahkan, sudah ada pembagian tugas.

"Tapi kalau penonton bermasalah, itu masalah penonton dan biarkan saja.
Buktinya, Wakil Bupati ingin sidak, silahkan, ingin manggil pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) silahkan. InsyaAllah kita tidak ada konflik dan masalah. Kalau ada yang membuat konflik, saya tidak bisa jawab. Mudah mudahan beliau (tanpa disebut jelas) nanti sadar," tandas Subandi tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud dengan kata beliau itu.

Sementara soal kekhawatiran tidak adanya PAK pada Tahun APBD 2025, Bupati Sidoarjo melalui Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sidoarjo, M Ainur Rahman menyatakan sesuai peraturan yang ada, memang setelah adanya penolakan LPP LKPJ Tahun 2024 oleh legislatif (dewan), langkah selanjutnya membuat Perkada untuk dikirimkan ke Provinsi Jawa Timur. Sedangkan soal penetapan PAK APBD Tahun 2025, Ainur menyatakan bisa jadi terbentur kendala Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Disebutkan dalam pasal 197 ayat 3 bahwa penetapan Perda PAK, ditetapkan setelah adanya Penetapan Perda LKPJ tahun sebelumnya. Jadi kalau dipaksakan membahas PAK apakah tidak Muspro (mubaddir). Karena kita belum ada Perda LKPJ," pungkas Ainur sambil menyatakan Pemkab Sidoarjo masih menunggu fatwa Kemendagri RI soal pelaksanaan PAK APBD Tahun 2025. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru