Bupati Sidoarjo Janji Deadline Penertiban PKL Pepelegi Usai Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah

republikjatim.com
JANJI - Bupati Sidoarjo, Subandi janji tertibkan PKL Pepelegi dan sekitarnya di hadapan media massa usai penerimaan dan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025 - 2030 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (03/03/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berjanji bakal segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan perbatasan Desa Pepelegi dan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Tepatnya yang berada di Utara Ruko Gateway Aloha.

Penertiban itu, kata Subandi sebagai salah satu upaya tegas dalam menangani banjir di wilayah Kecamatan Waru, Kecamatan Gedangan dan sekitarnya.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Apa pun hasilnya, kami bakal secepatnya menertibkan PKL Pepelegi. Meski sekarang banyak pihak yang sudah telepon saya soal penertiban PKL ini. Saya tetap tegas karena semua untuk kepentingan umum harus diutamakan. Seusai lebaran (Idul Fitri 1446 Hijriyah) kita tertibkan semua PKL itu. Nanti, saya sendiri yang akan memimpin penertiban PKL itu," ujar Subandi dihadapan media massa usai penerimaan dan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025 - 2030 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (03/03/2025).

Karena itu, Subandi yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini,
meminta Satpol PP Pemkab Sidoarjo dan sejumlah dinas terkait, agar tidak takut melangkah saat jadwal penertiban PKL Pepelegi dilaksanakan. Alasannya,
bagaimanapun juga menurut Subandi, normalisasi sungai harus cepat dilakukan untuk menuntaskan persoalan banjir di wilayah Sidoarjo.

"Flyover Waru Tahun ini terendam banjir lumayan parah. Ini harus kita tuntaskan secepatnya penanganan banjir ini. Tidak bisa menunggu-nunggu lagi," tegas Subandi.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Subandi menegaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sendiri menilai keberadaan PKL di sempadan sungai menjadi salah satu penyebab terhambatnya aliran air sungai dan program normalisasi sungai. Bahkan hal itu bisa menjadi penyebab banjir di kawasan itu.

"Karena itu solusinya adalah penertiban PKL itu tidak bisa ditunda lagi," pintanya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Sementara salah seorang PKL di Sepanjang Pepelegi, Nur mengakui selama ini tidak ada masalah banjir di sekitar lokasi mereka berjualan. Bahkan selama bertahun - tahun berjualan belum pernah terkena imbas banjir.

"Kalau banjir yang terjadi tahun ini juga melanda banyak wilayah lain di Sidoarjo. Itu disebabkan fenomena rob dan tingginya curah hujan saja," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru