Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Sidoarjo menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2023 di Wedangan Joglo, Desa Sumput, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Rabu (13/12/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika serta mengajak semua pihak bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo, dr Atok Irawan mengatakan pencegahan narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya) perlu dilakukan secara bersama-sama. Hal ini demi menciptakan lingkungan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
"Dalam mencegah peredaran narkoba, perlu dilakukan bersama-sama, baik pemerintah, masyarakat maupun berbagai stakeholder lainnya di Sidoarjo," ujar Atok Irawan yang juga mantan Dirut RSUD Sidoarjo ini kepada republikjatim.com, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan ini mengusung tema Sinergi Wujudkan Perubahan Nyata. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo tentang urgensi peran bersama dalam mencegah, memberantas dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sidoarjo.
"Tanpa kebersamaan semua pihak upaya kita akan sia-sia. Karena pengaruh narkoba cukup besar bagi perkembangan negara dan bangsa," kata Atok.
Sementara Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo, Widiati Dyah Kusuma Wardhani menegaskan peredaran narkoba di Indonesia yaitu melalui teman sendiri, pecandu atau pengedar dan bandar.
"Pengedar di sekitar kita masih di dominasi teman sendiri, pecandu dan jaringan pengedar. Sehingga, perlu tetap mawas diri dimanapun kita berada dan dengan siapapun kita berteman," pintanya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Konselor Adiksi, Retno Dwi Hapsari menguraikan jika pecandu narkoba melalui rehabilitasi, tidak dapat dipastikan pengedar atau pengguna itu sembuh total. Alasannya, karena peran rehabilitasi bukan untuk menyembuhkan.
"Rehabilitasi hanya sekedar untuk memberikan penjelasan betapa berharganya diri kita. Sehingga pengguna akan memikirkan dampak dari penggunaan narkoba dalam jangka panjang untuk dirinya sendiri," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi