Surabaya (republikjatim.com) - Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual (KI) di Jatim meningkat pesat. Pada periode caturwulan pertama 2023 saja, capaiannya sudah meningkat 25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kanwil Kemenkumham Jatim optimis, tren ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Berdasarkan data statistik, pada caturwulan I Tahun 2023, terdapat 8.939 produk KI yang didaftarkan dari Jawa Timur (Jatim). Jumlah itu meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.116 produk KI.
"Hal ini menjadi salah satu bukti masyarakat kita semakin peduli dengan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Rabu (26/04/2023).
Imam menjelaskan dari 4 kategori utama layanan kekayaan intelektual, hampir semua kategori menunjukkan peningkatan. Dia mencontohkan seperti hak paten, pada caturwulan I 2022 terdapat 151 paten yang didaftarkan. Tahun ini, sementara sudah meningkat menjadi 173 hak paten. Hal yang sama terjadi untuk produk hak cipta yang mengalami peningkatan pencatatan hingga 219 ciptaan. Mengingat pada caturwulan I tahun lalu ada 4.083 ciptaan yang dicatatkan dan tahun ini meningkat menjadi 4.302 hak cipta.
"Peningkatan paling signifikan terjadi pada pendaftaran merek yang mencapai 62 persen. Dari 2.598 pendaftaran merek pada caturwulan I tahun lalu menjadi 4.217 pendaftaran tahun ini hingga 26 April 2023. Tahun ini memang dicanangkan sebagai tahun merek. Untuk itu, kami gencar mengajak masyarakat, khususnya UMKM untuk mendaftarkan merek dagangnya," ungkap Imam.
Hanya dalam kategori desain industri saja yang mengalami penurunan. Namun tidak signifikan. Yaitu dari 284 permohonan pada caturwulan I tahun lalu menjadi 247 permohonan di Tahun 2023 ini. Peningkatan ini, lanjut Imam menjadi buah dari pelaksanaan sosialisasi yang tepat sasaran sesuai dengan potensi daerah. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan dan membuka konsultasi secara gratis untuk masyarakat yang hendak mendaftarkan produknya.
"Proses pendaftaran semakin mudah dan cepat seperti pencatatan hak cipta dan proses perpanjangan masa perlindungan merek yang hanya butuh waktu 10 menit saja," tegasnya.
Imam juga menjelaskan hal ini sebagai kabar baik dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April ini. Dengan capaian ini, Imam yakin pihaknya bisa merealisasikan target yang dibebankan pusat. Yaitu meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual setidaknya 19 persen dari capaian tahun lalu.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Yang paling penting, kami berharap layanan kami di bidang kekayaan intelektual bisa membuat masyarakat khususnya UMKM naik kelas agar bisa bersaing dengan merek-merek internasional," pintahnya.
Tidak itu saja, dengan naiknya pamor produk dan merek lokal, maka akan berkontribusi kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Baginya, Jawa Timur tidak perlu khawatir meski tidak memiliki sumber daya alam yang besar.
"Karena sumber ekonomi utama ada pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki produk kekayaan intelektual yang sangat besar dan beragam. Hal ini menjadi modal kemajuan kita ke depan," pungkasnya. Kem/Hel/Waw
Editor : Redaksi