Dua Pekan Polres Ponorogo Panen 23 Kasus, Tahan 19 Tersangka

republikjatim.com
TERSANGKA - Sebanyak 19 tersangka dari 23 kasus penyakit masyarakat (Pekat) berhasil diungkap dan 19 tersangka mengenakan baju tahanan di Polres Ponorogo, Rabu (29/03/2023).

Ponorogo (republikjatim.com) - Selama kurun waktu dua pekan terakhir, selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023, Polres Ponorogo panen tangkapan. Sejak hitungan kalender dari tanggal 17 Maret 2023 sampai tanggal 28 Maret 2023, berhasil mengungkap Kasus Target Operasi maupun Kasus Non Target.

Kasus yang berhasil diungkap Polres Ponorogo diantaranya kasus perjudian, bahan peledak, premanisme, prostitusi, dan narkoba.

Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Rampung Periksa Para Saksi Kasus Dugaan Penipuan Rp 28 Miliar, Segera Panggil Para Terlapor

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan dari 23 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 5 kasus perjudian, 1 kasus handak, 2 kasus premanisme, 3 kasus prostitusi dan 3 kasus narkoba. Sedangkan untuk kasus non target operasional rinciannya 3 kasus perjudian, 1 kasus premanisme, 2 kasus prostitusi dan 2 kasus narkoba.

"Dari 23 kasus itu, untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan (ditahan) selama operasi pekat sebanyak 19 orang. Ada beberapa tersangka tidak ditahan karena ancaman pidana dibawah 5 tahun," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada republikjatim.com, Rabu (29/03/2023).

Baca juga: DPRD Sidoarjo Dorong Seluruh OPD Pemkab Kolaborasi dengan BNNK Perkuat Pemberantasan Narkotika di Kota Delta

Selain berhasil menahan belasan tersangka, kata Catur polisi juga berhasil mengamankan dan menyita barang buktinya dari berbagai kasus yang diungkap itu.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Terdapat berbagai macam barang bukti berhasil kita amankan. Mulai hand phone (HP), sabu-sabu 3 gram, sepeda motor, uang tunai ratusan ribu, ATM, ratusan liter arjo, Sajam dan masih banyak lagi barang bukti lainnya," pungkas mantan Kapolres Batu ini. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru