Perda Pencegahan Narkoba dan Pengelolaan Rumah Kos Disahkan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DISAHKAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengesahkan 3 Perda yakni Perda Pengelolaan Rumah Kos, Pengelolaan Pasar serta Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba dalam paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (30/07/2018).
DISAHKAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengesahkan 3 Perda yakni Perda Pengelolaan Rumah Kos, Pengelolaan Pasar serta Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba dalam paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (30/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPRD Sidoarjo mengesahkan 3 Raperda menjadi Perda dalam sidang Paripurna di gedung DPRD Sidoarjo, Senin (30/07/2018). Ketiga Perda yang disahkan Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan dan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah itu, yakni ketiga Perda sekaligus.

Ketiga Perda itu, Perda Percegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Perda Pengelolaan Rumah Kos, dan Perda Pengelolaan Pasar.

"Kemajuan rumah kos berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Tapi dampak sosial pergaulan bebas, sampah permukiman kumuh, dan keributan memicu kenyamanan warga sekitar harus dikontrol. Makanya Perda penataan rumah kos ini untuk mengontrol dan mengawasi. Bahkan dengan Perda Pemkab siap menertibkan," terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Senin (30/07/2018).

Menurut Abah Ipul, Perda Penyelenggaraan Rumah Kos ini juga diatur baik pengusaha maupun penyewa juga diatur hak dan kewajibannya. Selain itu, berisi pembinaan, larangan sanksi dan perizinannya.

"Makanya dalam Perda ini, peran serta warga dalam menjaga kebersihan, ketertiban dan ketentraman tetap harus dilibatkan," tegasnya.

Sementara Kepala BNN Sidoarjo, AKBP Indra Brahmana menguraikan jika Perda Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba merupakan Perda inisiatif DPRD Sidoarjo. Baginya, dalam penanganan narkoba dibutuhkan peranserta seluruh lapisan masyarakat, termasuk Organosasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo.

"Ini baru namanya gerakan kebersamaan antara BNN, Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo serta eksekutif dan legislatif DPRD Sidoarjo. Kami harap dengan Perda ini pencegahan bisa direalisasikan karena Sidoarjo merupakan kota penyangga. Termasuk soal Perda Rumah Kos dan Perda Narkoba ini saling berhubungan. Karena rumah kos rawan peredaran narkoba," ungkap mantan Kepala BNN Tulungagung ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menegaskan Perda itu merupakan inisiatif anggota DPRD Sidoarjo.

"Tapi Perda ini kalau tak didampingi BNN Sidoarjo juga hasilnya tak bisa maksimal. Karena pengalaman dan masukan BNN itu Perda makin maksimal hasilnya," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…