Dua Pejabat Terlibat Kasus Pungli, Ditahan Kejaksaan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Berkas dilimpahkan 2 pejabat ditahan Kejari Sidoarjo yakni Kepala Desa Kragan, Kecamatan Gedangan, Fathur Rohman dan staf Dinas Perijinan Pemkab Sidoarjo, Achmad Anwar, Kamis (26/07/2018).
DITAHAN - Berkas dilimpahkan 2 pejabat ditahan Kejari Sidoarjo yakni Kepala Desa Kragan, Kecamatan Gedangan, Fathur Rohman dan staf Dinas Perijinan Pemkab Sidoarjo, Achmad Anwar, Kamis (26/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 pejabat di Sidoarjo ditahan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Hal ini setelah tim penyidik Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo melimpahkan dua kasus dugaan pungutan liar (Pungli) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Keduanya tersangka yang ditahan itu, Kepala Desa Kragan, Kecamatan Gedangan, Fathur Rohman dan staf Dinas Perijinan Pemkab Sidoarjo, Achmad Anwar. Keduanya ditahan karena terlibat kasus dugaan pungli.

"Karena berkas dinyatakanan lengkap (P-21), kedua tersangka langsung kami limpahkan ke JPU," terang Kanit Tipikor, Satusn Reskrim, Polresta Sidoarjo Iptu Hari Siswanto saat melimpahkan berkas kedua tersangka, Kamis (26/07/2018).

Saat dilimpahkan, kedua tersangka langsung diperiksa tim JPU selama 4 jam lebih di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo. Kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan langsung menggunakan rompi warna merah bertuliskan tahanan Kejari Sidoarjo. Keduanya terlihat lemas saat digelandang menuju mobil tahanan Evalia bernopol W 509 PP untuk dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Sidoarjo.

"Kedua tersangka langsung kami tahan, meski saat pemeriksaan di Polresta tidak ditahan," imbuh Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto.

Mantan Kasi Intel Kejari Sumenep ini menguraikan kasus dugaan pungli yang menjerat Kades Kragan yang baru menjabat Tahun 2018 ini bermula adanya laporan K. Saat itu, K membeli tanah sekitar 300 meter persegi seharga kurang lebih Rp 350 juta. Dari pembelian ini, proses administrasi yang diurus ke Kantor Desa dimintai biaya sebesar 5 persen atau sekitar Rp 15 juta dari nilai penjualan.

"Tapi pembeli hanya mampu memberi uang sebesar Rp 4 juta," ungkapnya.

Sayangnya, tersangka Fathur Rohman tetap ngotot minta uang yang disodorkan pertama kali seperti umumnya fee yang diberikan pembeli lain. Korban akhirnya menaikan tawaran menjadi Rp 6 juta. Namun Kades tetap bersikukuh enggan memroses administrasi jika fee yang dimintanya tidak diberikan.

"Tersangka pun menurunkan permintaan fee menjadi Rp 12,5 juta. Korban yang merasa butuh agar persoalan administrasi tanah itu selesai, akhirnya terpaksa memberikan uang dengan cara mentransfer ke rekening pribadi Kades Kragan. Setelah itu, pihak korban akhirnya melapor ke Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara tersangka Achmad Anwar (55) yang tak lain staf PNS Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ditangkap saat transaksi pengurusan perizinan di tempat kerjanya. Total uang pungli untuk proses mempermudah izin itu Rp 6,7 juta.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 11 dan atau 12 huruf E UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kami langsung menahan keduanya karena pertimbangan JPU takut terdakwa melarikan diri, menghilangkan barang bukti," katanya.

Sementara soal tim JPU, Adi menegaskan untuk Fathur Rohman, tiga jaksa penuntut umum yang ditunjuk yakni Rosida Ali Martin beserta dua jaksa lainnya. Sedangkan untuk yang terdakwa Achmad Anwar jaksa yang ditunjuk yakni Wido Utomo beserta dua jaksa lainnya.

"Dalam waktu dekat berkas kedua terdakwa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jatim di Juanda, Sidoarjo," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…