Penetapan UMK Sidoarjo Rp 4,51 Juta Tak Ada Keberatan Perusahaan, Disnaker Berharap Diterapkan Awal Tahun 2023

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo menggelar sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2023. Sosialisasi ini diikuti sekitar 100 perwakilan perusahaan yang ada di kawasan Kota Delta, Selasa (27/12/2022).
SOSIALISASI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo menggelar sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2023. Sosialisasi ini diikuti sekitar 100 perwakilan perusahaan yang ada di kawasan Kota Delta, Selasa (27/12/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo menggelar sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2023. Sosialisasi ini diikuti sekitar 100 perwakilan perusahaan yang ada di kawasan Kota Delta, Selasa (27/12/2022).

Sosialisasi UMK Sidoarjo Tahun 2023 yang dibuka Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia. Acara dihadiri perwakilan Disnaker Provinsi Jawa Timur, APINDO, Ketua SPSI Jatim dan akademisi.

Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia mengatakan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 terkait besaran UMK di Kabupaten/Kota di Jawa Timur, pihaknya perlu mensosialisasikan besaran UMK di Kabupaten Sidoarjo ke perusahaan.

"Ada 100 perwakilan perusahaan hadir dalam acara sosialisasi hari ini. Mereka berasal dari perusahaan di 18 kecamatan. Kami berharap sosialisasi bisa disampaikan ke perusahaan lainnya," ujar Ainun Amalia kepada republikjatim.com, Selasa (27/12/2022).

Lebih jauh, mantan Camat Prambon ini menguraikan proses pembahasan UMK Tahun 2023 berlangsung sangat alot sebelum ditetapkan Gubernur Jawa Timur. Hal ibu karena dewan pengupahan yang terdiri dari pengusaha, buruh dan dinas saling mempertahankan usulan besaran upah sendiri-sendiri.

"Alhamdulillah, akhirnya Ibu Gubernur Jatim (Khofifah) memutuskan dengan bijaksana besaran UMK Tahun 2023 di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jatim," ungkapnya.

Bagi Ainun, keputusan Gubernur Jawa Timur soal besaran UMK Tahun 2023 ini sudah mendekati sempurna. Hal itu, terbukti khususnya di Sidoarjo yang mengalami kenaikan sebesar Rp 4,51 juta dan tidak ada perusahaan yang merasa keberatan atas keputusan itu.

"Semua perusahaan bisa menerima dan siap menjalankan keputusan Gubernur Jatim itu," tegasnya.

Sosialisasi yang digelar ini kata Ainun Amalia menjadi salah satu rangkaian tahapan yang harus dilalui mulai pengusulan, penetapan dan selanjutnya sosialisasi. Tujuannya, untuk memberi arahan kepada perusahaan sebelum menjalankan keputusan itu.

"Karena mau tidak mau besaran UMK Tahun 2023 yang sudah ditetapkan harus dijalankan tahun depan," jelasnya.

Sementara itu Ainun berharap dengan sosialisasi ini bisa menjadi tolak ukur dari perusahaan saat diberlakukan keputusan tahun depan soal pembayaran kenaikan UMK itu.

"Kita berharap saat diberlakukannya ketetapan UMK Tahun 2023 tidak ada dampak yang signifikan di Sidoarjo. Baik dari pihak perusahaan maupun buruh sehingga Sidoarjo tetap kondusif," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo senilai Rp 26,7 miliar kembali menuai sorotan tajam. Ini menyusul, Badan Pemeriksa…

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 26,7 miliar kini menyisakan catatan…

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir para atlet muda asal Kabupaten Sidoarjo. Bertanding di ajang Indonesia Muaythai…

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…