Tukang Ojek Asal Mojokerto Diringkus Saat Jual 3 Burung Cendrawasih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SATWA LANGKA - Tersangka Hadi Suprapto (48) warga Dusun Sidowangun, Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto diringkus Polresta Sidoarjo karena menjual 3 ekor burung langka Cendrawasih, Senin (02/07/2018).
SATWA LANGKA - Tersangka Hadi Suprapto (48) warga Dusun Sidowangun, Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto diringkus Polresta Sidoarjo karena menjual 3 ekor burung langka Cendrawasih, Senin (02/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Hadi Suprapto diringkus petugas gabungan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan BKSDA Jabalnusa dan Unit Pidsus, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Pria 48 tahun yang bekerja sebagai tukang ojek ini, diringkus petugas gabungan itu lantaran menjual 3 ekor burung langka yakni Cendrawasih.

Tersangka ditangkap petugas saat menunggu calon pembeli 3 ekor burung itu di halaman Ramayana, Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya 1 ekor cendrawasih kuning (mati), 1 ekor cendrawasih Raja Jantan dan 1 ekor cendrawasih Raja Betina. Selain itu, juga diamankan 2 buah kardus yang digunakan membawa burung, sebuah HP merek Nokia dan motor Honda Supra X berbopol S 6559 RE.

"Tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Senin (02/07/2018).

Tersangka ditangkap, lanjut Harris karena menjual satwa langka secara illegal tanpa dilengkapi perizinan. Burung langka itu dikirim dari Papua 4 ekor melalui jalur pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dibungkus kardus bekas air mineral. Kemudian 1 ekor mati saat perjalanan. Oleh karenanya yang dijual 3 ekor.

"Tapi sebelum transaksi 1 ekor mati lagi. Karena memang tak tahan lama kalau burung langka ini ditaruh di tempat yang sempit," imbuhnya.

Kendati belum transaksi, lanjut Harris perkara ini bakal terus dilanjutkan pengembanganya. Hal ini untuk mengetahui otak dari pengiriman burung-burung yang masuk Satwa dilindingi itu.

"Kami bakal terus kembangkan perkara ini. Karena bisa jadi tersangka HS (Hadi Suprapto) hanya sebagai kurir pengiriman saja," tegasnya.

Penyidik Balai Gakum BKSDA Jabalnusa, Heru Sutopo mengungkapkan selama ini baru 2 kali kasus penjualan burung langka. Selain yang sekarang sebelumnya terjadi pada Tahun 2000 silam.

"Tapi dulu bukan Cendrawasih melainkab kakak tua jambul kuning dan lainnya," ungkapnya.

Sementara tersangka Hadi Suprapto mengaku baru kali ini menjual burung yang termasuk satwa langka. Sebelumnya hanya jualan burung biasa. Diantaranya lovebird, kenari dan kacer.

"Ya baru kali ini saja jualan burung Cendrawasih. Saya tidak tahu kalau itu dilindungi," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…