Tukang Ojek Asal Mojokerto Diringkus Saat Jual 3 Burung Cendrawasih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SATWA LANGKA - Tersangka Hadi Suprapto (48) warga Dusun Sidowangun, Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto diringkus Polresta Sidoarjo karena menjual 3 ekor burung langka Cendrawasih, Senin (02/07/2018).
SATWA LANGKA - Tersangka Hadi Suprapto (48) warga Dusun Sidowangun, Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto diringkus Polresta Sidoarjo karena menjual 3 ekor burung langka Cendrawasih, Senin (02/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Hadi Suprapto diringkus petugas gabungan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan BKSDA Jabalnusa dan Unit Pidsus, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Pria 48 tahun yang bekerja sebagai tukang ojek ini, diringkus petugas gabungan itu lantaran menjual 3 ekor burung langka yakni Cendrawasih.

Tersangka ditangkap petugas saat menunggu calon pembeli 3 ekor burung itu di halaman Ramayana, Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya 1 ekor cendrawasih kuning (mati), 1 ekor cendrawasih Raja Jantan dan 1 ekor cendrawasih Raja Betina. Selain itu, juga diamankan 2 buah kardus yang digunakan membawa burung, sebuah HP merek Nokia dan motor Honda Supra X berbopol S 6559 RE.

"Tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Senin (02/07/2018).

Tersangka ditangkap, lanjut Harris karena menjual satwa langka secara illegal tanpa dilengkapi perizinan. Burung langka itu dikirim dari Papua 4 ekor melalui jalur pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dibungkus kardus bekas air mineral. Kemudian 1 ekor mati saat perjalanan. Oleh karenanya yang dijual 3 ekor.

"Tapi sebelum transaksi 1 ekor mati lagi. Karena memang tak tahan lama kalau burung langka ini ditaruh di tempat yang sempit," imbuhnya.

Kendati belum transaksi, lanjut Harris perkara ini bakal terus dilanjutkan pengembanganya. Hal ini untuk mengetahui otak dari pengiriman burung-burung yang masuk Satwa dilindingi itu.

"Kami bakal terus kembangkan perkara ini. Karena bisa jadi tersangka HS (Hadi Suprapto) hanya sebagai kurir pengiriman saja," tegasnya.

Penyidik Balai Gakum BKSDA Jabalnusa, Heru Sutopo mengungkapkan selama ini baru 2 kali kasus penjualan burung langka. Selain yang sekarang sebelumnya terjadi pada Tahun 2000 silam.

"Tapi dulu bukan Cendrawasih melainkab kakak tua jambul kuning dan lainnya," ungkapnya.

Sementara tersangka Hadi Suprapto mengaku baru kali ini menjual burung yang termasuk satwa langka. Sebelumnya hanya jualan burung biasa. Diantaranya lovebird, kenari dan kacer.

"Ya baru kali ini saja jualan burung Cendrawasih. Saya tidak tahu kalau itu dilindungi," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi seluruh pencinta sepak bola di Kota Delta! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap menggelar acara…

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al-Qur'an resmi menggema di Pendopo Delta Wibawa. Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Jajaran Forum Koordinasi…

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…