48 Andikpas se Jatim Terima Remisi Hari Anak Nasional 2022, Seorang Diantaranya Langsung Bebas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Sebanyak tujuh Satker Pemasyarakatan Jatim terbanyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mendapatkan remisi Hari Anak Nasional (HAN), Sabtu (23/07/2022).
REMISI - Sebanyak tujuh Satker Pemasyarakatan Jatim terbanyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mendapatkan remisi Hari Anak Nasional (HAN), Sabtu (23/07/2022).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Euforia Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 juga dirasakan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lapas/ Rutan/LPKA se Jawa Timur. Sebanyak 48 Andikpas mendapat pengurangan masa hukuman (remisi).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji dalam siaran persnya menyebutkan dari jumlah itu, tersebar di tujuh Satker Pemasyarakatan Jatim. Paling banyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.

"Di LPKA Blitar ada 34 Andikpas yang mendapat remisi. Satu diantaranya langsung bisa pulang ke rumah," ujar Zaeroji kepada republikjatim.com, Sabtu (23/07/2022).

Pria kelahiran Samarinda ini memaparkan pemberian remisi ini sesuai Kepmenkumham Nomor PAS-1088.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2022. Besaran remisi yang diberikan bervariasi.

"Paling singkat satu bulan. Paling lama tiga bulan. Besaran remisi diberikan bervariasi, antara 1-3 bulan," imbuhnya.

Zaeroji menjelaskan pemberian remisi kepada Andikpas merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

"Remisi Hari Anak (RAN) diberikan kepada andikpas atas dasar pertimbangan kemanusiaan," tegasnya.

Meski begitu, setiap Andikpas harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah berkelakuan baik.

"Tetap ada sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberi rekomendasi pemberian remisi," paparnya.

Karena itu, pihaknya berharap dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi Andikpas agar lebih baik di kemudian hari. Mengingat, semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif. Yaitu berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku maupun masyarakat.

"Untuk anak ini kan didesain agar tidak merasa terpenjara. Jadi selama di LPKA, mereka juga belajar di kelas seperti sekolah biasa. Remisi ini jadi reward bagi Andikpas yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…