Bersama Tiga Konsumen, Perangkat Desa di Balongbendo Sidoarjo Diringkus Polisi Karena Diduga Pengedar Sabu -Sabu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penangkapan perangkat desa karena jualan sabu-sabu
Ilustrasi penangkapan perangkat desa karena jualan sabu-sabu

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan penggerebekan empat perangkat desa di wilayah hukum Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo mulai terjawab. Ternyata, yang ditangkap polisi hanya seorang pamong desa yakni MFAI. Perangkat desa ini menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.

Sedangkan tiga lainnya yang dicokok polisi adalah konsumen sekaligus penikmat sabu-sabu. Tiga warga lain yang ditangkap Satuan Resnarkoba itu yakni warga umum asal Kecamatan Balongbendo.

Keempat orang itu digerebek Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo secara terpisah dan di tempat yang berbeda-beda. Salah seorang sumber di lapangan menyebutkan jika Kaur Perencanaan ini sudah dari lama mengedarkan sabu-sabu. Bahkan masuk dalam daftar residivis. Karena MFAI pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Akan tapi tidak lama dia sudah menghirup segar.

"Setahu kami dia (MFAI) sudah lama mengedarkan sabu-sabu. Dulu pernah tertangkap tapi dijamin salah seorang penting di desanya hingga akhirnya bisa bebas," ujar sumber IA kepada republikjatim.com, Jumat (08/07/2022).

Salah seorang kerabat MFAI yang juga ditangkap polisi adalah AG dan RI. Kedua warga umum itu ditangkap polisi saat berada di Desa Bakungpringgondani, Kecamatan Balongbendo. Sedangkan seorang lainnya yang ketangkap polisi adalah seorang remaja berasal dari Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo yang juga masih kerabat Kaur Perencanaan Desa itu.

"Polisi sudah mengamankan, satu perangkat desa sebagai pengedar, dua warga satu desa dan seorang remaja. Mereka ada yang satu desa dan ada yang masih tetangga desa," ungkap sumber terpercaya ini.

Selain itu, sumber di lapangan menyebutkan awalnya petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo meringkus seorang remaja asal Desa Bogempinggir di rumahnya. Dia ditangkap karena sebagai penikmat (pemakai) narkoba jenis sabu-sabu. Namun, seelah diringkus ternyata pemakai narkoba ini mengaku memperoleh barang haram sabu-sabu itu dari perangkat desa yang menjabat Kaur Perencanaan itu.

"Memang awalnya petugas meringkus seorang remaja pemakai sabu-sabu. Setelah digelandang polisi pemakai ini mengakui memakai sabu-sabu bersama dua pelaku lainnya. Dari pengembangan itu ternyata barang haram itu didapat dari seorang pengedar pamong (perangkat) desa dengan jabatan Kaur Perencanaan itu," urainya.

Sementara itu Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono meninta waktu untuk menjawab kasus penangkapan pengguna dan pengedar narkoba di Balongbendo yang diduga melibatkan perangkat desa itu.

"Mohon waktu (untuk menjawab kasus dugaan pengangkatan perangkat desa," jawabnya singkat.  Zak/Waw

Berita Terbaru

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…