Bermodal Kunci Cadangan, Karyawan Jual Beli Gondol Mobil Majikan Diringkus Polisi Dalam Waktu 5 Jam

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pencurian mobil bermodus menggunakan kunci cadangan (kunci serep) di Perumahan Pondok Jati, Kecamatan Sidoarjo berhasil diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (18/04/2022). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban ke polisi. Sedangkan tersangka adalah karyawannya sendiri.

Kasus pencurian terjadi pada 18 April 2022, berawal adanya laporan dari korban pukul 14.00 WIB, terjadi pencurian mobil. Kemudian melalui barang bukti rekaman CCTV pukul 16.00 WIB, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi tersangka dan polisi berhasil mengungkap tersangka pukul 19.00 WIB. Tersangka VMA adalah karyawan korban sebagai tenaga jual beli mobil.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kerja keras Unit Reskrim Polresta Sidoarjo membuahkan hasil setelah pengungkapan tersangka pencurian mobil dalam waktu lima jam. Selain itu, modus operandi tersangka VMA yang mencuri 1 unit mobil Honda Jazz warna merah dari pemilik AMG dengan cara menggunakan kunci cadangan. Caranya diambil tersangka saat ditemukannya terjatuh di dalam mobil.

"Korban dan tersangka saling mengenal. Tersangka ini berniat ingin memiliki mobil itu, lalu menggunakan kunci cadangan yang di dalam mobil itu. Memang sempat baterainya habis dan tersangka mengganti baterainya tanpa sepengetahuan korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (19/04/2022).

Kapolresta Sidoarjo menambahkan tersangka saat melancarkan aksinya mobil disembunyikan di parkiran RS Delta Surya. Kemudian tersangka ditangkap di JL Pahlawan di warkop belakang Kantor Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo, Senin (18/04/2022) pukul 20.30 WIB.

"Dengan adanya rekaman CCTV dari korban sehingga dalam waktu lima jam tersangka langsung di tangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara.

"Dalam kasus ini tersangka terancam 5 tahun penjara," paparnya.

Semetara tersangka, VMA mengaku sudah digaji korban sekitar Rp 2 juta - Rp 2,5 juta. Sedangkan bonusnya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

"Saya ingin memiliki mobil itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…