Bermodal Kunci Cadangan, Karyawan Jual Beli Gondol Mobil Majikan Diringkus Polisi Dalam Waktu 5 Jam

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pencurian mobil bermodus menggunakan kunci cadangan (kunci serep) di Perumahan Pondok Jati, Kecamatan Sidoarjo berhasil diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (18/04/2022). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban ke polisi. Sedangkan tersangka adalah karyawannya sendiri.

Kasus pencurian terjadi pada 18 April 2022, berawal adanya laporan dari korban pukul 14.00 WIB, terjadi pencurian mobil. Kemudian melalui barang bukti rekaman CCTV pukul 16.00 WIB, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi tersangka dan polisi berhasil mengungkap tersangka pukul 19.00 WIB. Tersangka VMA adalah karyawan korban sebagai tenaga jual beli mobil.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kerja keras Unit Reskrim Polresta Sidoarjo membuahkan hasil setelah pengungkapan tersangka pencurian mobil dalam waktu lima jam. Selain itu, modus operandi tersangka VMA yang mencuri 1 unit mobil Honda Jazz warna merah dari pemilik AMG dengan cara menggunakan kunci cadangan. Caranya diambil tersangka saat ditemukannya terjatuh di dalam mobil.

"Korban dan tersangka saling mengenal. Tersangka ini berniat ingin memiliki mobil itu, lalu menggunakan kunci cadangan yang di dalam mobil itu. Memang sempat baterainya habis dan tersangka mengganti baterainya tanpa sepengetahuan korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (19/04/2022).

Kapolresta Sidoarjo menambahkan tersangka saat melancarkan aksinya mobil disembunyikan di parkiran RS Delta Surya. Kemudian tersangka ditangkap di JL Pahlawan di warkop belakang Kantor Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo, Senin (18/04/2022) pukul 20.30 WIB.

"Dengan adanya rekaman CCTV dari korban sehingga dalam waktu lima jam tersangka langsung di tangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara.

"Dalam kasus ini tersangka terancam 5 tahun penjara," paparnya.

Semetara tersangka, VMA mengaku sudah digaji korban sekitar Rp 2 juta - Rp 2,5 juta. Sedangkan bonusnya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

"Saya ingin memiliki mobil itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Gugah Semangat Berani Bermimpi, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Buka 1.000 Yatim Camp di Krembung Sidoarjo

Gugah Semangat Berani Bermimpi, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Buka 1.000 Yatim Camp di Krembung Sidoarjo

Minggu, 21 Jun 2026 21:42 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 21:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bumi Perkemahan Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, Sidoarjo mendadak riuh dan penuh energi positif, Minggu (21/06/2026). Sebanyak…

Hadirkan Senyum 105 Anak, Wabup Sidoarjo Ajak Relawan Terus Menebar Kebaikan di Khitan Massal Bahagia

Hadirkan Senyum 105 Anak, Wabup Sidoarjo Ajak Relawan Terus Menebar Kebaikan di Khitan Massal Bahagia

Minggu, 21 Jun 2026 21:20 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 21:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Kantor Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, tampak berbeda, Minggu (21/06/2026). Tangis haru bercampur tawa…

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ‘GARDU Sosial’ RT/RW dan Rumah Ibadah

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ‘GARDU Sosial’ RT/RW dan Rumah Ibadah

Minggu, 21 Jun 2026 18:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah progresif untuk melindungi warganya dari risiko sosial ekonomi. Berkolaborasi dengan BPJS…

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki mengenai komposisi elite penentu kebijakan di tubuh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya…

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…