Bermodal Kunci Cadangan, Karyawan Jual Beli Gondol Mobil Majikan Diringkus Polisi Dalam Waktu 5 Jam

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pencurian mobil bermodus menggunakan kunci cadangan (kunci serep) di Perumahan Pondok Jati, Kecamatan Sidoarjo berhasil diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (18/04/2022). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban ke polisi. Sedangkan tersangka adalah karyawannya sendiri.

Kasus pencurian terjadi pada 18 April 2022, berawal adanya laporan dari korban pukul 14.00 WIB, terjadi pencurian mobil. Kemudian melalui barang bukti rekaman CCTV pukul 16.00 WIB, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi tersangka dan polisi berhasil mengungkap tersangka pukul 19.00 WIB. Tersangka VMA adalah karyawan korban sebagai tenaga jual beli mobil.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kerja keras Unit Reskrim Polresta Sidoarjo membuahkan hasil setelah pengungkapan tersangka pencurian mobil dalam waktu lima jam. Selain itu, modus operandi tersangka VMA yang mencuri 1 unit mobil Honda Jazz warna merah dari pemilik AMG dengan cara menggunakan kunci cadangan. Caranya diambil tersangka saat ditemukannya terjatuh di dalam mobil.

"Korban dan tersangka saling mengenal. Tersangka ini berniat ingin memiliki mobil itu, lalu menggunakan kunci cadangan yang di dalam mobil itu. Memang sempat baterainya habis dan tersangka mengganti baterainya tanpa sepengetahuan korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (19/04/2022).

Kapolresta Sidoarjo menambahkan tersangka saat melancarkan aksinya mobil disembunyikan di parkiran RS Delta Surya. Kemudian tersangka ditangkap di JL Pahlawan di warkop belakang Kantor Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo, Senin (18/04/2022) pukul 20.30 WIB.

"Dengan adanya rekaman CCTV dari korban sehingga dalam waktu lima jam tersangka langsung di tangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara.

"Dalam kasus ini tersangka terancam 5 tahun penjara," paparnya.

Semetara tersangka, VMA mengaku sudah digaji korban sekitar Rp 2 juta - Rp 2,5 juta. Sedangkan bonusnya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

"Saya ingin memiliki mobil itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sapa Warga Banjarbendo hingga Urangagung, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Kursi Roda 5 Warga Sidoarjo Kota

Sapa Warga Banjarbendo hingga Urangagung, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Kursi Roda 5 Warga Sidoarjo Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 18:34 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun langsung ke masyarakat untuk menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda…

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyerahkan tanda penghargaan kepada 5.286 pendonor darah sukarela dalam rangka …

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…