Bermodal Kunci Cadangan, Karyawan Jual Beli Gondol Mobil Majikan Diringkus Polisi Dalam Waktu 5 Jam

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pencurian mobil bermodus menggunakan kunci cadangan (kunci serep) di Perumahan Pondok Jati, Kecamatan Sidoarjo berhasil diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (18/04/2022). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban ke polisi. Sedangkan tersangka adalah karyawannya sendiri.

Kasus pencurian terjadi pada 18 April 2022, berawal adanya laporan dari korban pukul 14.00 WIB, terjadi pencurian mobil. Kemudian melalui barang bukti rekaman CCTV pukul 16.00 WIB, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi tersangka dan polisi berhasil mengungkap tersangka pukul 19.00 WIB. Tersangka VMA adalah karyawan korban sebagai tenaga jual beli mobil.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kerja keras Unit Reskrim Polresta Sidoarjo membuahkan hasil setelah pengungkapan tersangka pencurian mobil dalam waktu lima jam. Selain itu, modus operandi tersangka VMA yang mencuri 1 unit mobil Honda Jazz warna merah dari pemilik AMG dengan cara menggunakan kunci cadangan. Caranya diambil tersangka saat ditemukannya terjatuh di dalam mobil.

"Korban dan tersangka saling mengenal. Tersangka ini berniat ingin memiliki mobil itu, lalu menggunakan kunci cadangan yang di dalam mobil itu. Memang sempat baterainya habis dan tersangka mengganti baterainya tanpa sepengetahuan korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (19/04/2022).

Kapolresta Sidoarjo menambahkan tersangka saat melancarkan aksinya mobil disembunyikan di parkiran RS Delta Surya. Kemudian tersangka ditangkap di JL Pahlawan di warkop belakang Kantor Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo, Senin (18/04/2022) pukul 20.30 WIB.

"Dengan adanya rekaman CCTV dari korban sehingga dalam waktu lima jam tersangka langsung di tangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara.

"Dalam kasus ini tersangka terancam 5 tahun penjara," paparnya.

Semetara tersangka, VMA mengaku sudah digaji korban sekitar Rp 2 juta - Rp 2,5 juta. Sedangkan bonusnya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

"Saya ingin memiliki mobil itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…