Bermodal Kunci Cadangan, Karyawan Jual Beli Gondol Mobil Majikan Diringkus Polisi Dalam Waktu 5 Jam

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan tersangka VMA dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah yang dicuri tersangka, Selasa (19/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pencurian mobil bermodus menggunakan kunci cadangan (kunci serep) di Perumahan Pondok Jati, Kecamatan Sidoarjo berhasil diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (18/04/2022). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban ke polisi. Sedangkan tersangka adalah karyawannya sendiri.

Kasus pencurian terjadi pada 18 April 2022, berawal adanya laporan dari korban pukul 14.00 WIB, terjadi pencurian mobil. Kemudian melalui barang bukti rekaman CCTV pukul 16.00 WIB, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi tersangka dan polisi berhasil mengungkap tersangka pukul 19.00 WIB. Tersangka VMA adalah karyawan korban sebagai tenaga jual beli mobil.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kerja keras Unit Reskrim Polresta Sidoarjo membuahkan hasil setelah pengungkapan tersangka pencurian mobil dalam waktu lima jam. Selain itu, modus operandi tersangka VMA yang mencuri 1 unit mobil Honda Jazz warna merah dari pemilik AMG dengan cara menggunakan kunci cadangan. Caranya diambil tersangka saat ditemukannya terjatuh di dalam mobil.

"Korban dan tersangka saling mengenal. Tersangka ini berniat ingin memiliki mobil itu, lalu menggunakan kunci cadangan yang di dalam mobil itu. Memang sempat baterainya habis dan tersangka mengganti baterainya tanpa sepengetahuan korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (19/04/2022).

Kapolresta Sidoarjo menambahkan tersangka saat melancarkan aksinya mobil disembunyikan di parkiran RS Delta Surya. Kemudian tersangka ditangkap di JL Pahlawan di warkop belakang Kantor Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo, Senin (18/04/2022) pukul 20.30 WIB.

"Dengan adanya rekaman CCTV dari korban sehingga dalam waktu lima jam tersangka langsung di tangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara.

"Dalam kasus ini tersangka terancam 5 tahun penjara," paparnya.

Semetara tersangka, VMA mengaku sudah digaji korban sekitar Rp 2 juta - Rp 2,5 juta. Sedangkan bonusnya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

"Saya ingin memiliki mobil itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…