Peracik Jamu Oplosan Diringkus Polisi Beserta Ratusan Botol Miras

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PRODUSEN - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan ratusan botol miras bermerek dan oplosan yang diamankan dari tersangka Punadi (50) beserta sejumlah lokasi lainnya, Selasa (05/06/2018).
PRODUSEN - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan ratusan botol miras bermerek dan oplosan yang diamankan dari tersangka Punadi (50) beserta sejumlah lokasi lainnya, Selasa (05/06/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Punadi (50) warga Griya Mapan Sentosa, Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai penjual jamu tradisional ini, diringkus polisi lantaran memproduksi jamu oplosan dengan bahan dasar minuman keras (miras).

Tersangka Punadi diringkus dan ditahan lantaran memproduksi miras oplosan. Sedangkan pengedar miras lainnya, hanya dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) lantaran berjualan miras bermerek dan produksi pabrikan. Diantaranya bir, gueness, gilbeys, vodka mansion house, tomy stanley, paloma dan arak beras.

Sedangkan barang buktinya ada sekitar 391 botol miras oplosan dan pabrikan. Ratusan botol miras ini diamankan dari 6 lokasi. Diantaranya Glagaharum (Porong), Tropodo (Waru), Kepuhkiriman (Waru), GOR Delta Sidoarjo, Anggaswangi (Sukodono), dan Pasar Larangan (Candi).

"Khusus tersangka Punadi dijerat pasal berlapis. Tersangka dijerat pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Serta pasal 204 KUHP dan atau pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancamab hukuman 15 tahun penjara," terang Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (05/06/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan untuk para penjual miras lainnya hanya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). Termasuk Cak Mad pengedar miras di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong 29 botol miras bermerek dan pabrikan.

"Untuk dari tangan tersangka Punadi diamankan 56 botol miras oplosan dan campuran serta tangkur buaya yang digunakan untuk bahan campuran arak, air mineral, dan tangkur buaya itu," imbuhnya.

Sementara tersangka, Punadi sudah lama memiliki pelanggan lantaran sudah lama berjualan jamu tradisional. Menurutnya oplosan jamu berukuran 600 mililiter dibandrol Rp 30.000 per botol. Sedangkan untuk ukuran 1,5 liter dibandrol seharga Rp 70.000 per botol. Dalam sebulan omzetnya mencapai Rp 9 juta untuk botol kecil dan Rp 13,5 juta untuk botol besar.

"Campurannya dengan dicelup tangkur buaya yang saya beli di pasar Gresik itu. Hasilnya tidak membahayakan karena banyak pelanggan kami yang berlangganan. Kami menjamin tidak memabukkan karena ada porsi campuran dan ukurannya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…