Peracik Jamu Oplosan Diringkus Polisi Beserta Ratusan Botol Miras

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PRODUSEN - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan ratusan botol miras bermerek dan oplosan yang diamankan dari tersangka Punadi (50) beserta sejumlah lokasi lainnya, Selasa (05/06/2018).
PRODUSEN - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan ratusan botol miras bermerek dan oplosan yang diamankan dari tersangka Punadi (50) beserta sejumlah lokasi lainnya, Selasa (05/06/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Punadi (50) warga Griya Mapan Sentosa, Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai penjual jamu tradisional ini, diringkus polisi lantaran memproduksi jamu oplosan dengan bahan dasar minuman keras (miras).

Tersangka Punadi diringkus dan ditahan lantaran memproduksi miras oplosan. Sedangkan pengedar miras lainnya, hanya dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) lantaran berjualan miras bermerek dan produksi pabrikan. Diantaranya bir, gueness, gilbeys, vodka mansion house, tomy stanley, paloma dan arak beras.

Sedangkan barang buktinya ada sekitar 391 botol miras oplosan dan pabrikan. Ratusan botol miras ini diamankan dari 6 lokasi. Diantaranya Glagaharum (Porong), Tropodo (Waru), Kepuhkiriman (Waru), GOR Delta Sidoarjo, Anggaswangi (Sukodono), dan Pasar Larangan (Candi).

"Khusus tersangka Punadi dijerat pasal berlapis. Tersangka dijerat pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Serta pasal 204 KUHP dan atau pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancamab hukuman 15 tahun penjara," terang Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (05/06/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan untuk para penjual miras lainnya hanya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). Termasuk Cak Mad pengedar miras di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong 29 botol miras bermerek dan pabrikan.

"Untuk dari tangan tersangka Punadi diamankan 56 botol miras oplosan dan campuran serta tangkur buaya yang digunakan untuk bahan campuran arak, air mineral, dan tangkur buaya itu," imbuhnya.

Sementara tersangka, Punadi sudah lama memiliki pelanggan lantaran sudah lama berjualan jamu tradisional. Menurutnya oplosan jamu berukuran 600 mililiter dibandrol Rp 30.000 per botol. Sedangkan untuk ukuran 1,5 liter dibandrol seharga Rp 70.000 per botol. Dalam sebulan omzetnya mencapai Rp 9 juta untuk botol kecil dan Rp 13,5 juta untuk botol besar.

"Campurannya dengan dicelup tangkur buaya yang saya beli di pasar Gresik itu. Hasilnya tidak membahayakan karena banyak pelanggan kami yang berlangganan. Kami menjamin tidak memabukkan karena ada porsi campuran dan ukurannya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…