Peracik Jamu Oplosan Diringkus Polisi Beserta Ratusan Botol Miras

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PRODUSEN - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan ratusan botol miras bermerek dan oplosan yang diamankan dari tersangka Punadi (50) beserta sejumlah lokasi lainnya, Selasa (05/06/2018).
PRODUSEN - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan ratusan botol miras bermerek dan oplosan yang diamankan dari tersangka Punadi (50) beserta sejumlah lokasi lainnya, Selasa (05/06/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Punadi (50) warga Griya Mapan Sentosa, Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai penjual jamu tradisional ini, diringkus polisi lantaran memproduksi jamu oplosan dengan bahan dasar minuman keras (miras).

Tersangka Punadi diringkus dan ditahan lantaran memproduksi miras oplosan. Sedangkan pengedar miras lainnya, hanya dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) lantaran berjualan miras bermerek dan produksi pabrikan. Diantaranya bir, gueness, gilbeys, vodka mansion house, tomy stanley, paloma dan arak beras.

Sedangkan barang buktinya ada sekitar 391 botol miras oplosan dan pabrikan. Ratusan botol miras ini diamankan dari 6 lokasi. Diantaranya Glagaharum (Porong), Tropodo (Waru), Kepuhkiriman (Waru), GOR Delta Sidoarjo, Anggaswangi (Sukodono), dan Pasar Larangan (Candi).

"Khusus tersangka Punadi dijerat pasal berlapis. Tersangka dijerat pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Serta pasal 204 KUHP dan atau pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancamab hukuman 15 tahun penjara," terang Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (05/06/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan untuk para penjual miras lainnya hanya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). Termasuk Cak Mad pengedar miras di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong 29 botol miras bermerek dan pabrikan.

"Untuk dari tangan tersangka Punadi diamankan 56 botol miras oplosan dan campuran serta tangkur buaya yang digunakan untuk bahan campuran arak, air mineral, dan tangkur buaya itu," imbuhnya.

Sementara tersangka, Punadi sudah lama memiliki pelanggan lantaran sudah lama berjualan jamu tradisional. Menurutnya oplosan jamu berukuran 600 mililiter dibandrol Rp 30.000 per botol. Sedangkan untuk ukuran 1,5 liter dibandrol seharga Rp 70.000 per botol. Dalam sebulan omzetnya mencapai Rp 9 juta untuk botol kecil dan Rp 13,5 juta untuk botol besar.

"Campurannya dengan dicelup tangkur buaya yang saya beli di pasar Gresik itu. Hasilnya tidak membahayakan karena banyak pelanggan kami yang berlangganan. Kami menjamin tidak memabukkan karena ada porsi campuran dan ukurannya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siswa KB TK Al Muslim Sidoarjo Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Hati Riang Gembira

Siswa KB TK Al Muslim Sidoarjo Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Hati Riang Gembira

Sabtu, 14 Feb 2026 07:42 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 07:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim Sidoarjo menggelar kegiatan Tarhib Ramadan bertema Yuk, Sambut Ramadan dengan Hati Riang Gembira, Jumat…

Bupati Resmikan Bangunan Parkir Double Deck dan Kamar Operasi Bedah Jantung RSUD Sidoarjo Senilai Rp 34,5 Miliar

Bupati Resmikan Bangunan Parkir Double Deck dan Kamar Operasi Bedah Jantung RSUD Sidoarjo Senilai Rp 34,5 Miliar

Jumat, 13 Feb 2026 20:40 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 20:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan fasilitas parkir double deck dan kamar operasi bedah jantung terbuka di RSUD RT Notopuro …

DPRD Sidoarjo Dorong Seluruh OPD Pemkab Kolaborasi dengan BNNK Perkuat Pemberantasan Narkotika di Kota Delta

DPRD Sidoarjo Dorong Seluruh OPD Pemkab Kolaborasi dengan BNNK Perkuat Pemberantasan Narkotika di Kota Delta

Jumat, 13 Feb 2026 18:22 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab…

Stabilkan Harga Pokok Jelang Ramadan, Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah di Pasar Tradisional

Stabilkan Harga Pokok Jelang Ramadan, Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah di Pasar Tradisional

Jumat, 13 Feb 2026 13:13 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 13:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kenaikan harga pangan pokok seringkali terjadi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Untuk mengantisipasi hal itu,…

Soal Dugaan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Anggap Salah Sasaran Tuding Wabup Sidoarjo Terlihat Saat Belum J Menjabat

Soal Dugaan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Anggap Salah Sasaran Tuding Wabup Sidoarjo Terlihat Saat Belum J Menjabat

Jumat, 13 Feb 2026 11:55 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 11:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dimas Yemahura Al Faruq kuasa hukum Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana membantah tudingan yang menyebut kliennya…

Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

Kamis, 12 Feb 2026 09:24 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 09:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program undian berhadiah Dijapri…