Teman Tidur Pulas, Arek Lamongan Gondol Motor, HP dan Uang Tunai Rp 6 Juta Milik Teman Sendiri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Tersangka pencurian, Nurhadi Saputra (27) warga Lamongan bersama barang buktinya saat di amankan polisi di Polsek Babadan, Sabtu (19/02/2022).
DIRINGKUS - Tersangka pencurian, Nurhadi Saputra (27) warga Lamongan bersama barang buktinya saat di amankan polisi di Polsek Babadan, Sabtu (19/02/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka kasus pencurian, Nurhadi Saputra warga asal Lamongan akhirnya berhasil dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Babadan. Pemuda 27 tahun ini diringkus di Wisata Telaga Ngebel, Ponorogo.

Tersangka dituding mencuri sepeda Motor, Hand Phone (HP) dan uang tunai milik temannya sendiri, Vikra Rismondika Putra (korban). Aksi pencurian itu terjadi di Ruko Konter HP ASB Ponsel di JL Raya Ponorogo - Madiun, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Ponorogo atau di selatan Terminal Seloaji, Kamis (17/02/2022) kemarin.

Kapolsek Babadan, AKP Yudhi Kristiawan mengatakan aksi pencurian itu yang dilakukan warga Lamongan ini saat korban yang tak lain temannya sendiri itu, masih tertidur pulas. Dalam aksinya tersangka mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Type 3C1 (V-IXION), HP dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

"Saat terbangun, korban berusaha mencari harta miliknya. Ternyata, tersangka yang merupakan teman korban dan tinggal di ruko bersama tidak ada di tempat. Kemudian korban berusaha menghubungi tersangka tetapi nomornya sudah tidak aktif. Hingga akhirnya korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Babadan," ujar Kapolsek Babadan, AKP Yudhi Kristiawan kepada republikjatim.com, Sabtu (19/02/2022).

Lebih jauh Yudhi menjelaskan dengan adanya laporan dari korban, anggotanya tim Unit Reskrim Polsek Babadan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti di TKP.

"Akhirnya, Jumat (18/02/2022) sekitar pukul14.30 WIB, anggota kami menangkap tersangka di kawasan Wisata Telaga Ngebel sekaligus berhasil menyita barang buktinya," tegasnya.

Saat ini, kata Yudhi tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Babadan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha V-IXION Nopol L 2940 GR Tahun 2012 warna putih, sebuah HP Redmi 5 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 2,48 juta.

"Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 17 jutaan," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…