Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polres Ponorogo mengamankan dua warga Ponorogo. Keduanya, diduga memperjualbelikan pupuk bersubsidi.
Pengungkapan kasus jual beli pupuk bersubsidi ini berawal dari informasi dan pengaduan masyarakat yang menginformasikan jika di wilayah Pulung ada orang yang memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin sejumlah pihak yang berwenang.
"Kemudian petugas menindaklanjuti laporan itu. Hasilnya, Rabu (26/01/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, di JL Raya Ponorogo - Pulung, tepatnya depan pabrik Minyak Kayu Putih Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Ponorogo, petugas Opsnal Satuan Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan dua orang yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin itu," ujar Kasat Reskrim, Polres Ponorogo, AKP J Sitorus kepada republikjatim.com, Kamis (27/01/2022).
Seketika itu, kedua tersangka yang saat itu mengangkut pupuk bersubsidi beserta barang bukti diamakan ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo guna penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka itu adalah Bagus Yudha Kristiawan (28) dan Bonadji (58). Keduanya warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Ponorogo.
"Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Yakni berupa 1 unit mobil Mitsubishi L300 Nopol AE 8353 B, 195 sak pupuk jenis Phonska yang diproduksi PT Petrokimia Gresik dengan berat 50 kilogram per sak (9,5 ton), 5 sak pupuk jenis UREA yang diproduksi PT Petrokimia Gresik dengan berat 50 kilogram per sak (2,5 kuintal) dan 29 sak pupuk jenis ZA yang diproduksi PT Petrokimia Gresik dengan berat 50 kilogram per sak (1,45 ton) serta sebuah terpal yang digunakan sebagai penutup," tegas Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo.
Dalam kasus ini, kata Catur yang tak lain mantan Kapolres Batu ini kedua tersangka dipastikan melawan hukum. Alasannya, selain Produsen, Distributor dan Pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi. Hal itu diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 30 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (2) PERMENDAG RI No : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
"Keduanya terancam hukuman 2 tahun penjara. Dari pengakuan kedua tersangka, pupuk itu dijual seharga Rp 145.000 sampai Rp 180.000 per sak," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 06 Nov 2026 10:54 WIB
Jumat, 06 Nov 2026 10:54 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama KONI Sidoarjo mengambil langkah agresif demi mengamankan prestasi olahraga …
Kamis, 05 Nov 2026 21:55 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 21:55 WIB
âSidoarjo (republikjatim.com) - Angin segar berembus bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Sidoarjo. Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo se…
Kamis, 05 Nov 2026 20:04 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 20:04 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib dan kepastian hukum atas tanah pemukiman warga Dusun Kalialo, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo akhirnya menemui…
Kamis, 05 Nov 2026 18:49 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 18:49 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memacu peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih bagi masyarakat. Bupati…
Kamis, 05 Nov 2026 18:18 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 18:18 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi hingga ke akar-akarnya. …
Kamis, 05 Nov 2026 13:14 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 13:14 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo semakin mengukuhkan posisinya sebagai benteng industri dan magnet utama investasi di Jawa Timur (Jatim).…
Rabu, 04 Nov 2026 20:41 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 20:41 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan pangan program nasional Makan Bergizi…
Rabu, 04 Nov 2026 20:10 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 20:10 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan warga …
Rabu, 04 Nov 2026 12:13 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 12:13 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperlihatkan keseriusannya dalam memperkuat keberlanjutan dan kesehatan tata…
Selasa, 03 Nov 2026 18:14 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 18:14 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan langkah konkret dalam menekan angka pengangguran serta …
Senin, 02 Nov 2026 15:14 WIB
Senin, 02 Nov 2026 15:14 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi melepas ratusan atlet terbaiknya untuk berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah…
Senin, 02 Nov 2026 12:42 WIB
Senin, 02 Nov 2026 12:42 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum lega memancar dari ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.…
Senin, 02 Nov 2026 09:05 WIB
Senin, 02 Nov 2026 09:05 WIB
Jakarta (republikjatim.com) - Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat kerja sama perpajakan internasional. Direktur Jenderal Pajak…
Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan pecinta sepeda tua (onthelis) dari berbagai penjuru Nusantara hingga mancanegara tumpah ruah memadati Gelanggang Olahraga…
Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan jamaah Al Khidmah memadati halaman Masjid Agung Sidoarjo, Minggu (1/11/2026) pagi. Kehadiran masyarakat dalam jumlah…