Usai Tabrak Pemotor, Mobil Mitsubishi Kuda Kabur Tertangkap Setelah Terjun ke Sungai di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERJUN - Mobil Mitsubishi Kuda bernopol AE 1951 VC yang dikemudikan Joko Purnomo warga Jember yang berusaha kabur usai menabrak pemotor si Kecamatan Kauman hingga tertangkap saat mobil terjun ke sungai Balong, Ponorogo, Selasa (30/11/2021) dini hari.
TERJUN - Mobil Mitsubishi Kuda bernopol AE 1951 VC yang dikemudikan Joko Purnomo warga Jember yang berusaha kabur usai menabrak pemotor si Kecamatan Kauman hingga tertangkap saat mobil terjun ke sungai Balong, Ponorogo, Selasa (30/11/2021) dini hari.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Upaya pelarian pelaku tabrak lari yang terjadi di JL Raya Kauman - Ngumpul tepatnya di Desa Semanding, Kecamatan Kauman, Ponorogo berakhir. Kecelakaan melibatkan dua pemotor yang menjadi korban kecelakaan ini, berhasil terungkap petugas kepolisian setelah mobil yang berusaha kabur puluhan kilometer usai menabrak pemotor itu terjun ke sungai di Kecamatan Balong.

Kasus kecelakaan tabrak lari di wilayah Kecamatan Kauman ini langsung ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ponorogo. Tim Unit Laka, Lantas Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang melibatkan minibus Mitsubishi Kuda yang tidak dikenal plat nomornya itu.

Kemudikan seorang yang belum diketahui identitas ini menabrak sepeda motor Honda Vario bernopol AE 3603 UA yang dikendarai Susanto warga Desa Tosanan, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Senin(29/11/2021) malam.

"Sekarang pelaku tabrak lari itu sudah ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal kepada republikjatim.com, Selasa (30/11/2021).

Ayip menceritakan kasus kecelakaan itu bermula saat mobil Mitsubishi Kuda bernopol AE 1951 VC yang dikemudikan Joko Purnomo warga Jember melaju dari arah utara menuju selatan. Kemudian, mobil menabrak sepeda motor Honda Vario bernopol AE 3603 UA yang dikemudikan Susanto berboncengan dengan Leli Nur Afriani yang melaju dengan arah yang sama.

"Setelah terjadi laka lantas, mobil mini bus ini yang awalnya tidak dikenali identitasnya dan dikemudikan seorang yang tidak yang belum diketahui identitasnya itu kabur meninggalkan korban di TKP kecelakaan," imbuhnya.

Akibat kejadian kecelakaan itu, korban Susanto pengendara sepeda motor mengalami luka pelipis robek, dagu lecet, mata kiri lebam dan kondisi sadar. Sedangkan korban Leli Nur Afriani mengalami luka bahu kanan lecet dan kondisi sadar.

"Usai mendapat informasi adanya kasus tabrak lari itu, tim Unit Laka Regu 3 Satuan Lantas Polres Ponorogo langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi di TKP , mini bus Mitsubishi Kuda warna Silver menabrak dari belakang sepeda motor yang dikendarai kedua korban. Kemudian melarikan diri ke arah selatan dengan kecepatan tinggi," tegasnya.

Tak berselang lama, lanjut Ayip petugas mendapatkan informasi mobil pelaku mengalami kecelakaan tunggal. Yakni mobil selip dan terperosok ke sungai di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Ponorogo.

"Seketika itu, anggota kami langsung merapat ke TKP mendapati identitas sopir mini bus Mitsubishi Kuda warna Silver itu bernama Joko Purnomo (19) warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember," jelasnya.

Sementara setelah dilakukan interogasi, Joko Purnomo sopir mini bus ini akhirnya mengakui yang menabrak sepeda motor Honda Vario Nopol AE 3603 UA yang dikemudikan Susanto dengan penumpang Leli Nur Afriani itu adalah dirinya.

"Saat itu juga Joko Purnomo bersama mobil Mini Bus Mitsubishi Kuda bernopol AE 1951 VC diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…