Dua Tersangka Pencurian Kayu Sono Hutan Asal Tulungagung Diringkus Polisi Ponorogo, Lima Lainnya Kabur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ILLEGAL LOGGING - Dua tersangka kasus pencurian kayu (illegal logging) asal Tulungagung beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Sooko, Rabu (24/11/2021).
ILLEGAL LOGGING - Dua tersangka kasus pencurian kayu (illegal logging) asal Tulungagung beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Sooko, Rabu (24/11/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak dua warga asal Tulungagung harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Sooko. Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana illegal logging (pencurian kayu) di hutan wilayah Kecamatan Sooko, Ponorogo.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan itu adalah Deni Setiawan alias Kacuk (27) dan Agus Riyanto alias Saedo (36) keduanya warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Keduanya, diamankan anggota Polsek Sooko di JL Raya Sooko - Pulung tepatnya depan warung kopi Dusun Biting, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Ponorogo.

"Sekarang kedua tersangka dan barang buktinya kayu curiannya kami amankan di Polsek Sooko," ujar Kapolsek Sooko Iptu Baderi kepada republikjatim.com, Rabu (24/11/2021).

Baderi menceritakan penangkapan kedua tersangka bermula saat Senin (22/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIB, anggota Polsek Sooko melaksanakan patroli gabungan di kawasan Hutan Gunung Tukul Desa Suru, Kecamatan Sooko. Kemudian, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB dini hari petugas patroli gabungan antara Polsek Sooko dan Perhutani mendapatkan informasi terdapat mobil Mitsubishi L300 warna coklat tua yang terparkir di pinggir jalan tepatnya di depan warung kopi Dusun Biting, Desa Suru, Kecamatan Sooko.

"Setelah anggota patroli gabungan mendekati mobil itu dan mengecek isi bak mobil terdapat kayu sono. Kemudian, petugas mengamankan sopir. Sedangkan enam temannya melarikan diri ke dalam kawasan hutan. Saat pengejaran petugas hanya berhasil menangkap seorang pelaku lagi. Seketika itu, petugas patroli mencari lima orang yang berhasil melarikan diri itu. Namun hingga kini tidak ditemukan," imbuhnya.

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, kata Baderi petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti kayu hasil curian. Diantaranya, 10 batang kayu sono berbagai ukuran, dua gergaji besar dan satu unit mobil mitsubishi L300 pickup warna coklat tua bernopol AG 9674 EE.

"Akibat pencurian ini pihak Perhutani mengalami kerugian kurang lebih Rp 5,37 juta. Para tersangka untuk yang menebang dan mengangkut kayu hutan tidak dilengkapi dokumen yang sah dijerat pasal 82, pasal 83 dan pasal 88 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kehutanan," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Sapa Warga Banjarbendo hingga Urangagung, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Kursi Roda 5 Warga Sidoarjo Kota

Sapa Warga Banjarbendo hingga Urangagung, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Kursi Roda 5 Warga Sidoarjo Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 18:34 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun langsung ke masyarakat untuk menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda…

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyerahkan tanda penghargaan kepada 5.286 pendonor darah sukarela dalam rangka …

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…