Dua Tersangka Pencurian Kayu Sono Hutan Asal Tulungagung Diringkus Polisi Ponorogo, Lima Lainnya Kabur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ILLEGAL LOGGING - Dua tersangka kasus pencurian kayu (illegal logging) asal Tulungagung beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Sooko, Rabu (24/11/2021).
ILLEGAL LOGGING - Dua tersangka kasus pencurian kayu (illegal logging) asal Tulungagung beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Sooko, Rabu (24/11/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak dua warga asal Tulungagung harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Sooko. Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana illegal logging (pencurian kayu) di hutan wilayah Kecamatan Sooko, Ponorogo.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan itu adalah Deni Setiawan alias Kacuk (27) dan Agus Riyanto alias Saedo (36) keduanya warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Keduanya, diamankan anggota Polsek Sooko di JL Raya Sooko - Pulung tepatnya depan warung kopi Dusun Biting, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Ponorogo.

"Sekarang kedua tersangka dan barang buktinya kayu curiannya kami amankan di Polsek Sooko," ujar Kapolsek Sooko Iptu Baderi kepada republikjatim.com, Rabu (24/11/2021).

Baderi menceritakan penangkapan kedua tersangka bermula saat Senin (22/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIB, anggota Polsek Sooko melaksanakan patroli gabungan di kawasan Hutan Gunung Tukul Desa Suru, Kecamatan Sooko. Kemudian, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB dini hari petugas patroli gabungan antara Polsek Sooko dan Perhutani mendapatkan informasi terdapat mobil Mitsubishi L300 warna coklat tua yang terparkir di pinggir jalan tepatnya di depan warung kopi Dusun Biting, Desa Suru, Kecamatan Sooko.

"Setelah anggota patroli gabungan mendekati mobil itu dan mengecek isi bak mobil terdapat kayu sono. Kemudian, petugas mengamankan sopir. Sedangkan enam temannya melarikan diri ke dalam kawasan hutan. Saat pengejaran petugas hanya berhasil menangkap seorang pelaku lagi. Seketika itu, petugas patroli mencari lima orang yang berhasil melarikan diri itu. Namun hingga kini tidak ditemukan," imbuhnya.

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, kata Baderi petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti kayu hasil curian. Diantaranya, 10 batang kayu sono berbagai ukuran, dua gergaji besar dan satu unit mobil mitsubishi L300 pickup warna coklat tua bernopol AG 9674 EE.

"Akibat pencurian ini pihak Perhutani mengalami kerugian kurang lebih Rp 5,37 juta. Para tersangka untuk yang menebang dan mengangkut kayu hutan tidak dilengkapi dokumen yang sah dijerat pasal 82, pasal 83 dan pasal 88 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kehutanan," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…