Dua Tersangka Pencurian Kayu Sono Hutan Asal Tulungagung Diringkus Polisi Ponorogo, Lima Lainnya Kabur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ILLEGAL LOGGING - Dua tersangka kasus pencurian kayu (illegal logging) asal Tulungagung beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Sooko, Rabu (24/11/2021).
ILLEGAL LOGGING - Dua tersangka kasus pencurian kayu (illegal logging) asal Tulungagung beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Sooko, Rabu (24/11/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak dua warga asal Tulungagung harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Sooko. Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana illegal logging (pencurian kayu) di hutan wilayah Kecamatan Sooko, Ponorogo.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan itu adalah Deni Setiawan alias Kacuk (27) dan Agus Riyanto alias Saedo (36) keduanya warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Keduanya, diamankan anggota Polsek Sooko di JL Raya Sooko - Pulung tepatnya depan warung kopi Dusun Biting, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Ponorogo.

"Sekarang kedua tersangka dan barang buktinya kayu curiannya kami amankan di Polsek Sooko," ujar Kapolsek Sooko Iptu Baderi kepada republikjatim.com, Rabu (24/11/2021).

Baderi menceritakan penangkapan kedua tersangka bermula saat Senin (22/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIB, anggota Polsek Sooko melaksanakan patroli gabungan di kawasan Hutan Gunung Tukul Desa Suru, Kecamatan Sooko. Kemudian, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB dini hari petugas patroli gabungan antara Polsek Sooko dan Perhutani mendapatkan informasi terdapat mobil Mitsubishi L300 warna coklat tua yang terparkir di pinggir jalan tepatnya di depan warung kopi Dusun Biting, Desa Suru, Kecamatan Sooko.

"Setelah anggota patroli gabungan mendekati mobil itu dan mengecek isi bak mobil terdapat kayu sono. Kemudian, petugas mengamankan sopir. Sedangkan enam temannya melarikan diri ke dalam kawasan hutan. Saat pengejaran petugas hanya berhasil menangkap seorang pelaku lagi. Seketika itu, petugas patroli mencari lima orang yang berhasil melarikan diri itu. Namun hingga kini tidak ditemukan," imbuhnya.

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, kata Baderi petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti kayu hasil curian. Diantaranya, 10 batang kayu sono berbagai ukuran, dua gergaji besar dan satu unit mobil mitsubishi L300 pickup warna coklat tua bernopol AG 9674 EE.

"Akibat pencurian ini pihak Perhutani mengalami kerugian kurang lebih Rp 5,37 juta. Para tersangka untuk yang menebang dan mengangkut kayu hutan tidak dilengkapi dokumen yang sah dijerat pasal 82, pasal 83 dan pasal 88 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kehutanan," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…