Petugas Gabungan di Ponorogo Gelar Operasi Yustisi Sekaligus Membagikan Masker

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BAGI MASKER - Petugas gabungan TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP saat menggelar operasi yustisi sekaligus bagikan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ponorogo, Minggu (24/10/2021).
BAGI MASKER - Petugas gabungan TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP saat menggelar operasi yustisi sekaligus bagikan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ponorogo, Minggu (24/10/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas gabungan Polri, TNI, BPBD dan Satpol PP Pemkab Ponorogo kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat. Operasi gabungan ini bertempat di utara Jembatan Paju Ponorogo yang menjadi pintu masuk ke Kota Reog, Minggu (24/10/2021).

Sejumlah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan menjadi sasaran petugas gabungan untuk diberi sanksi. Untuk sanksi terhadap pelanggar antara lain mulai sanksi administrasi, sanksi sosial dan dan sanksi teguran lisan.

"Untuk sanksi sosial pelanggar diminta push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sedangkan untuk Pelanggar Prokes yang dikenakan sanksi administrasi akan didenda dengan mengikuti sidang di tempat," ujar KBO Satuan Samapta Polres Ponorogo, Iptu Joko kepada republikjatim.com, Minggu (24/10/2021).

Lebih jauh Joko usai melaksanakan Operasi Yustisi langsung digeser ke lokasi car free day di JL Suromenggolo, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. Di lokasi ini para personil Satuan Samapta membagikan ratusan masker kepada masyarakat serta mengedukasi untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau taat disiplin protokol kesehatan maka pandemi Covid-19 segera selesai. Tujuan untuk menuju Ponorogo sehat dan ekonomi tumbuh bisa tercapai," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…