Dua Warga Jepara Tertipu, Tiga Komplotan Penipu Bawa Kabur Barang Dagangan Senilai Rp 78,1 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti penipuan senilai Rp 78,1 juta sekaligus menginterogasi 3 komplotan penipuan, Jumat (22/10/2021).
BUKTI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti penipuan senilai Rp 78,1 juta sekaligus menginterogasi 3 komplotan penipuan, Jumat (22/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua warga Jepara, Jawa Tengah menjadi korban penipuan yang dilakukan komplotan tiga penipu di Desa Kedungkembar dan Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Namun, ketiga tersangka yang seorang diantaranya merupakan anak dibawa umur berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Ketiga tersangka sudah diamankan dan ditahan Polresta Sidoarjo. Untuk anggota komplotan penipuan yang masih dibawah umur proses hukumnya tersendiri," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (22/10/2021).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menceritakan kasus penipuan bermula ketika korban yang berjualan celana pendek dan panjang, memasarkan melalui media sosial (Medsos). Kemudian dihubungi (chat) salah seorang tersangka untuk memesan 3.080 pcs. Tersangka membayarkan tanda jadi Rp 1,5 juta setelah pesanan jadi.

"Karena mendapat uang muka, korban mengirimkan pesanan tersebut pada 22 September 2021 lalu ke Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon," imbuhnya.

Saat pesanan diturunkan dari mobil, ke dalam toko, celana panjang dan pendek disisakan 100 pcs. Kemudian diletakkan di mobil korban dengan alasan meminta tolong ditaruh di rumah tersangka. Apalagi, dengan alasan sekalian akan melakukan pembayaran di rumah tersangka.

"Tapi di tengah perjalanan, tersangka melarikan diri hingga korban tertinggal di belakang. Saat korban kembali lagi ke toko tersangka, sayangnya sudah tidak ada barang di dalam toko itu. Barang itu, ternyata sudah dipindahkan tersangka lainnya. Akibatnya, korban pertama mengalami kerugian senilai Rp 32,1 juta," tegas Kusumo.

Tidak berhenti disitu. Kemudian, ketiga komplotan penipu ini kembali menjalankan aksi serupa kepada satu warga Jepara lainnya. Para tersangka memesan celana panjang dan pendek sejumlah 3.000 pcs. Akan tetapi untuk pesanan kedua ini, dikirim ke Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon dengan modus sama.

"Dalam kasus yang dialami korban kedua ini mengalami kerugian sejumlah Rp 46 juta," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Kusumo Kedua warga asal Jepara yang menjadi korban penipuan, melapor kepada Polresta Sidoarjo. Hingga petugas berhasil menangkap komplotan penipuan itu. Yakni AF warga asal Gresik, WK warga asal Sukodono, Sidoarjo dan seorang tersangka lainnya lagi masih di bawah umur.

"Ketiga tersangka yang diamankan Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan . Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal empat tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…