Dua Warga Jepara Tertipu, Tiga Komplotan Penipu Bawa Kabur Barang Dagangan Senilai Rp 78,1 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti penipuan senilai Rp 78,1 juta sekaligus menginterogasi 3 komplotan penipuan, Jumat (22/10/2021).
BUKTI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti penipuan senilai Rp 78,1 juta sekaligus menginterogasi 3 komplotan penipuan, Jumat (22/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua warga Jepara, Jawa Tengah menjadi korban penipuan yang dilakukan komplotan tiga penipu di Desa Kedungkembar dan Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Namun, ketiga tersangka yang seorang diantaranya merupakan anak dibawa umur berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Ketiga tersangka sudah diamankan dan ditahan Polresta Sidoarjo. Untuk anggota komplotan penipuan yang masih dibawah umur proses hukumnya tersendiri," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (22/10/2021).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menceritakan kasus penipuan bermula ketika korban yang berjualan celana pendek dan panjang, memasarkan melalui media sosial (Medsos). Kemudian dihubungi (chat) salah seorang tersangka untuk memesan 3.080 pcs. Tersangka membayarkan tanda jadi Rp 1,5 juta setelah pesanan jadi.

"Karena mendapat uang muka, korban mengirimkan pesanan tersebut pada 22 September 2021 lalu ke Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon," imbuhnya.

Saat pesanan diturunkan dari mobil, ke dalam toko, celana panjang dan pendek disisakan 100 pcs. Kemudian diletakkan di mobil korban dengan alasan meminta tolong ditaruh di rumah tersangka. Apalagi, dengan alasan sekalian akan melakukan pembayaran di rumah tersangka.

"Tapi di tengah perjalanan, tersangka melarikan diri hingga korban tertinggal di belakang. Saat korban kembali lagi ke toko tersangka, sayangnya sudah tidak ada barang di dalam toko itu. Barang itu, ternyata sudah dipindahkan tersangka lainnya. Akibatnya, korban pertama mengalami kerugian senilai Rp 32,1 juta," tegas Kusumo.

Tidak berhenti disitu. Kemudian, ketiga komplotan penipu ini kembali menjalankan aksi serupa kepada satu warga Jepara lainnya. Para tersangka memesan celana panjang dan pendek sejumlah 3.000 pcs. Akan tetapi untuk pesanan kedua ini, dikirim ke Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon dengan modus sama.

"Dalam kasus yang dialami korban kedua ini mengalami kerugian sejumlah Rp 46 juta," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Kusumo Kedua warga asal Jepara yang menjadi korban penipuan, melapor kepada Polresta Sidoarjo. Hingga petugas berhasil menangkap komplotan penipuan itu. Yakni AF warga asal Gresik, WK warga asal Sukodono, Sidoarjo dan seorang tersangka lainnya lagi masih di bawah umur.

"Ketiga tersangka yang diamankan Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan . Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal empat tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Pesta Rakyat Durungbedug Pecah, CFD Perdana Bertabur 360 UMKM, Wabup Mimik Tawari Modal Usaha Bunga 2 % Tanpa Jaminan

Pesta Rakyat Durungbedug Pecah, CFD Perdana Bertabur 360 UMKM, Wabup Mimik Tawari Modal Usaha Bunga 2 % Tanpa Jaminan

Minggu, 20 Sep 2026 18:28 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Jalan Raya Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo mendadak riuh dan dipenuhi lautan manusia, Minggu (20/09/2026) pagi. …

Sapa Warga Banjarbendo hingga Urangagung, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Kursi Roda 5 Warga Sidoarjo Kota

Sapa Warga Banjarbendo hingga Urangagung, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Kursi Roda 5 Warga Sidoarjo Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 18:34 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun langsung ke masyarakat untuk menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda…

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyerahkan tanda penghargaan kepada 5.286 pendonor darah sukarela dalam rangka …

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…