Dua Warga Jepara Tertipu, Tiga Komplotan Penipu Bawa Kabur Barang Dagangan Senilai Rp 78,1 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti penipuan senilai Rp 78,1 juta sekaligus menginterogasi 3 komplotan penipuan, Jumat (22/10/2021).
BUKTI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti penipuan senilai Rp 78,1 juta sekaligus menginterogasi 3 komplotan penipuan, Jumat (22/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua warga Jepara, Jawa Tengah menjadi korban penipuan yang dilakukan komplotan tiga penipu di Desa Kedungkembar dan Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Namun, ketiga tersangka yang seorang diantaranya merupakan anak dibawa umur berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Ketiga tersangka sudah diamankan dan ditahan Polresta Sidoarjo. Untuk anggota komplotan penipuan yang masih dibawah umur proses hukumnya tersendiri," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (22/10/2021).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menceritakan kasus penipuan bermula ketika korban yang berjualan celana pendek dan panjang, memasarkan melalui media sosial (Medsos). Kemudian dihubungi (chat) salah seorang tersangka untuk memesan 3.080 pcs. Tersangka membayarkan tanda jadi Rp 1,5 juta setelah pesanan jadi.

"Karena mendapat uang muka, korban mengirimkan pesanan tersebut pada 22 September 2021 lalu ke Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon," imbuhnya.

Saat pesanan diturunkan dari mobil, ke dalam toko, celana panjang dan pendek disisakan 100 pcs. Kemudian diletakkan di mobil korban dengan alasan meminta tolong ditaruh di rumah tersangka. Apalagi, dengan alasan sekalian akan melakukan pembayaran di rumah tersangka.

"Tapi di tengah perjalanan, tersangka melarikan diri hingga korban tertinggal di belakang. Saat korban kembali lagi ke toko tersangka, sayangnya sudah tidak ada barang di dalam toko itu. Barang itu, ternyata sudah dipindahkan tersangka lainnya. Akibatnya, korban pertama mengalami kerugian senilai Rp 32,1 juta," tegas Kusumo.

Tidak berhenti disitu. Kemudian, ketiga komplotan penipu ini kembali menjalankan aksi serupa kepada satu warga Jepara lainnya. Para tersangka memesan celana panjang dan pendek sejumlah 3.000 pcs. Akan tetapi untuk pesanan kedua ini, dikirim ke Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon dengan modus sama.

"Dalam kasus yang dialami korban kedua ini mengalami kerugian sejumlah Rp 46 juta," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Kusumo Kedua warga asal Jepara yang menjadi korban penipuan, melapor kepada Polresta Sidoarjo. Hingga petugas berhasil menangkap komplotan penipuan itu. Yakni AF warga asal Gresik, WK warga asal Sukodono, Sidoarjo dan seorang tersangka lainnya lagi masih di bawah umur.

"Ketiga tersangka yang diamankan Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan . Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal empat tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sentuh Hati Warga, Bupati Subandi Sidak RTLH di Krembung Instruksikan Kamar Tidur Menyatu Kamar Mandi Diperbaiki

Sentuh Hati Warga, Bupati Subandi Sidak RTLH di Krembung Instruksikan Kamar Tidur Menyatu Kamar Mandi Diperbaiki

Sabtu, 13 Jun 2026 19:29 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sidoarjo dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warganya terus…

Gelar Purnawiyata ke-23 di Hotel Mercure, Angkatan EQUASTRA SMP Al Muslim Siap Bersinar Bak Bintang

Gelar Purnawiyata ke-23 di Hotel Mercure, Angkatan EQUASTRA SMP Al Muslim Siap Bersinar Bak Bintang

Sabtu, 13 Jun 2026 17:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 17:22 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Atmosfer haru berbalut kemegahan menyelimuti Grand Ballroom Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Sabtu (13/06/2026). SMP Al…

Ratusan Karateka Muda Unjuk Gigi di Porkab Sidoarjo 2026, Wabup Mimik Nilai Sebagai Wadah Bentuk Karakter Juara Atlet

Ratusan Karateka Muda Unjuk Gigi di Porkab Sidoarjo 2026, Wabup Mimik Nilai Sebagai Wadah Bentuk Karakter Juara Atlet

Sabtu, 13 Jun 2026 16:07 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer Lapangan Tennis Indoor GOR Delta Sidoarjo mendadak riuh dan penuh semangat, Sabtu (13/06/2026). Sebanyak 450 atlet…

Raih 10 Penghargaan, Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Puncaki Juara di SDGs Award UB 2026

Raih 10 Penghargaan, Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Puncaki Juara di SDGs Award UB 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:00 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:00 WIB

Malang (republikjatim.com) - Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya (SPUB) berhasil meraih predikat Juara Umum pada SDGs Award Universitas Brawijaya 2026.…

Ringankan Beban Warga, Wabup Mimik Idayana Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Bagi Ratusan KPM di Candi

Ringankan Beban Warga, Wabup Mimik Idayana Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Bagi Ratusan KPM di Candi

Jumat, 12 Jun 2026 18:03 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah ratusan warga di Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sebanyak 594 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

Sokong Ekonomi Kerakyatan, Tenaga Ahli KSP dan Bupati Subandi Tinjau Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

Sokong Ekonomi Kerakyatan, Tenaga Ahli KSP dan Bupati Subandi Tinjau Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

Jumat, 12 Jun 2026 16:59 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat ekonomi arus bawah mendapat perhatian serius dari pemerintah…