Kompak Bobol Toko dan Counter HP, Pasutri Di Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPAK - Pasangan suami istri (pasutri) di Ponorogo ini kompak melakukan tindak pidana pembobol toko dan konter diringkus Polsek Siman, Sabtu (18/09/2021).
KOMPAK - Pasangan suami istri (pasutri) di Ponorogo ini kompak melakukan tindak pidana pembobol toko dan konter diringkus Polsek Siman, Sabtu (18/09/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Siman, berhasil menangkap tersangka pasangan suami istri (pasutri) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada, Senin (09/13/2021). Aksi itu, terjadi di toko Counter 212 Celluler di depan BRI Siman tepatnya Desa Brahu, Kecamatan Siman, Ponorogo.

Dalam kasus pencurian ini, korban Imam Muhtar (22) alamat Dusun Gunting Desa Suren, Kecamatan Mlarak Ponorogo, langsung melaporkan ke Mapolsek Siman. Setelah dilakukan penyelidikan petugas Unit Reskrim Polsek Siman, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua tersangka Bayu Dwi Kunciro Aji (20) warga Dusun Nglorog, Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi yang domisili di Dusun Maron Kulon, Desa Maron, Kecamatan Kauman, Ponorogo, dan Sulastri (44) warga Dusun Maron Kulon, Desa Maron, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Kedua tersangka yang berlainan jenis ini tak lain pasangan suami istri (pasutri).

Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Widjanarko mengatakan kasus pencurian itu diketahui saat korban membuka counter mendapati kunci gembok pintu sudah dalam keadaan tidak ada. Setelah pintu dibuka dan dicek ke dalam toko ternyata Tabung Gas Elpiji 3 kilogram kosong isi tabungnya. Diketahui elpiji hilang sebanyak 50 tabung. Kemudian dicek lagi uang di dalam laci sekitar Rp 1 juta juga hilang.

"Kemudian beberapa voucer data Telkomsel juga raib. Dalam kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta," ujarnya, Sabtu (18/09/2021).

Lebih jauh Yoyok menjelaskan selanjutnya, saat diketahui toko dan counter itu mendapati gerendel gemboknya dalam keadaan rusak bekas dipotong. Kemudian korban jembali kehilangan HP Xiaomi Redmi 4A dan sebuah tabung elpiji 3 kilogram dengan kerugian sekitar Rp 1 juta.

"Total dari kedua kejadian yang jarak waktunya berdekatan itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 jutaan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Siman mengarah kepada kedua tersangka. Selanjutnya, dilakukan penangkapan kepada tersangka dan mengamankan Barang Bukti (BB). Sedangkan modus operandinya, tersangka masuk ke dalam toko Counter dengan cara merusak kunci gembok.

"Kejadian pertama dengan ditarik tangan gembok bisa terbuka karena gembok ukuran kecil. Sedangkan kejadian kedua tersangka merusak gerendel gembok dengan cara memotong satu sisi gerendel gembok dengan menggunakan gunting plat," tegasnya.

Sementara tersangka pasutri itu dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui dan membenarkan atas yang diperbuat. Selain itu, ada dua alat bukti yang cukup tersangka ditahan di Rutan Polres Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…