Kompak Bobol Toko dan Counter HP, Pasutri Di Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPAK - Pasangan suami istri (pasutri) di Ponorogo ini kompak melakukan tindak pidana pembobol toko dan konter diringkus Polsek Siman, Sabtu (18/09/2021).
KOMPAK - Pasangan suami istri (pasutri) di Ponorogo ini kompak melakukan tindak pidana pembobol toko dan konter diringkus Polsek Siman, Sabtu (18/09/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Siman, berhasil menangkap tersangka pasangan suami istri (pasutri) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada, Senin (09/13/2021). Aksi itu, terjadi di toko Counter 212 Celluler di depan BRI Siman tepatnya Desa Brahu, Kecamatan Siman, Ponorogo.

Dalam kasus pencurian ini, korban Imam Muhtar (22) alamat Dusun Gunting Desa Suren, Kecamatan Mlarak Ponorogo, langsung melaporkan ke Mapolsek Siman. Setelah dilakukan penyelidikan petugas Unit Reskrim Polsek Siman, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua tersangka Bayu Dwi Kunciro Aji (20) warga Dusun Nglorog, Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi yang domisili di Dusun Maron Kulon, Desa Maron, Kecamatan Kauman, Ponorogo, dan Sulastri (44) warga Dusun Maron Kulon, Desa Maron, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Kedua tersangka yang berlainan jenis ini tak lain pasangan suami istri (pasutri).

Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Widjanarko mengatakan kasus pencurian itu diketahui saat korban membuka counter mendapati kunci gembok pintu sudah dalam keadaan tidak ada. Setelah pintu dibuka dan dicek ke dalam toko ternyata Tabung Gas Elpiji 3 kilogram kosong isi tabungnya. Diketahui elpiji hilang sebanyak 50 tabung. Kemudian dicek lagi uang di dalam laci sekitar Rp 1 juta juga hilang.

"Kemudian beberapa voucer data Telkomsel juga raib. Dalam kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta," ujarnya, Sabtu (18/09/2021).

Lebih jauh Yoyok menjelaskan selanjutnya, saat diketahui toko dan counter itu mendapati gerendel gemboknya dalam keadaan rusak bekas dipotong. Kemudian korban jembali kehilangan HP Xiaomi Redmi 4A dan sebuah tabung elpiji 3 kilogram dengan kerugian sekitar Rp 1 juta.

"Total dari kedua kejadian yang jarak waktunya berdekatan itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 jutaan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Siman mengarah kepada kedua tersangka. Selanjutnya, dilakukan penangkapan kepada tersangka dan mengamankan Barang Bukti (BB). Sedangkan modus operandinya, tersangka masuk ke dalam toko Counter dengan cara merusak kunci gembok.

"Kejadian pertama dengan ditarik tangan gembok bisa terbuka karena gembok ukuran kecil. Sedangkan kejadian kedua tersangka merusak gerendel gembok dengan cara memotong satu sisi gerendel gembok dengan menggunakan gunting plat," tegasnya.

Sementara tersangka pasutri itu dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui dan membenarkan atas yang diperbuat. Selain itu, ada dua alat bukti yang cukup tersangka ditahan di Rutan Polres Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…