Kompak Bobol Toko dan Counter HP, Pasutri Di Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPAK - Pasangan suami istri (pasutri) di Ponorogo ini kompak melakukan tindak pidana pembobol toko dan konter diringkus Polsek Siman, Sabtu (18/09/2021).
KOMPAK - Pasangan suami istri (pasutri) di Ponorogo ini kompak melakukan tindak pidana pembobol toko dan konter diringkus Polsek Siman, Sabtu (18/09/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Siman, berhasil menangkap tersangka pasangan suami istri (pasutri) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada, Senin (09/13/2021). Aksi itu, terjadi di toko Counter 212 Celluler di depan BRI Siman tepatnya Desa Brahu, Kecamatan Siman, Ponorogo.

Dalam kasus pencurian ini, korban Imam Muhtar (22) alamat Dusun Gunting Desa Suren, Kecamatan Mlarak Ponorogo, langsung melaporkan ke Mapolsek Siman. Setelah dilakukan penyelidikan petugas Unit Reskrim Polsek Siman, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua tersangka Bayu Dwi Kunciro Aji (20) warga Dusun Nglorog, Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi yang domisili di Dusun Maron Kulon, Desa Maron, Kecamatan Kauman, Ponorogo, dan Sulastri (44) warga Dusun Maron Kulon, Desa Maron, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Kedua tersangka yang berlainan jenis ini tak lain pasangan suami istri (pasutri).

Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Widjanarko mengatakan kasus pencurian itu diketahui saat korban membuka counter mendapati kunci gembok pintu sudah dalam keadaan tidak ada. Setelah pintu dibuka dan dicek ke dalam toko ternyata Tabung Gas Elpiji 3 kilogram kosong isi tabungnya. Diketahui elpiji hilang sebanyak 50 tabung. Kemudian dicek lagi uang di dalam laci sekitar Rp 1 juta juga hilang.

"Kemudian beberapa voucer data Telkomsel juga raib. Dalam kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta," ujarnya, Sabtu (18/09/2021).

Lebih jauh Yoyok menjelaskan selanjutnya, saat diketahui toko dan counter itu mendapati gerendel gemboknya dalam keadaan rusak bekas dipotong. Kemudian korban jembali kehilangan HP Xiaomi Redmi 4A dan sebuah tabung elpiji 3 kilogram dengan kerugian sekitar Rp 1 juta.

"Total dari kedua kejadian yang jarak waktunya berdekatan itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 jutaan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Siman mengarah kepada kedua tersangka. Selanjutnya, dilakukan penangkapan kepada tersangka dan mengamankan Barang Bukti (BB). Sedangkan modus operandinya, tersangka masuk ke dalam toko Counter dengan cara merusak kunci gembok.

"Kejadian pertama dengan ditarik tangan gembok bisa terbuka karena gembok ukuran kecil. Sedangkan kejadian kedua tersangka merusak gerendel gembok dengan cara memotong satu sisi gerendel gembok dengan menggunakan gunting plat," tegasnya.

Sementara tersangka pasutri itu dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui dan membenarkan atas yang diperbuat. Selain itu, ada dua alat bukti yang cukup tersangka ditahan di Rutan Polres Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sektor pendidikan di Kabupaten Sidoarjo tengah diguncang sorotan tajam. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang…

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran,…

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kelulusan siswa dan siswi Taman Kanak-kanak (TK) Cahaya Kita Magersari, Kecamatan Sidoarjo angkatan ke 24 mulai menjadi lentera…

Gurita Korupsi MBG, Kongkalikong Vendor Hingga Mark-Up Pengadaan Miliaran 3 Bos BGN Ditahan Kejagung Usai Dicopot

Gurita Korupsi MBG, Kongkalikong Vendor Hingga Mark-Up Pengadaan Miliaran 3 Bos BGN Ditahan Kejagung Usai Dicopot

Rabu, 03 Jun 2026 22:11 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 22:11 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus…

Audiensi PT Minarak Lapindo Jaya dan Korban Lumpur, Bupati Sidoarjo Hidupkan Lagi Satgas Selesaikan Ganti Rugi

Audiensi PT Minarak Lapindo Jaya dan Korban Lumpur, Bupati Sidoarjo Hidupkan Lagi Satgas Selesaikan Ganti Rugi

Rabu, 03 Jun 2026 21:04 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bertemu dengan PT Minarak Lapindo Jaya di ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo,…

Termotivasi Kepemimpinan Perempuan, Siswa SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman Undang Wabup Sidoarjo di Podcast

Termotivasi Kepemimpinan Perempuan, Siswa SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman Undang Wabup Sidoarjo di Podcast

Rabu, 03 Jun 2026 20:33 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menjadi inspiratif bagi siswa dan siswi SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman. Mereka ingin…