Bobol Mobil Bawa Kabur Uang Nasabah BNI RP 24,9 Juta, Dua Pemuda Sumsel Ditembak Kakinya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Dua tersangka pencurian dengan pemberatan dengan korban nasabah Bank BNI, Hasan Basri dan Agus Yahya terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Sabtu (18/09/2021).
DITEMBAK - Dua tersangka pencurian dengan pemberatan dengan korban nasabah Bank BNI, Hasan Basri dan Agus Yahya terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Sabtu (18/09/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Dua warga Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim Buru Sergap (Buser), Satuan Reskrim, Polres Ponorogo. Kedua pemuda ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Agustus 2021 lalu.

Kedua tersangka itu Hasan Basri (31) Karyawan Swasta, warga Desa Kedaton Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Agus Yahya (27) mahasiswa, warga Desa Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Kedua tersangka ini ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus pencurian dengan perusakan yang dilakukan dua tersangka ini terjadi Jumat (20/08/ 2021) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban bersama istrinya datang ke BNI Cabang Ponorogo untuk mengambil uang yang berada dalam tabungan. Setelah itu korban pergi ke Mal Keraton Ponorogo untuk membeli baju. Dari Mal Keraton, korban pergi ke Toko Sumber Makmur JL Diponegoro Ponorogo untuk membeli alat tulis.

Ketika korban berada di dalam toko, terdengar suara alarm mobil miliknya berbunyi. Selanjutnya dari dalam toko korban melihat ada orang yang keluar dari dalam mobilnya bergegas pergi berboncengan ke arah utara. Setelah itu korban keluar toko dan mendapati dasboard dalam mobilnya sudah terbuka serta uang yang semula ditaruh dalam dasboard sudah hilang. Selain itu pintu mobil sebelah kanan sudah dalam keadaan rusak. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 24,9 juta.

"Usai mendapat laporan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di Hotel Citra Indah JL Prof DR Soepomo SH, Kota Yogyakarta. Saat diinterogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada republikjatim.com, Sabtu (18/09/2021).

Saat ini, kata Catur yang juga mantan Kapolres Batu ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa kasus pencurian itu diamankan di Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP Tentang tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.

"Untuk ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…