Bobol Mobil Bawa Kabur Uang Nasabah BNI RP 24,9 Juta, Dua Pemuda Sumsel Ditembak Kakinya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Dua tersangka pencurian dengan pemberatan dengan korban nasabah Bank BNI, Hasan Basri dan Agus Yahya terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Sabtu (18/09/2021).
DITEMBAK - Dua tersangka pencurian dengan pemberatan dengan korban nasabah Bank BNI, Hasan Basri dan Agus Yahya terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Sabtu (18/09/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Dua warga Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim Buru Sergap (Buser), Satuan Reskrim, Polres Ponorogo. Kedua pemuda ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Agustus 2021 lalu.

Kedua tersangka itu Hasan Basri (31) Karyawan Swasta, warga Desa Kedaton Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Agus Yahya (27) mahasiswa, warga Desa Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Kedua tersangka ini ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus pencurian dengan perusakan yang dilakukan dua tersangka ini terjadi Jumat (20/08/ 2021) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban bersama istrinya datang ke BNI Cabang Ponorogo untuk mengambil uang yang berada dalam tabungan. Setelah itu korban pergi ke Mal Keraton Ponorogo untuk membeli baju. Dari Mal Keraton, korban pergi ke Toko Sumber Makmur JL Diponegoro Ponorogo untuk membeli alat tulis.

Ketika korban berada di dalam toko, terdengar suara alarm mobil miliknya berbunyi. Selanjutnya dari dalam toko korban melihat ada orang yang keluar dari dalam mobilnya bergegas pergi berboncengan ke arah utara. Setelah itu korban keluar toko dan mendapati dasboard dalam mobilnya sudah terbuka serta uang yang semula ditaruh dalam dasboard sudah hilang. Selain itu pintu mobil sebelah kanan sudah dalam keadaan rusak. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 24,9 juta.

"Usai mendapat laporan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di Hotel Citra Indah JL Prof DR Soepomo SH, Kota Yogyakarta. Saat diinterogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada republikjatim.com, Sabtu (18/09/2021).

Saat ini, kata Catur yang juga mantan Kapolres Batu ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa kasus pencurian itu diamankan di Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP Tentang tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.

"Untuk ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…