Sembilan Bulan Belum Ada Perkembangan, Warga Medaeng Tagih Janji Kejaksaan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NAGIH JANJI - Perwakilan warga Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo mendatangi kantor Kejari Sidoarjo menagih janji tim penyidik yang menangani kasus dugaan penyewaan TKD seluas 5.000 - 6.000 meter persego dengan sistem BOT, Kamis (03/05/2018).
NAGIH JANJI - Perwakilan warga Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo mendatangi kantor Kejari Sidoarjo menagih janji tim penyidik yang menangani kasus dugaan penyewaan TKD seluas 5.000 - 6.000 meter persego dengan sistem BOT, Kamis (03/05/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 5 perwakilan warga Desa Madeang, Kecamatan Waru, Sidoarjo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (03/05/2018). Mereka menuntut janji tim penyidik Kejari Sidoarjo yang berjanji banyak menyelesaikan perkara kasus dugaan penyewaan TKD itu sekitar sebulan sejak 28 Maret 2018 mereka mendatangi Kejari Sidoarjo.

Berdasarkan datanya, lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang disewakan ke pihak ketiga itu, seluas 5.000 sampai 6.000 meter persegi. TKD itu disewakan dengan sistem BOT senilai Rp 3 miliar selama 20 tahun mulai Tahun 2011. Lahan dijadikan pasar desa terbagi atas Blok Kuliner, Blok A sampai Blok D serta Blok Pertokoan. Namun hingga kini, baru beberapa stan saja yang beroperasi dari hasil menyewa ke pengembang.

"Kami sudah datang kesini (Kejaksaan) mempertanyakan perkembangan perkara ini sudah 3 kali. Yakni Januari, Maret dan Mei ini. Kasus ini sudah kami laporkan sembilan bulan sejak Agustus 2017 lalu hingga kini belum ada perkembangan. Makanya kami tagih janji Kajari dari hasil pertemuan 28 Maret lalu. Katanya kasus Medaeng ini sebulan bisa diselesaikan," terang Koordinator warga, Sulaji kepada republikjatim.com, Kamis (03/05/2018).

Oleh karenanya, lanjut Sulaji pihaknya bakal melaporkan kasus ini ke Kejati Jatim dan ke KPK jika tidak ada perkembangan penyelidikan. Hal ini disebabkan sekitar 9 bulan perkaranya tidak ada perkembangan. Padahal, seluruh barang bukti sudah diberikan ke penyidik Kejari Sidoarjo.

"Kalau perkara tak ditangani sungguh-sungguh kami akan melangkah ke Kejati dan KPK. Karena sudah lama dan penyewa seharusnya warga Medaeng di TKD yang dijadikan pasar itu kenyatannya banyak orang luar yang menyewa," imbuhnya.

Mantan Sekdes Medaeng, Sukirno yang ikut warga menuju Kejari Sidoarjo mengaku tidak tahu menahu soal penyewaan TKD itu. Menurutnya, dirinya juga tak masuk kepanitiaan dan tidak menerima uang dari persewaan tanah itu.

"Tahunya sedikit. Karena sejak awal saya tidak mau diajak rapat bahas penyewaan TKD dengan Pak Kades dan BPD," kata pria yang menjadi staf di Kecamatan Waru ini.

Sementara perwakilan warga ini ditemui Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid. Idham menegaskan untuk Pulbaket dan Puldata kasus TKD Medaeng sudah cukup. Namun untuk melangkah selanjutnya pihaknya msih bakal menggelar rapat besar (ekpose) bersama Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka yang saat ini sedang diluar kota.

"Untuk puldata dan pulbaketnya cukup. Menunggu hasil rapat bersama Pak Kajari dulu hasilnya," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Car Free Day (CFD) Sidoarjo kembali dilaksanakan, Minggu (12/04/2026). Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan hari bebas…

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya hukum "perlawanan" yang dilakukan Bupati Sidoarjo, Subandi terhadap mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin (RM) menemui…

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) – Perjuangan tim SAR gabungan selama lima hari membuahkan hasil. Balita berusia 2 tahun bernama Gibran Septian, yang dilaporkan t…

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…