Konsorsium Pendidikan Sidoarjo Desak Dewan Masukkan SLTA Dalam Perda Pendidikan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan membahas Perda Pendidikan, Rabu (02/05/2018).
HEARING - Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan membahas Perda Pendidikan, Rabu (02/05/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belasan Kepala SLTA dan Pengurus Perguruan Swasta, PGRI dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo yang tergabung dalam Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan mendesak Komisi D DPRD Sidoarjo tidak segera mengesahkan Perda Pendidikan. Hal ini disebabkan Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo tetap tidak memasukkan SLTA dalam Perda Pendidikan itu. Kondisi ini menunjukkan Dinas Pendidikan masih menetapkan wajib belajar 9 tahun.

Desakan itu disampaikan Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan dalam hearing bersama Komisi D DPRD Sidoarjo. Dalam hearing itu dipimpin Ketua Pansus Revisi Perda Pendidikan, Mahmud dengan 6 anggota Komisi D DPRD Sidoarjo lainnya.

"Konsorsium tetap meminta SLTA dimasukkan dalam Perda Pendidikan dengan dasar hukum Perda Pendidikan Propinsi Jatim Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun dengan segala konsekuensinya, diantaranya BKSM, insentif guru non TPP dan lainnya," terang Ketua Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan, Kisyanto kepada republikjatim.com, Rabu (02/05/2018) seusai hearing.

Oleh karena itu, lanjut pria yang akrab dipanggil Kis ini, Konsorsium Pendidikan Sidoarjo meminta DPRD agar tidak mengesahkan dulu Perda Pendidikan ini jika tuntutan konsorsium memasukkan SLTA dalam Perda beserta segala konsekuensinya. Sekaligus memasukkan dalam Anggaran Daerah Tahun 2019 untuk BKSM SMA dan insentif Guru non TPP.

"Masukan kami (Konsorsium) itu usulan PGRI, Dewan Pendidikan, MKKS SMAN/S, SMPN/S, Maarif, Muhammadiyah, dan Kristen. Semua sepakat dan saling menguatkan usulan Konsorsium itu," imbunnya.

Selain itu, lanjut Kisyanto yang juga Ketua MKKS SMK Swasta Sidoarjo ini meminta DPRD harus mengapresiasi usulan-usulan itu. Bahkan pengesahan Perda harus ditunda sampai dengan semua aspirasi masyarakat di bidang pendidikan terakomodir. Termasuk soal pengajuan konsorsium untuk bantuan BKSM dan insentif guru non TPP Tahun 2019 paling lambat 4 Mei 2018 besok.

"Draf Perda Pendidikan harus dikembalikan lagi ke Dinas Pendidikan untuk menampung aspirasi masyarakat pendidikan (Konsorsium Pendidikan Sidoarjo). Kami minta dewan mendukung langkah dan usulan Konsorsium Pendidikan Sidoarjo yang akan melakukan studi banding ke Bojonegoro, Batu, dan Pasuruan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Revisi Perda Pendidikan, Mahmud menegaskan Perda Pendidikan disahkan sebelum Perda BPBD. Pihaknya pun mendukung semua usulan konsorsium itu untuk dimasukkan ke Perubahan Raperda Pendidikan.

"Terkait pemberkakuan pasal larangan dan sanksi pidana bagi pendidik, tenaga kependidikan, komiite sekolah/ madrasah dan dewan pendidikan apabila memungut kepada siswa dan menjual buku dan seragam itu masih dalam pembahasan," pungkas anggota Komisi D sekaligus politisi PAN ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…