Konsorsium Pendidikan Sidoarjo Desak Dewan Masukkan SLTA Dalam Perda Pendidikan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan membahas Perda Pendidikan, Rabu (02/05/2018).
HEARING - Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan membahas Perda Pendidikan, Rabu (02/05/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belasan Kepala SLTA dan Pengurus Perguruan Swasta, PGRI dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo yang tergabung dalam Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan mendesak Komisi D DPRD Sidoarjo tidak segera mengesahkan Perda Pendidikan. Hal ini disebabkan Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo tetap tidak memasukkan SLTA dalam Perda Pendidikan itu. Kondisi ini menunjukkan Dinas Pendidikan masih menetapkan wajib belajar 9 tahun.

Desakan itu disampaikan Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan dalam hearing bersama Komisi D DPRD Sidoarjo. Dalam hearing itu dipimpin Ketua Pansus Revisi Perda Pendidikan, Mahmud dengan 6 anggota Komisi D DPRD Sidoarjo lainnya.

"Konsorsium tetap meminta SLTA dimasukkan dalam Perda Pendidikan dengan dasar hukum Perda Pendidikan Propinsi Jatim Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun dengan segala konsekuensinya, diantaranya BKSM, insentif guru non TPP dan lainnya," terang Ketua Konsorsium Sidoarjo Peduli Pendidikan, Kisyanto kepada republikjatim.com, Rabu (02/05/2018) seusai hearing.

Oleh karena itu, lanjut pria yang akrab dipanggil Kis ini, Konsorsium Pendidikan Sidoarjo meminta DPRD agar tidak mengesahkan dulu Perda Pendidikan ini jika tuntutan konsorsium memasukkan SLTA dalam Perda beserta segala konsekuensinya. Sekaligus memasukkan dalam Anggaran Daerah Tahun 2019 untuk BKSM SMA dan insentif Guru non TPP.

"Masukan kami (Konsorsium) itu usulan PGRI, Dewan Pendidikan, MKKS SMAN/S, SMPN/S, Maarif, Muhammadiyah, dan Kristen. Semua sepakat dan saling menguatkan usulan Konsorsium itu," imbunnya.

Selain itu, lanjut Kisyanto yang juga Ketua MKKS SMK Swasta Sidoarjo ini meminta DPRD harus mengapresiasi usulan-usulan itu. Bahkan pengesahan Perda harus ditunda sampai dengan semua aspirasi masyarakat di bidang pendidikan terakomodir. Termasuk soal pengajuan konsorsium untuk bantuan BKSM dan insentif guru non TPP Tahun 2019 paling lambat 4 Mei 2018 besok.

"Draf Perda Pendidikan harus dikembalikan lagi ke Dinas Pendidikan untuk menampung aspirasi masyarakat pendidikan (Konsorsium Pendidikan Sidoarjo). Kami minta dewan mendukung langkah dan usulan Konsorsium Pendidikan Sidoarjo yang akan melakukan studi banding ke Bojonegoro, Batu, dan Pasuruan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Revisi Perda Pendidikan, Mahmud menegaskan Perda Pendidikan disahkan sebelum Perda BPBD. Pihaknya pun mendukung semua usulan konsorsium itu untuk dimasukkan ke Perubahan Raperda Pendidikan.

"Terkait pemberkakuan pasal larangan dan sanksi pidana bagi pendidik, tenaga kependidikan, komiite sekolah/ madrasah dan dewan pendidikan apabila memungut kepada siswa dan menjual buku dan seragam itu masih dalam pembahasan," pungkas anggota Komisi D sekaligus politisi PAN ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Laga Sengit Kebonsari Cup 1 Putri Dimulai, Wabup Mimik Idayana Ajak Atlet Junjung Sportivitas Tanpa Dendam

Laga Sengit Kebonsari Cup 1 Putri Dimulai, Wabup Mimik Idayana Ajak Atlet Junjung Sportivitas Tanpa Dendam

Minggu, 19 Jul 2026 18:47 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer olahraga di Kabupaten Sidoarjo kian bergairah. Sebanyak delapan klub voli putri tangguh dari berbagai daerah resmi…

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Perumahan Mutiara Regency menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi langkah banding yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo.…

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, larut dalam kekhusyukan saat memperingati Haul Al-Maghfurlah ke…

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini semakin canggih dan adaptif. Komitmen ini, dibuktikan secara nyata oleh KB TK Al…

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akhir pekan tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati Sidoarjo,…

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan…