Korupsi APBDes Rp 277 Juta, Kades Wonokupang Ditahan Penyidik Kejaksaan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Kepala Desa (Kades) Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Herry Suryanto ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk dititipkan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo, Senin (30/04/2018).
DITAHAN - Kepala Desa (Kades) Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Herry Suryanto ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk dititipkan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo, Senin (30/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, akhirnya menetapkan tersangka Kepala Desa (Kades) Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Herry Suryanto, Senin (30/04/2018). Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes Tahun 2017 dengan nilai total anggaran Rp 1,2 miliar, tersangka juga langsung ditahan penyidik Kejari Sidoarjo paska diperiksa beberapa jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sidoarjo. Tersangka yang ditahan pukul 13.00 WIB itu, langsung dimasukkan ke dalam Bus Tahanan Kejari dan langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Sidoarjo.

Dalam perkara ini, tim penyidik mengungkapkan nilai kerugian negara senilai Rp 277 juta dari dana APBDes sebesar Rp 1,2 miliar itu. Modusnya, selain ada anggaran fiktif juga realisasinya tidak sesuai dengan nilai pertanggungjawabannya.

"Kami menahan Kades Wonokupang karena setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti. Yang bersangkutan (tersangka) diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 277 juta," terang Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka kepada republikjatim.com, Senin (30/04/2018).

Menurut mantan Aspidum Kejati NTT ini, uang yang dikorupsi tersangka adalah uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan uang transfer dari pemerintah yang masuk dalam APBDes. Modusnya beberapa diselewengkan dan sebagian lagi tidak dilaksanakan tapi tidak semuanya.

"Sebagian besar itu itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri tersangka," imbuhnya.

Sedangkan bendahara desa, lanjut mantan Kepala Kejari Magetan ini tidak tahu menahu soal uang yang digunakan Kadesnya. Bendahara tugasya, kata Budi hanya mencairkan uang APBDes. Kemudian uang tidak disimpan di bendahara desa melainkan langsung dibawa Kades.

"Alasan Kades agar uang bisa lebih mudah dipergunakan. Sayangnya digunakan pribadi tersangka bukan untuk peruntukkannya. Sekarang Kades yang ditahan karena bendahara tidak menikmati sepeser pun uang hasil korupsi. Bendahara desa takut sama Kadesnya," tegasnya.

Kepala Kejari asal Gunung Kidul, Jateng ini merinci ada sejumlah barang bukti yang disita. Budi menyebutkan kerugian negara Rp 277 juta itu, rinciannya diantara untuk pembentukan BUMDes fiktif Rp 9 juta, dana penyertaan modal BUMDes Rp 70 juta tak dilaksanakan, dana PKK seharusnya cair Rp 33 juta tapi realisasinya Rp 25,6 juta serta dana bencana alam Rp 16 juta direalisasikan Rp 1,5 juta.

"Kemudian pajak Rp 100 juta tidak sama sekali tak dibayarkan serta pembongkaran gorong-gorong Rp 32,9 juta tak dilaksanakan sama sekali," ungkapnya.

Tersangka kata Budi bakal dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ancamannya 20 tahun penjara.

Sementara saat hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan, tersangka Herry Suryanto hanya tertunduk lesu. Dia hanya menyatakan cukup untuk ambil gambarnya.

"Wes-wes too rek cukup (sudah too teman-teman cukup)," tandasnya saat hendak masuk mobil tahanan yang belum disiapkan penyidik hingga kemudian dibawa menggunakan bus tahanan Kejari Sidoarjo ke Lapas Kelas II A Sidoarjo itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Laga Sengit Kebonsari Cup 1 Putri Dimulai, Wabup Mimik Idayana Ajak Atlet Junjung Sportivitas Tanpa Dendam

Laga Sengit Kebonsari Cup 1 Putri Dimulai, Wabup Mimik Idayana Ajak Atlet Junjung Sportivitas Tanpa Dendam

Minggu, 19 Jul 2026 18:47 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer olahraga di Kabupaten Sidoarjo kian bergairah. Sebanyak delapan klub voli putri tangguh dari berbagai daerah resmi…

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Perumahan Mutiara Regency menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi langkah banding yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo.…

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, larut dalam kekhusyukan saat memperingati Haul Al-Maghfurlah ke…

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini semakin canggih dan adaptif. Komitmen ini, dibuktikan secara nyata oleh KB TK Al…

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akhir pekan tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati Sidoarjo,…

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan…