Korupsi APBDes Rp 277 Juta, Kades Wonokupang Ditahan Penyidik Kejaksaan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Kepala Desa (Kades) Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Herry Suryanto ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk dititipkan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo, Senin (30/04/2018).
DITAHAN - Kepala Desa (Kades) Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Herry Suryanto ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk dititipkan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo, Senin (30/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, akhirnya menetapkan tersangka Kepala Desa (Kades) Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Herry Suryanto, Senin (30/04/2018). Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes Tahun 2017 dengan nilai total anggaran Rp 1,2 miliar, tersangka juga langsung ditahan penyidik Kejari Sidoarjo paska diperiksa beberapa jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sidoarjo. Tersangka yang ditahan pukul 13.00 WIB itu, langsung dimasukkan ke dalam Bus Tahanan Kejari dan langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Sidoarjo.

Dalam perkara ini, tim penyidik mengungkapkan nilai kerugian negara senilai Rp 277 juta dari dana APBDes sebesar Rp 1,2 miliar itu. Modusnya, selain ada anggaran fiktif juga realisasinya tidak sesuai dengan nilai pertanggungjawabannya.

"Kami menahan Kades Wonokupang karena setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti. Yang bersangkutan (tersangka) diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 277 juta," terang Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka kepada republikjatim.com, Senin (30/04/2018).

Menurut mantan Aspidum Kejati NTT ini, uang yang dikorupsi tersangka adalah uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan uang transfer dari pemerintah yang masuk dalam APBDes. Modusnya beberapa diselewengkan dan sebagian lagi tidak dilaksanakan tapi tidak semuanya.

"Sebagian besar itu itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri tersangka," imbuhnya.

Sedangkan bendahara desa, lanjut mantan Kepala Kejari Magetan ini tidak tahu menahu soal uang yang digunakan Kadesnya. Bendahara tugasya, kata Budi hanya mencairkan uang APBDes. Kemudian uang tidak disimpan di bendahara desa melainkan langsung dibawa Kades.

"Alasan Kades agar uang bisa lebih mudah dipergunakan. Sayangnya digunakan pribadi tersangka bukan untuk peruntukkannya. Sekarang Kades yang ditahan karena bendahara tidak menikmati sepeser pun uang hasil korupsi. Bendahara desa takut sama Kadesnya," tegasnya.

Kepala Kejari asal Gunung Kidul, Jateng ini merinci ada sejumlah barang bukti yang disita. Budi menyebutkan kerugian negara Rp 277 juta itu, rinciannya diantara untuk pembentukan BUMDes fiktif Rp 9 juta, dana penyertaan modal BUMDes Rp 70 juta tak dilaksanakan, dana PKK seharusnya cair Rp 33 juta tapi realisasinya Rp 25,6 juta serta dana bencana alam Rp 16 juta direalisasikan Rp 1,5 juta.

"Kemudian pajak Rp 100 juta tidak sama sekali tak dibayarkan serta pembongkaran gorong-gorong Rp 32,9 juta tak dilaksanakan sama sekali," ungkapnya.

Tersangka kata Budi bakal dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ancamannya 20 tahun penjara.

Sementara saat hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan, tersangka Herry Suryanto hanya tertunduk lesu. Dia hanya menyatakan cukup untuk ambil gambarnya.

"Wes-wes too rek cukup (sudah too teman-teman cukup)," tandasnya saat hendak masuk mobil tahanan yang belum disiapkan penyidik hingga kemudian dibawa menggunakan bus tahanan Kejari Sidoarjo ke Lapas Kelas II A Sidoarjo itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat dan Kembangkan Ekonomi Kerakyatan, PERBAMIDA Bidik Sinergi Strategis BPR dan Pemda di Rakernas 2026

Perkuat dan Kembangkan Ekonomi Kerakyatan, PERBAMIDA Bidik Sinergi Strategis BPR dan Pemda di Rakernas 2026

Jumat, 17 Apr 2026 18:20 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aston Hotel Sidoarjo menjadi saksi momentum penting kebangkitan ekonomi daerah. Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik…

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan…

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026…

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Prasung, Kecamatan…

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama…

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Reaksi keras datang dari kader Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo atas sejumlah pemberitaan Media Tempo yang dinilai tidak…