Korupsi APBDes Rp 277 Juta, Kades Wonokupang Ditahan Penyidik Kejaksaan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Kepala Desa (Kades) Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Herry Suryanto ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk dititipkan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo, Senin (30/04/2018).
DITAHAN - Kepala Desa (Kades) Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Herry Suryanto ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk dititipkan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo, Senin (30/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, akhirnya menetapkan tersangka Kepala Desa (Kades) Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Herry Suryanto, Senin (30/04/2018). Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes Tahun 2017 dengan nilai total anggaran Rp 1,2 miliar, tersangka juga langsung ditahan penyidik Kejari Sidoarjo paska diperiksa beberapa jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sidoarjo. Tersangka yang ditahan pukul 13.00 WIB itu, langsung dimasukkan ke dalam Bus Tahanan Kejari dan langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Sidoarjo.

Dalam perkara ini, tim penyidik mengungkapkan nilai kerugian negara senilai Rp 277 juta dari dana APBDes sebesar Rp 1,2 miliar itu. Modusnya, selain ada anggaran fiktif juga realisasinya tidak sesuai dengan nilai pertanggungjawabannya.

"Kami menahan Kades Wonokupang karena setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti. Yang bersangkutan (tersangka) diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 277 juta," terang Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka kepada republikjatim.com, Senin (30/04/2018).

Menurut mantan Aspidum Kejati NTT ini, uang yang dikorupsi tersangka adalah uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan uang transfer dari pemerintah yang masuk dalam APBDes. Modusnya beberapa diselewengkan dan sebagian lagi tidak dilaksanakan tapi tidak semuanya.

"Sebagian besar itu itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri tersangka," imbuhnya.

Sedangkan bendahara desa, lanjut mantan Kepala Kejari Magetan ini tidak tahu menahu soal uang yang digunakan Kadesnya. Bendahara tugasya, kata Budi hanya mencairkan uang APBDes. Kemudian uang tidak disimpan di bendahara desa melainkan langsung dibawa Kades.

"Alasan Kades agar uang bisa lebih mudah dipergunakan. Sayangnya digunakan pribadi tersangka bukan untuk peruntukkannya. Sekarang Kades yang ditahan karena bendahara tidak menikmati sepeser pun uang hasil korupsi. Bendahara desa takut sama Kadesnya," tegasnya.

Kepala Kejari asal Gunung Kidul, Jateng ini merinci ada sejumlah barang bukti yang disita. Budi menyebutkan kerugian negara Rp 277 juta itu, rinciannya diantara untuk pembentukan BUMDes fiktif Rp 9 juta, dana penyertaan modal BUMDes Rp 70 juta tak dilaksanakan, dana PKK seharusnya cair Rp 33 juta tapi realisasinya Rp 25,6 juta serta dana bencana alam Rp 16 juta direalisasikan Rp 1,5 juta.

"Kemudian pajak Rp 100 juta tidak sama sekali tak dibayarkan serta pembongkaran gorong-gorong Rp 32,9 juta tak dilaksanakan sama sekali," ungkapnya.

Tersangka kata Budi bakal dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ancamannya 20 tahun penjara.

Sementara saat hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan, tersangka Herry Suryanto hanya tertunduk lesu. Dia hanya menyatakan cukup untuk ambil gambarnya.

"Wes-wes too rek cukup (sudah too teman-teman cukup)," tandasnya saat hendak masuk mobil tahanan yang belum disiapkan penyidik hingga kemudian dibawa menggunakan bus tahanan Kejari Sidoarjo ke Lapas Kelas II A Sidoarjo itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…