Selama PPKM Darurat, Polisi Tindak Tegas Travel Gelap Melintasi Perbatasan Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TINDAK - Mobil travel masuk Ponorogo tanpa surat lengkap selama PPKM Darurat bakal ditilang dan harus putar balik seperti yang dialami travel gelap di perempatan Tambak Bayan, Ponorogo, Rabu (21/07/2021).
TINDAK - Mobil travel masuk Ponorogo tanpa surat lengkap selama PPKM Darurat bakal ditilang dan harus putar balik seperti yang dialami travel gelap di perempatan Tambak Bayan, Ponorogo, Rabu (21/07/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satuan Lantas) Polres Ponorogo memperketat penjagaan di Pos Chek Point yang berada di perbatasan Ponorogo - Wonogiri (Jawa Tengah). Seperti yang terjadi hari ini, petugas Satuan Lantas menindak tegas mobil travel gelap yang mengangkut 10 penumpang dari Purwanto menuju ke Surabaya.

Saat diperiksa petugas, travel ini tidak memiliki izin trayek serta tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kesehatan saat melintas di simpang empat Tambakbayan, Ponorogo. Selain ditilang, mobil travel itu juga harus putar balik.

Patroli ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa bersama anggotanya. Mereka menindak tegas sopir travel gelap yang masuk ke wilayah Ponorogo dengan tujuan Surabaya itu.

"Travel itu kami tilang karena 10 penumpangnya saat diperiksa tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan dari kesehatan soal ketentuan masa PPKM Darurat Jawa-Bali di wilayah Ponorogo," ujar Aris Wibawa, Rabu (21/07/2021).

Begitu juga sopir travel juga tak bisa menunjukkan surat kelengkapan seperti izin trayek maupun surat kesehatan di masa PPKM Darurat ini.

"Kami tilang untuk sopir yang tidak bisa tunjukkan kelengkapan surat trayek dan surat dari dinas kesehatan dalam rangka implementasi PPKM Darurat di wilayah Ponorogo," tegasnya.

Sementara di pintu masuk Ponorogo terdapat Pos Chek Point PPKM Darurat, mulai dari perbatasan Ponorogo - Madiun, perbatasan Ponorogo - Trenggalek dan perbatasan Ponorogo - Wonogiri. Hal ini untuk pengendalian mobilitas selama PPKM Darurat berlangsung.

"Anggota disebar di beberapa titik perbatasan bersama personil gabungan untuk pengendalian mobilitas warga. Termasuk, kita terus melakukan pembatasan mobilitas di wilayah dalam kota," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…