Ponorogo (republikjatim.com) - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di JL Raya Ponorogo - Pulung, tepat di depan rumah Subroto warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Rabu (30/06/2021) malam. Saat kecelakaan bertepatan situasi arus lalu lintas sepi, jalan datar beraspal baik, garis marka jalan ada, lampu penerangan jalan ada, pandangan bebas terbuka dan cuaca cerah.
Dalam kecelakaan itu, ketiga korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka pendarahan. Ketiga korban adalah Anas Rifai (22) dan Ahmad Harus (29) keduanya warga Dusun Setumbal, Desa Jurug, Kecamatan Sooko serta Waluyo (79) warga Dusun Krajan, Desa Sidoharjo Kecamatan Pulung, Ponorogo.
"Ketiga korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Hardjono, Ponorogo," ujar Kapolsek Pulung AKP Hariyadi kepada republikjatim.com, Rabu (30/06/2021) malam.
Hariyadi menceritakan kecelakaan bermula saat korban Anas Rifai dan Ahmad Harun mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernopol AE 5238 VG berjalan di TKP. Sedangkan korban lainnya, Waluyo seorang penyeberang jalan di TKP. Ketika sepeda motor Yamaha Vixion bernopol AE 5238 VG yang dikendarai Anas Rifai berboncengan Ahmad Harun sedang melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sekitar 60 km per jam, di TKP menyerempet pejalan kaki (Waluyo) yang menyebrang jalan dari arah utara ke selatan itu.
"Kami pastikan kecelakaan disebabkan faktor manusia. Yakni pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki," imbuhnya.
Saat ini, kata Hariyadi ketiga korban yang terlibat kecelakaan langsung dirujuk ke RSUD dr Hardjono Ponorogo karena luka yang dialami cukup serius.
"Kasus kecelakaan ini dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas Polres Ponorogo yang memiliki kewenangan menangani kasus kecelakaan," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi