Usai Lebaran, Polres Ponorogo Panen Tersangka Penerbang Balon Udara Raksasa dan Petasan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Para tersangka penerbang balon udara tanpa awak dan petasan yang ditahan Polres Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya, Kamis (20/05/2021).
TERSANGKA - Para tersangka penerbang balon udara tanpa awak dan petasan yang ditahan Polres Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya, Kamis (20/05/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sejak Idul Fitri 1442 Hijriyah jajaran petugas Polres Ponorogo panen tersangka penerbangan balon udara raksasa tanpa awak dan petasan. Selama lebaran Tahun 2021 ini, tim Reskrim Polres Ponorogo menetapkan 8 penerbang balon udara menjadi tersangka.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan selama lebaran, dari 21 polsek telah mengamankan 21 orang. Dari jumlah itu, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan tersisa 8 orang yang terpenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 8 tersangka ini, 3 diantaranya masih dibawah umur. Untuk tersangka yang masih bawah umur tidak ditahan. Akan tetapi ketiganya tetap diproses secara hukum agar ada efek jera," ujar Mochamad Nur Azis kepada republikjatim.com, Kamis (20/05/2021) saat pers rilis.

Sedangkan untuk 5 tersangka lainnya, kata Azis tetap menjalani penahanan. Alasannya, karena mereka memiliki peran masing-masing. Mulai membuat balon udara, bahan peledak untuk petasannya hingga berperan sebagai penerbang balon udara raksasa itu.

"Para tersangka melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHP," tegasnya.

Sementara ketiga tersangka di bawah umur tidak ditahan karena masih berusia anak-anak dan mendapatkan jaminan dari orang tua atau keluarga sebagai walinya masing-masing. Ketiga anak ini dikenai wajib lapor di Unit PPA, Satuan Reskrim, Polres Ponorogo setiap hari Senin da Kamis selama proses penyidikan.

"Wajib lapor itu sebagai bentuk pengawasan. Mereka akan diproses diversifikasi untuk kasus kriminal anak bawah umur," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…