Usai Lebaran, Polres Ponorogo Panen Tersangka Penerbang Balon Udara Raksasa dan Petasan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Para tersangka penerbang balon udara tanpa awak dan petasan yang ditahan Polres Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya, Kamis (20/05/2021).
TERSANGKA - Para tersangka penerbang balon udara tanpa awak dan petasan yang ditahan Polres Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya, Kamis (20/05/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sejak Idul Fitri 1442 Hijriyah jajaran petugas Polres Ponorogo panen tersangka penerbangan balon udara raksasa tanpa awak dan petasan. Selama lebaran Tahun 2021 ini, tim Reskrim Polres Ponorogo menetapkan 8 penerbang balon udara menjadi tersangka.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan selama lebaran, dari 21 polsek telah mengamankan 21 orang. Dari jumlah itu, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan tersisa 8 orang yang terpenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 8 tersangka ini, 3 diantaranya masih dibawah umur. Untuk tersangka yang masih bawah umur tidak ditahan. Akan tetapi ketiganya tetap diproses secara hukum agar ada efek jera," ujar Mochamad Nur Azis kepada republikjatim.com, Kamis (20/05/2021) saat pers rilis.

Sedangkan untuk 5 tersangka lainnya, kata Azis tetap menjalani penahanan. Alasannya, karena mereka memiliki peran masing-masing. Mulai membuat balon udara, bahan peledak untuk petasannya hingga berperan sebagai penerbang balon udara raksasa itu.

"Para tersangka melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHP," tegasnya.

Sementara ketiga tersangka di bawah umur tidak ditahan karena masih berusia anak-anak dan mendapatkan jaminan dari orang tua atau keluarga sebagai walinya masing-masing. Ketiga anak ini dikenai wajib lapor di Unit PPA, Satuan Reskrim, Polres Ponorogo setiap hari Senin da Kamis selama proses penyidikan.

"Wajib lapor itu sebagai bentuk pengawasan. Mereka akan diproses diversifikasi untuk kasus kriminal anak bawah umur," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…