Usai Lebaran, Polres Ponorogo Panen Tersangka Penerbang Balon Udara Raksasa dan Petasan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Para tersangka penerbang balon udara tanpa awak dan petasan yang ditahan Polres Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya, Kamis (20/05/2021).
TERSANGKA - Para tersangka penerbang balon udara tanpa awak dan petasan yang ditahan Polres Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya, Kamis (20/05/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sejak Idul Fitri 1442 Hijriyah jajaran petugas Polres Ponorogo panen tersangka penerbangan balon udara raksasa tanpa awak dan petasan. Selama lebaran Tahun 2021 ini, tim Reskrim Polres Ponorogo menetapkan 8 penerbang balon udara menjadi tersangka.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan selama lebaran, dari 21 polsek telah mengamankan 21 orang. Dari jumlah itu, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan tersisa 8 orang yang terpenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 8 tersangka ini, 3 diantaranya masih dibawah umur. Untuk tersangka yang masih bawah umur tidak ditahan. Akan tetapi ketiganya tetap diproses secara hukum agar ada efek jera," ujar Mochamad Nur Azis kepada republikjatim.com, Kamis (20/05/2021) saat pers rilis.

Sedangkan untuk 5 tersangka lainnya, kata Azis tetap menjalani penahanan. Alasannya, karena mereka memiliki peran masing-masing. Mulai membuat balon udara, bahan peledak untuk petasannya hingga berperan sebagai penerbang balon udara raksasa itu.

"Para tersangka melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHP," tegasnya.

Sementara ketiga tersangka di bawah umur tidak ditahan karena masih berusia anak-anak dan mendapatkan jaminan dari orang tua atau keluarga sebagai walinya masing-masing. Ketiga anak ini dikenai wajib lapor di Unit PPA, Satuan Reskrim, Polres Ponorogo setiap hari Senin da Kamis selama proses penyidikan.

"Wajib lapor itu sebagai bentuk pengawasan. Mereka akan diproses diversifikasi untuk kasus kriminal anak bawah umur," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki mengenai komposisi elite penentu kebijakan di tubuh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya…

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…