Usai Lebaran, Polres Ponorogo Panen Tersangka Penerbang Balon Udara Raksasa dan Petasan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Para tersangka penerbang balon udara tanpa awak dan petasan yang ditahan Polres Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya, Kamis (20/05/2021).
TERSANGKA - Para tersangka penerbang balon udara tanpa awak dan petasan yang ditahan Polres Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya, Kamis (20/05/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sejak Idul Fitri 1442 Hijriyah jajaran petugas Polres Ponorogo panen tersangka penerbangan balon udara raksasa tanpa awak dan petasan. Selama lebaran Tahun 2021 ini, tim Reskrim Polres Ponorogo menetapkan 8 penerbang balon udara menjadi tersangka.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan selama lebaran, dari 21 polsek telah mengamankan 21 orang. Dari jumlah itu, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan tersisa 8 orang yang terpenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 8 tersangka ini, 3 diantaranya masih dibawah umur. Untuk tersangka yang masih bawah umur tidak ditahan. Akan tetapi ketiganya tetap diproses secara hukum agar ada efek jera," ujar Mochamad Nur Azis kepada republikjatim.com, Kamis (20/05/2021) saat pers rilis.

Sedangkan untuk 5 tersangka lainnya, kata Azis tetap menjalani penahanan. Alasannya, karena mereka memiliki peran masing-masing. Mulai membuat balon udara, bahan peledak untuk petasannya hingga berperan sebagai penerbang balon udara raksasa itu.

"Para tersangka melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHP," tegasnya.

Sementara ketiga tersangka di bawah umur tidak ditahan karena masih berusia anak-anak dan mendapatkan jaminan dari orang tua atau keluarga sebagai walinya masing-masing. Ketiga anak ini dikenai wajib lapor di Unit PPA, Satuan Reskrim, Polres Ponorogo setiap hari Senin da Kamis selama proses penyidikan.

"Wajib lapor itu sebagai bentuk pengawasan. Mereka akan diproses diversifikasi untuk kasus kriminal anak bawah umur," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…