Ponorogo (republikjatim.com) - Perang terhadap balon udara tanpa awak yang disertai mercon terus ditabuh jajaran Polres Ponorogo. Terbaru, petugas Polsek Slahung mengamankan sejumlah balon udara dari berbagai wilayah desa di Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jumat(14/05/2021).
Kapolsek Slahung, AKP Haryono mengatakan balon udara tanpa awak yang disertai mercon telah dilarang. Karena itu, petugas Polsek Slahung aktif untuk menggelar razia diberbagai wilayah hukumnya.
"Khusus hari ini, kami mengamankan 4 balon udara tanpa awak disertai mercon berbagai ukuran," ujar Haryono kepada republikjatim.com, Jumat (14/05/2021).
Haryono menjelaskan balon udara tanpa awak itu diamankan di sawah Desa Manggare dengan diameter 3 meter x 12 meter dan ukuran 1,5 x 3 meter. Kemudian di Desa Crabak dengan diameter 2 meter x 7 meter. Selanjutnya di perumahan Desa Nailan dengan diameter balon udara 1,5 meter x 5 meter. Tujuan operasi ini melibatkan Koramil dan BKO Polres ini untuk memantau wilayah jika ada masyarakat yang membuat balon. Sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara.
"Balon udara ini sangat membahayakan dan dapat menyebabkan kebakaran rumah, hutan, lahan, jaringan listrik hingga membahayakan jalur transportasi penerbangan," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara sasaran operasi kali ini, kata Kapolsek Slahung meliputi wilayah utara dan timur. Yakni Desa Simo, Crabak, Mojopitu, Gundik, Nailan dan Ngloning.
"Sementara wilayah barat dan selatan meliputi Desa Jebeng, Galak, Mengare, Kambeng, Duri, Janti dan desa Gombang," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi