Ponorogo(republikjatim.com) - Penyekatan di Pos Check Poin Rayon dan Provinsi dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 sudah dilakukan anggota Satuan Lantas, Polres Ponorogo, Senin (03/05/2021). Kali ini penyekatan dilaksanakan di perbatasan Ponorogo - Trenggalek dan Ponorogo - Wonogiri.
Penyekatan ini sebagai upaya mengantisipasi pergerakan pemudik sebelum diberlakukannya tanggal larangan mudik.
"Kemungkinan pemudik mengawali mudiknya lebih awal sebelum tanggal diberlakukan larangan mudik. Karena pemudik menghindari pemeriksaan petugas gabungan di Pos Check Point penyekatan Ops Ketupat Semeru 2021," ujar Kanit Turjawali, Satuan Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa kepada republikjatim.com, Senin (03/05/2021).
Dalam penyekatan awal, Satuan Lantas Polres Ponorogo memeriksa kendaraan bernopol luar area Ponorogo. Untuk memastikan pemeriksaan, pengendara diberi pertanyaan tujuan dan kepentingannya masuk wilayah ke Ponorogo.
"Saat pemeriksaan anggota Satuan Lantas Polres Ponorogo mendapati satu kendaraan yang bernopol B. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan dan penumpang akan mengurus pekerjaan dengan menunjukkan surat tugas resmi dari instansi (perusahaan)," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak mudik lebaran Tahun 2021 agar mengurungkan niatnya. Alasannya, banyaknya virus yang mematikan bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
"Silaturrahmi bukan berarti tak sayang keluarga, justru dengan menggunakan kecangihan teknologi dengan cara video call itu juga sama dengan bersilaturrahmi," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi