Curi Puluhan Tabung Elpiji 3 Kilogram, Warga Ponorogo Bakal Lebaran di Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ELPIJI - Tersangka pencurian tabung elpiji 3 kilogram, Maksum Yusuf (34) warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo harus lebaran di dalam tahanan, Senin (03/05/2021).
ELPIJI - Tersangka pencurian tabung elpiji 3 kilogram, Maksum Yusuf (34) warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo harus lebaran di dalam tahanan, Senin (03/05/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Maksum Yusuf alias Onjo warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Pria 34 tahun ini harus lebaran di dalam tahanan lantaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan mencuri puluhan elpiji 3 kilogram.

Kasus pencurian berawal ketika tersangka mencuri tabung gas elpigi ukuran 3 kilogram di Rumah Makan Sederhana Berkah Tani JL Raya Mlarak - Jabung milik Fitri Anggraini (36) warga Dusun Ngrukem 1, Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Ponorogo ini tersangka mengangkut puluhan tabung elipiji.

Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini menjelaskan tindak pidana pencurian itu terungkap, Minggu (02/05/ 2021). Tersangka masuk ke dalam sebuah Rumah Makan Sederhana di JL Raya Mlarak-Jabung, Desa Gandu, Kecamatan Mlarak. Ketika tersangka berhasil mencongkel pintu depan, tersangka masuk untuk mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram itu. Kemudian diamankan di dekat sepeda motor tersangka. Kemudian tersangka masuk lagi ke dalam Rumah Makan Sederhana dengan maksud mencari uang yang tertinggal.

"Namun aksi tersangka diketahui Deni Prasetyo (36) warga Desa Coper, Kecamatan Jetis, Ponorogo yang akan pulang ke rumah. Namun saksi melihat keganjalan saat melihat keadaan pintu Rumah Makan Sederhana terbuka. Saksi berusaha untuk mengecek dan saat berjalan mendekati rumah makan, dikejutkan dengan munculnya tersangka dari dalam rumah makan itu," ujar Sudaroini kepada republikjatim.com, Senin (03/05/2021).

Karena tepergok, tersangka kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol AE 5063 VG ke arah Barat. Kemudian, saksi tetap membuntuti tersangka. Ketika sampai di perempatan Jabung, tersangka berusaha untuk menghilangkan salah satu barang bukti, linggis kecil. Kemudian, tersangka melaju lagi ke arah selatan dan berhenti di sebuah warung kopi.

"Dengan dibantu beberapa warga saksi mengamankan tersangka. Kemudian kasus pencurian dilaporkan ke Polsek Mlarak," ungkapnya.

Dalam kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,4 juta. Tersangka bakal dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf 3e dan 4e KUHPidana. Modus pencuriannya tersangka mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram di dalam warung yang diketahui tanpa penghuni itu.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya sudah lebih dari satu TKP. Karena alat bukti cukup, tersangka kami tahan di Rutan Polres Ponorogo, "pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki mengenai komposisi elite penentu kebijakan di tubuh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya…

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…