Curi Puluhan Tabung Elpiji 3 Kilogram, Warga Ponorogo Bakal Lebaran di Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ELPIJI - Tersangka pencurian tabung elpiji 3 kilogram, Maksum Yusuf (34) warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo harus lebaran di dalam tahanan, Senin (03/05/2021).
ELPIJI - Tersangka pencurian tabung elpiji 3 kilogram, Maksum Yusuf (34) warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo harus lebaran di dalam tahanan, Senin (03/05/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Maksum Yusuf alias Onjo warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Pria 34 tahun ini harus lebaran di dalam tahanan lantaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan mencuri puluhan elpiji 3 kilogram.

Kasus pencurian berawal ketika tersangka mencuri tabung gas elpigi ukuran 3 kilogram di Rumah Makan Sederhana Berkah Tani JL Raya Mlarak - Jabung milik Fitri Anggraini (36) warga Dusun Ngrukem 1, Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Ponorogo ini tersangka mengangkut puluhan tabung elipiji.

Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini menjelaskan tindak pidana pencurian itu terungkap, Minggu (02/05/ 2021). Tersangka masuk ke dalam sebuah Rumah Makan Sederhana di JL Raya Mlarak-Jabung, Desa Gandu, Kecamatan Mlarak. Ketika tersangka berhasil mencongkel pintu depan, tersangka masuk untuk mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram itu. Kemudian diamankan di dekat sepeda motor tersangka. Kemudian tersangka masuk lagi ke dalam Rumah Makan Sederhana dengan maksud mencari uang yang tertinggal.

"Namun aksi tersangka diketahui Deni Prasetyo (36) warga Desa Coper, Kecamatan Jetis, Ponorogo yang akan pulang ke rumah. Namun saksi melihat keganjalan saat melihat keadaan pintu Rumah Makan Sederhana terbuka. Saksi berusaha untuk mengecek dan saat berjalan mendekati rumah makan, dikejutkan dengan munculnya tersangka dari dalam rumah makan itu," ujar Sudaroini kepada republikjatim.com, Senin (03/05/2021).

Karena tepergok, tersangka kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol AE 5063 VG ke arah Barat. Kemudian, saksi tetap membuntuti tersangka. Ketika sampai di perempatan Jabung, tersangka berusaha untuk menghilangkan salah satu barang bukti, linggis kecil. Kemudian, tersangka melaju lagi ke arah selatan dan berhenti di sebuah warung kopi.

"Dengan dibantu beberapa warga saksi mengamankan tersangka. Kemudian kasus pencurian dilaporkan ke Polsek Mlarak," ungkapnya.

Dalam kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,4 juta. Tersangka bakal dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf 3e dan 4e KUHPidana. Modus pencuriannya tersangka mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram di dalam warung yang diketahui tanpa penghuni itu.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya sudah lebih dari satu TKP. Karena alat bukti cukup, tersangka kami tahan di Rutan Polres Ponorogo, "pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…