Curi Puluhan Tabung Elpiji 3 Kilogram, Warga Ponorogo Bakal Lebaran di Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ELPIJI - Tersangka pencurian tabung elpiji 3 kilogram, Maksum Yusuf (34) warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo harus lebaran di dalam tahanan, Senin (03/05/2021).
ELPIJI - Tersangka pencurian tabung elpiji 3 kilogram, Maksum Yusuf (34) warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo harus lebaran di dalam tahanan, Senin (03/05/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Maksum Yusuf alias Onjo warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Pria 34 tahun ini harus lebaran di dalam tahanan lantaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan mencuri puluhan elpiji 3 kilogram.

Kasus pencurian berawal ketika tersangka mencuri tabung gas elpigi ukuran 3 kilogram di Rumah Makan Sederhana Berkah Tani JL Raya Mlarak - Jabung milik Fitri Anggraini (36) warga Dusun Ngrukem 1, Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Ponorogo ini tersangka mengangkut puluhan tabung elipiji.

Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini menjelaskan tindak pidana pencurian itu terungkap, Minggu (02/05/ 2021). Tersangka masuk ke dalam sebuah Rumah Makan Sederhana di JL Raya Mlarak-Jabung, Desa Gandu, Kecamatan Mlarak. Ketika tersangka berhasil mencongkel pintu depan, tersangka masuk untuk mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram itu. Kemudian diamankan di dekat sepeda motor tersangka. Kemudian tersangka masuk lagi ke dalam Rumah Makan Sederhana dengan maksud mencari uang yang tertinggal.

"Namun aksi tersangka diketahui Deni Prasetyo (36) warga Desa Coper, Kecamatan Jetis, Ponorogo yang akan pulang ke rumah. Namun saksi melihat keganjalan saat melihat keadaan pintu Rumah Makan Sederhana terbuka. Saksi berusaha untuk mengecek dan saat berjalan mendekati rumah makan, dikejutkan dengan munculnya tersangka dari dalam rumah makan itu," ujar Sudaroini kepada republikjatim.com, Senin (03/05/2021).

Karena tepergok, tersangka kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol AE 5063 VG ke arah Barat. Kemudian, saksi tetap membuntuti tersangka. Ketika sampai di perempatan Jabung, tersangka berusaha untuk menghilangkan salah satu barang bukti, linggis kecil. Kemudian, tersangka melaju lagi ke arah selatan dan berhenti di sebuah warung kopi.

"Dengan dibantu beberapa warga saksi mengamankan tersangka. Kemudian kasus pencurian dilaporkan ke Polsek Mlarak," ungkapnya.

Dalam kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,4 juta. Tersangka bakal dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf 3e dan 4e KUHPidana. Modus pencuriannya tersangka mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram di dalam warung yang diketahui tanpa penghuni itu.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya sudah lebih dari satu TKP. Karena alat bukti cukup, tersangka kami tahan di Rutan Polres Ponorogo, "pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…