Polsek Sampung Musnahkan Barang Bukti Bahan Peledak Jenis Serbuk Petasan di Hutan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BAKAR - Kapolsek Sampung Iptu Marsono saat memusnahkan barang bukti bahan peledak petasan di area Petak 34 RPH Sampung BKPH Sampung KPH Madiun, Kamis (29/04/2021).
BAKAR - Kapolsek Sampung Iptu Marsono saat memusnahkan barang bukti bahan peledak petasan di area Petak 34 RPH Sampung BKPH Sampung KPH Madiun, Kamis (29/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Polsek Sampung memusnahkan barang bukti bahan peledak jenis serbuk petasan. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Unit Reskrim Polsek Sampung menjelang Ramadhan kemarin.

Pemusnahan barang bukti berupa bahan petasan itu dipimpin Kapolsek Sampung Iptu Marsono. Sedangkan pemusnahan di tempatkan area yang jauh dengan pemukiman warga. Yakni di Petak 34 RPH Sampung BKPH Sampung KPH Madiun, masuk wilayah Desa/Kecamatan Sampung, Ponorogo.

"Beberapa barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 kilogram serbuk petasan, 23 bungkus pupuk KCLO, 3,3 kilogram belerang powder, 3 kilogram aluminium powder (serbuk brown) dan 11 bendel sumbu petasan," ujar Iptu Sumarsono kepada republikjatim.com, Kamis (29/04/2021).

Marsono menjelaskan, pemusnahan barang bukti sitaan dalam perkara tindak pidana ini berkaitan dalam pasal 1 ayat 1 UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan tersangka Krisna Mukti. Anggota Unit Reskrim Polsek pada Kamis 1 April 2021 sekitar pukul 18.00 WIB mendapat informasi adanya transaksi jual beli serbuk petasan yang di seputaran SPBU Desa Karangwaluh Kecamatan Sampung. Setelah petugas menyelidiki sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

"Barang Bukti dari tersangka Krisna Mukti yang dimusnahkan ini diamankan pada awal menjelang puasa kemarin," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…