Warga Kepatihan Luruk Kejaksaan Tuntut Pungli PSTL Diusut Tuntas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TUNTUT PERKARA - Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo mendemo kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sidoarjo menuntut kasus dugaan pungli PTSL di desanya diusut tuntas, Rabu (18/04/2018).
TUNTUT PERKARA - Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo mendemo kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sidoarjo menuntut kasus dugaan pungli PTSL di desanya diusut tuntas, Rabu (18/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo meluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (18/04/2018). Mereka menutut tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 diluar anggaran yang ditetapkan Rp 150.000 per pemohon.

Hal ini disebabkan adanya pemohon yang dimintai tambahan biaya Rp 500.000 per pemohon. Alasan panitia dan Kades Kepatihan, selama ditanya pemohon untuk membayar uang ke notaris.

Dalam aksinya itu, warga membawa sejumlah spanduk kecaman. Diantaranya Kami Minta Pungli Prona Kepatihan Jadi Prioritas Kejari Sidoarjo Usut Tuntas!!, Periksa Kades Kepatihan, Penjarakan Koruptor Prona Kepatihan dan Tahan Koruptor Prona Kepatihan.

"Kami menuntut perkara pungli Prona di kampung kami diproses tuntas. Karena ada tambahan Rp 500.000 per pemohon diluar pembayaran Rp 150.000 sesuai SKB 3 menteri," terang koordinator Aksi, Sutaji kepada republikjatim.com, Rabu (18/04/2018).

Menurut Sutaji jika di kampung lainnya tak ada iuran diluar Rp 150.000. Padahak, di kampungnya ada 1.500 pemohon.

"Panitia dan pejabat desa harus tanggung jawab dan diperiksa," pintahnya.

Sementara itu, dalam pertemuan itu 5 perwakilan warga ditemui Kasi Intel, Idham Khalid dan Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka. Menurut Budi dari 1.500 pemohon ada 651 pemohon yang ditarik Rp 500.000 untuk akta notaris atau akta validasi.

"Karena perolehan tanahnya di atas Tahun 1997 maka ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997. Isinya semua tanah yang diperoleh setelah tahun itu harus pakai akte otentik (akte notaris). Makanya itu tarikan Rp 500.000 sudah murah. Tapi perkara ini tetap kami dalami kalau masih ada yang ditarik diluar 651 bidang itu," tandas mantan Aspidum Kejati NTT ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…