Pernah Ditahan 3 Bulan, Bocah Umur 16 Tahun di Ponorogo Sudah Mencuri 17 Kali

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Tersangka kasus pencurian MBF (16) saat diintrograsi petugas di Poksek Sukorejo, Kamis (22/04/2021).
DIPERIKSA - Tersangka kasus pencurian MBF (16) saat diintrograsi petugas di Poksek Sukorejo, Kamis (22/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Spesialis pencurian rumah-rumah kosong akhirnya diringkus petugas Polsek Sukorejo. Tersangka adalah seorang pelajar setingkat SMP, MBF (16) warga Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur. Pengakuan tersangka cukup mengejutkan petugas.

Selama ini, tersangka sudah menjalankan aksi pencurian ke rumah- rumah warga sebanyak 17 kali. Bahkan sebelumnya juga sudah pernah dihukum 3 bulan penjara atas perbuatannya mencuri itu.

"Kasus yang dilakukan tersangka terakhir masuk dalam kasus pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono kepada republikjatim.com, Jumat (23/04/2021).

Beny menceritakan meski tersangka masih duduk di bangku akhir SMP, akan tetapi sudah berkali-kali mencuri. Sasarannya rata-rata rumah warga. Beny mencontohkan kasus pencurian dengan pemberatan Minggu (11/04/ 2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sukorejo mendapatkan laporan korban, Edy P telah kehilangan uang tunai Rp 2,8 juta, HP merek OPPO A33 warna hitam dan jaket warna coklat. Kemudian tetangga di depan rumah Edy P yaitu rumah Marmi kehilangan uang sebesar Rp 1,4 juta.

"Pengakuan tersangka mengakui mencuri di rumah Edy P. Setelah itu pada malam yang sama mencuri sebanyak 3 kali di tempat berbeda-beda," ungkapnya.

Modus yang dilakukan tersangka, kata Beny tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu dengan cara mencongkel menggunakan sebatang kayu dan gagang sendok untuk melancarkan aksinya. Namun, karena tersangka masih berusia dibawa umur, petugas berupaya mediasi antara korban, orang tua tersangka dan Perangkat Desa. Namun, hasilnya tidak ada titik temu.

"Tersangka menjalankan aksinya lebih dari 17 kali. Dimediasi Polsek Sukorejo 1 kali, Unit PPA Polres Ponorogo 1 kali dan Polsek Ngadiluwih Polres Kediri 1 kali. Tersangka Tahun 2019 pernah ditahan di Rutan Polres Ponorogo dalam kasus yang sama. Dijatuhi hukuman 3 bulan kurungan penjara," tegasnya.

Hasil pemeriksaan, penyitaan barang bukti dan hasil gelar perkara, perbuatan tersangka masuk unsur dalam pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP. Barang bukti yang disita petugas sebuah HP OPPO A33 warna hitam, sebuah celana panjang merk JHON FIELD warna biru, sebuah jaket warna coklat, sebuah gagang sendok makan, uang tunai Rp 30.000 dan sepasang sandal merek Outdoor Pro warna hitam.

"Sedangkan narang bukti yang disita dari korban lain sebuah dompet bertuliskan FOREVER YOUNG warna biru, sebuah dompet merk CROCODILE warna coklat, 1 buah dompet STRONG warna biru, sebuah dompet warna merah hitam, sebuah dompet warna pink ungu, sebuah dompet transparan merk BIG, sebatang kayu panjang 97 sentimeter, sebuah slot kunci pintu terbuat dari kayu panjang 23 sentimeter," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…