Terbuai Cinta Buta, TKW Asal Ponorogo Hartanya Dikuras Kekasih Melalui ATM Tanpa Stroke

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIAMANKAN - Tersangka, Sunarwan dan barang bukti penipuan dan penggelapan yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sawoo karena tersangka sudah dua kali menjalankan aksinya di dua tempat berbeda, Kamis (22/04/2021).
DIAMANKAN - Tersangka, Sunarwan dan barang bukti penipuan dan penggelapan yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sawoo karena tersangka sudah dua kali menjalankan aksinya di dua tempat berbeda, Kamis (22/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Gerak cepat anggota Unit Reskrim Polsek Sawoo berhasil menangkap tersangka tindakan penipuan dan penggelapan Sunarwan (41) warga yang tinggal di rumah kontrakan JL Arjuna, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.

Tersangka dalam pengakuannya sehari-hari bekerja sebagai penyiar radio swasta di wilayah Madiun ini berhasil menipu dan menggelapkan uang bernilai puluhan juta rupiah dari seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), DV warga Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Padahal, korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih yang baru berkenalan akhir Desember 2020 kemarin.

Korban sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai TKW. Dia kenal dengan tersangka melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB). Korban baru pulang ke Indonesia Pebruari 2021 lalu. Kemudian, Maret korban berniat membangun rumah dan melibatkan tersangka dalam pembangunan.

"Karena sudah menaruh kepercayaan terhadap tersangka, korban ini meminta tolong 2 kali untuk mengambilkan sejumlah uang melalui ATM serta menyebutkan Pin ATM kepada tersangka. Namun, dimanfaatkan tersangka dengan cara mengambil uang berlebih dan disimpan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawoo, Aiptu Dwi Wasis kepada republikjatim.com, Kamis (22/04/2021).

Namun saat diminta struk pengambilan ATM oleh korban, tersangka mengaku mesin ATM tidak mengeluarkan kertas struk sebagai alasan. Pengambilan pertama 20 Maret, tersangka mengaku mesin ATM kehabisan kertas struk. Kemudian pengambilan yang kedua tanggal 25 Maret, tersangka mengaku jika struk pengambilan ATM sudah dibakar. Tidak hanya itu, tersangka ternyata juga mengambil uang Rp 10 juta tanggal 1 April tanpa sepengetahuan korban dengan cara mengambil ATM yang berada di kamar korban.

"Tersangka ditangkap setelah melalui dua kali penyelidikan di Madiun dan di Kediri. Kami berhasil menangkap tersangka di Madiun itu," tegas Dwi.

Sementara secara terpisah Kapolsek Sawoo AKP Paidi menegaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban tanggal 5 April 2021 lalu. Kemudian anggota bergerak melacak keberadaan tersangka. Namun tersangka lihai dengan berpindah-pindah tempat.

"Hingga tadi sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya. Untuk total kerugian korban sendiri sejumlah Rp 21,8 juta. Saat ditangkap keterangan tersangka memang benar uang hasil kejahatan dibelikan barang-barang. Diantaranya dua buah HP, sebuah laptop dan speaker aktif," pungkas mantan Kapolsek Slahung ini. Mal/Waw

Berita Terbaru

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…