Terbuai Cinta Buta, TKW Asal Ponorogo Hartanya Dikuras Kekasih Melalui ATM Tanpa Stroke

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIAMANKAN - Tersangka, Sunarwan dan barang bukti penipuan dan penggelapan yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sawoo karena tersangka sudah dua kali menjalankan aksinya di dua tempat berbeda, Kamis (22/04/2021).
DIAMANKAN - Tersangka, Sunarwan dan barang bukti penipuan dan penggelapan yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sawoo karena tersangka sudah dua kali menjalankan aksinya di dua tempat berbeda, Kamis (22/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Gerak cepat anggota Unit Reskrim Polsek Sawoo berhasil menangkap tersangka tindakan penipuan dan penggelapan Sunarwan (41) warga yang tinggal di rumah kontrakan JL Arjuna, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.

Tersangka dalam pengakuannya sehari-hari bekerja sebagai penyiar radio swasta di wilayah Madiun ini berhasil menipu dan menggelapkan uang bernilai puluhan juta rupiah dari seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), DV warga Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Padahal, korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih yang baru berkenalan akhir Desember 2020 kemarin.

Korban sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai TKW. Dia kenal dengan tersangka melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB). Korban baru pulang ke Indonesia Pebruari 2021 lalu. Kemudian, Maret korban berniat membangun rumah dan melibatkan tersangka dalam pembangunan.

"Karena sudah menaruh kepercayaan terhadap tersangka, korban ini meminta tolong 2 kali untuk mengambilkan sejumlah uang melalui ATM serta menyebutkan Pin ATM kepada tersangka. Namun, dimanfaatkan tersangka dengan cara mengambil uang berlebih dan disimpan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawoo, Aiptu Dwi Wasis kepada republikjatim.com, Kamis (22/04/2021).

Namun saat diminta struk pengambilan ATM oleh korban, tersangka mengaku mesin ATM tidak mengeluarkan kertas struk sebagai alasan. Pengambilan pertama 20 Maret, tersangka mengaku mesin ATM kehabisan kertas struk. Kemudian pengambilan yang kedua tanggal 25 Maret, tersangka mengaku jika struk pengambilan ATM sudah dibakar. Tidak hanya itu, tersangka ternyata juga mengambil uang Rp 10 juta tanggal 1 April tanpa sepengetahuan korban dengan cara mengambil ATM yang berada di kamar korban.

"Tersangka ditangkap setelah melalui dua kali penyelidikan di Madiun dan di Kediri. Kami berhasil menangkap tersangka di Madiun itu," tegas Dwi.

Sementara secara terpisah Kapolsek Sawoo AKP Paidi menegaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban tanggal 5 April 2021 lalu. Kemudian anggota bergerak melacak keberadaan tersangka. Namun tersangka lihai dengan berpindah-pindah tempat.

"Hingga tadi sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya. Untuk total kerugian korban sendiri sejumlah Rp 21,8 juta. Saat ditangkap keterangan tersangka memang benar uang hasil kejahatan dibelikan barang-barang. Diantaranya dua buah HP, sebuah laptop dan speaker aktif," pungkas mantan Kapolsek Slahung ini. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…