Polres Ponorogo Tetapkan Pembunuh Bayi di Mlarak Ibu Kandungnya Sendiri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi didampingi Paur Humas Ipda Yayun Sriwiningrum menetapkan tersangka pemhunuhan bayi di Mlarak yang terjadi Desember 2020 lalu.
TERSANGKA - Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi didampingi Paur Humas Ipda Yayun Sriwiningrum menetapkan tersangka pemhunuhan bayi di Mlarak yang terjadi Desember 2020 lalu.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo menetapkan YS (20) warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo sebagai tersangka pembunuhan bayi (anak sendiri) yang baru dilahirkan. Tersangka memukul bayinya sebelum dibuang di belakang rumahnya.

"Kasus ini kejadiannya Desember 2020 lalu. Setelah melalui beberapa rangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, YS ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi kepada republikjatim.com, Rabu(14/04/2021).

Hendi menjelaskan tersangka terbukti melakukan perbuatan yang menyebabkan bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia dan jasadnya dibuang dibelakang rumahnya. Tersangka dijerat pasal karena perbuatan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka (YS) dijerat pasal 80 ayat 3 ayat 4 Jo pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman antara 5 sampai dengan 10 tahun penjara," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung ini.

Hendi mengaku tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan beberapa alasan dan pertimbangan. Diantaranya kondisi maupun kejiwaan tersangka. Namun tersangka diberlakukan pengawasan dan diwajibkan lapor rutin ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo. Selain itu, diharapkan tersangka bersikap kooperatif.

"Jasad bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang 51 sentimeter dan berat 4 kilogram itu ditemukan di belakang rumah tersangka. Saat ditemukan, jasad bayi masih lengkap dengan ari-ari yang belum dipotong. Tersangka memukul kepala dan tubuh bayinya menggunakan benda tumpul di dekat tumpukan kayu yang berada di belakang rumahnya itu," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki mengenai komposisi elite penentu kebijakan di tubuh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya…

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…