Polres Ponorogo Tetapkan Pembunuh Bayi di Mlarak Ibu Kandungnya Sendiri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi didampingi Paur Humas Ipda Yayun Sriwiningrum menetapkan tersangka pemhunuhan bayi di Mlarak yang terjadi Desember 2020 lalu.
TERSANGKA - Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi didampingi Paur Humas Ipda Yayun Sriwiningrum menetapkan tersangka pemhunuhan bayi di Mlarak yang terjadi Desember 2020 lalu.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo menetapkan YS (20) warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo sebagai tersangka pembunuhan bayi (anak sendiri) yang baru dilahirkan. Tersangka memukul bayinya sebelum dibuang di belakang rumahnya.

"Kasus ini kejadiannya Desember 2020 lalu. Setelah melalui beberapa rangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, YS ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi kepada republikjatim.com, Rabu(14/04/2021).

Hendi menjelaskan tersangka terbukti melakukan perbuatan yang menyebabkan bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia dan jasadnya dibuang dibelakang rumahnya. Tersangka dijerat pasal karena perbuatan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka (YS) dijerat pasal 80 ayat 3 ayat 4 Jo pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman antara 5 sampai dengan 10 tahun penjara," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung ini.

Hendi mengaku tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan beberapa alasan dan pertimbangan. Diantaranya kondisi maupun kejiwaan tersangka. Namun tersangka diberlakukan pengawasan dan diwajibkan lapor rutin ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo. Selain itu, diharapkan tersangka bersikap kooperatif.

"Jasad bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang 51 sentimeter dan berat 4 kilogram itu ditemukan di belakang rumah tersangka. Saat ditemukan, jasad bayi masih lengkap dengan ari-ari yang belum dipotong. Tersangka memukul kepala dan tubuh bayinya menggunakan benda tumpul di dekat tumpukan kayu yang berada di belakang rumahnya itu," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…