Begal Payudara Di Ponorogo Masih SMP Tertangkap Berkat Rekaman HP Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Setiadi saat menunjukan barang bukti kasus begal payudara saat merilis perkara di Polres Ponorogo, Rabu (14/04/2021).
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Setiadi saat menunjukan barang bukti kasus begal payudara saat merilis perkara di Polres Ponorogo, Rabu (14/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Kecerobohan Anak Baru Gedhe (ABG) asal Ponorogo ini harus berurusan dengan polisi. Hal ini lantaran ulahnya yang jahil memegang dan meremas payudara cewek di jalanan.

Akibatnya NDP (14) yang masih duduk di bangku SMP kelas VIII dan tinggal di Kecamatan Sawoo itu disangka pasal 281 Ayat (1e) KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum.

Tersangka diproses tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polres Ponorogo dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya dua tahun delapan bulan.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan NDP dilaporkan ke polisi oleh korban RSW (18 ) siswi salah satu SMA di Ponorogo dan ANR (15) siswi salah satu SMP di pinggiran Ponorogo. Tersangka dilaporkan ke polisi oleh kedua korban karena Senin (12/04/2021) kemarin.

"NDP melakukan tindak pidana yang tidak menyenangkan terhadap korban di Jalan Baru, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo," ujarnya kepada republikjatim.com, Rabu (14/04/2021).

Saat itu, lanjut Hendi tersangka sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih bernopol AE 4048 VM. Sesampainya TKP, tersangka yang berkendara dari arah timur menuju barat berpapasan dengan 4 (empat) orang perempuan yang tidak dikenal sebelumnya sedang berboncengan beriringan menggunakan dua unit sepeda motor dari arah sebaliknya.

"Tiba-tiba muncul nafsu tersangka karena merasa terangsang dengan perempuan itu. Seketika tersangka memutar balik kendaraannya. Kemudian mengejar dan memepet kedua motor korban. Saat posisi kendaraan tersangka bersebelahan dengan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng di," imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka menuju ke arah kendaraan yang berada di bagian depan dan melakukan perbuatan cabul kembali. Yakni memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya tetap memegang setir kendaraannya. Setelah itu, tersangka kabur dan korban melaporkan masalah itu.

"Korban dan saksi melaporkan kejadian yang menimpanya berdasarkan video dari HP dan ada Nopol sepeda motor pelaku itu hingga polisi dengan mudah mengungkap kasus ini," tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih bernopol AE 4048 VM, sebuah helm warna hitam dan satu potong jaket warna kombinasi hitam dan hijau.

"Tersangka tidak ditahan karena masih berusia anak-anak dan mendapatkan jaminan orang tua atau keluarga sebagai walinya. Tersangka wajib lapor di Unit PPA setiap Senin dan Kamis selama proses penyidikan sebagai bentuk pengawasan. Selanjutnya akan dilaksanakan proses diversi," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Integritas Bebas Kemunafikan, Wabup Sidoarjo Tanam Pohon Manggis di Kantor Bawaslu

Integritas Bebas Kemunafikan, Wabup Sidoarjo Tanam Pohon Manggis di Kantor Bawaslu

Jumat, 09 Okt 2026 18:29 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan aksi penanaman pohon manggis di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten…

Kado Tahun Baru 2027, Jalur Frontage Road Buduran Siap Tuntas dan Bebas Macet

Kado Tahun Baru 2027, Jalur Frontage Road Buduran Siap Tuntas dan Bebas Macet

Jumat, 09 Okt 2026 15:58 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas untuk…

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo memicu keprihatinan mendalam bagi Pe…