Begal Payudara Di Ponorogo Masih SMP Tertangkap Berkat Rekaman HP Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Setiadi saat menunjukan barang bukti kasus begal payudara saat merilis perkara di Polres Ponorogo, Rabu (14/04/2021).
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Setiadi saat menunjukan barang bukti kasus begal payudara saat merilis perkara di Polres Ponorogo, Rabu (14/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Kecerobohan Anak Baru Gedhe (ABG) asal Ponorogo ini harus berurusan dengan polisi. Hal ini lantaran ulahnya yang jahil memegang dan meremas payudara cewek di jalanan.

Akibatnya NDP (14) yang masih duduk di bangku SMP kelas VIII dan tinggal di Kecamatan Sawoo itu disangka pasal 281 Ayat (1e) KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum.

Tersangka diproses tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polres Ponorogo dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya dua tahun delapan bulan.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan NDP dilaporkan ke polisi oleh korban RSW (18 ) siswi salah satu SMA di Ponorogo dan ANR (15) siswi salah satu SMP di pinggiran Ponorogo. Tersangka dilaporkan ke polisi oleh kedua korban karena Senin (12/04/2021) kemarin.

"NDP melakukan tindak pidana yang tidak menyenangkan terhadap korban di Jalan Baru, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo," ujarnya kepada republikjatim.com, Rabu (14/04/2021).

Saat itu, lanjut Hendi tersangka sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih bernopol AE 4048 VM. Sesampainya TKP, tersangka yang berkendara dari arah timur menuju barat berpapasan dengan 4 (empat) orang perempuan yang tidak dikenal sebelumnya sedang berboncengan beriringan menggunakan dua unit sepeda motor dari arah sebaliknya.

"Tiba-tiba muncul nafsu tersangka karena merasa terangsang dengan perempuan itu. Seketika tersangka memutar balik kendaraannya. Kemudian mengejar dan memepet kedua motor korban. Saat posisi kendaraan tersangka bersebelahan dengan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng di," imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka menuju ke arah kendaraan yang berada di bagian depan dan melakukan perbuatan cabul kembali. Yakni memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya tetap memegang setir kendaraannya. Setelah itu, tersangka kabur dan korban melaporkan masalah itu.

"Korban dan saksi melaporkan kejadian yang menimpanya berdasarkan video dari HP dan ada Nopol sepeda motor pelaku itu hingga polisi dengan mudah mengungkap kasus ini," tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih bernopol AE 4048 VM, sebuah helm warna hitam dan satu potong jaket warna kombinasi hitam dan hijau.

"Tersangka tidak ditahan karena masih berusia anak-anak dan mendapatkan jaminan orang tua atau keluarga sebagai walinya. Tersangka wajib lapor di Unit PPA setiap Senin dan Kamis selama proses penyidikan sebagai bentuk pengawasan. Selanjutnya akan dilaksanakan proses diversi," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…