Begal Payudara Di Ponorogo Masih SMP Tertangkap Berkat Rekaman HP Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Setiadi saat menunjukan barang bukti kasus begal payudara saat merilis perkara di Polres Ponorogo, Rabu (14/04/2021).
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Setiadi saat menunjukan barang bukti kasus begal payudara saat merilis perkara di Polres Ponorogo, Rabu (14/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Kecerobohan Anak Baru Gedhe (ABG) asal Ponorogo ini harus berurusan dengan polisi. Hal ini lantaran ulahnya yang jahil memegang dan meremas payudara cewek di jalanan.

Akibatnya NDP (14) yang masih duduk di bangku SMP kelas VIII dan tinggal di Kecamatan Sawoo itu disangka pasal 281 Ayat (1e) KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum.

Tersangka diproses tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polres Ponorogo dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya dua tahun delapan bulan.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan NDP dilaporkan ke polisi oleh korban RSW (18 ) siswi salah satu SMA di Ponorogo dan ANR (15) siswi salah satu SMP di pinggiran Ponorogo. Tersangka dilaporkan ke polisi oleh kedua korban karena Senin (12/04/2021) kemarin.

"NDP melakukan tindak pidana yang tidak menyenangkan terhadap korban di Jalan Baru, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo," ujarnya kepada republikjatim.com, Rabu (14/04/2021).

Saat itu, lanjut Hendi tersangka sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih bernopol AE 4048 VM. Sesampainya TKP, tersangka yang berkendara dari arah timur menuju barat berpapasan dengan 4 (empat) orang perempuan yang tidak dikenal sebelumnya sedang berboncengan beriringan menggunakan dua unit sepeda motor dari arah sebaliknya.

"Tiba-tiba muncul nafsu tersangka karena merasa terangsang dengan perempuan itu. Seketika tersangka memutar balik kendaraannya. Kemudian mengejar dan memepet kedua motor korban. Saat posisi kendaraan tersangka bersebelahan dengan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng di," imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka menuju ke arah kendaraan yang berada di bagian depan dan melakukan perbuatan cabul kembali. Yakni memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya tetap memegang setir kendaraannya. Setelah itu, tersangka kabur dan korban melaporkan masalah itu.

"Korban dan saksi melaporkan kejadian yang menimpanya berdasarkan video dari HP dan ada Nopol sepeda motor pelaku itu hingga polisi dengan mudah mengungkap kasus ini," tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih bernopol AE 4048 VM, sebuah helm warna hitam dan satu potong jaket warna kombinasi hitam dan hijau.

"Tersangka tidak ditahan karena masih berusia anak-anak dan mendapatkan jaminan orang tua atau keluarga sebagai walinya. Tersangka wajib lapor di Unit PPA setiap Senin dan Kamis selama proses penyidikan sebagai bentuk pengawasan. Selanjutnya akan dilaksanakan proses diversi," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…