Polisi Ponorogo Amankan 2 Kilogram Serbuk Mercon dari Tangan Pemuda 19 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MERCON - Tersangka pengedar serbuk mercon, Krisna Mukti (19) saat diamankan petugas Polsek Samping beserta barang buktinya, Jumat (02/04/2021).
MERCON - Tersangka pengedar serbuk mercon, Krisna Mukti (19) saat diamankan petugas Polsek Samping beserta barang buktinya, Jumat (02/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Unit Reskrim Polsek Sampung mengamankan 2 kilogram serbuk petasan (mercon) dari tangan Krisna Mukti (19) warga Desa Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Tersangka dan barang buktinya diamankan dari sebuah warung di samping SPBU Karangwaluh, Kecamatan Sampung, Ponorogo.

"Kasus itu bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi jual beli serbuk mercon di seputaran SPBU Karangwaluh," ujar Kapolsek Sampung Iptu Marsono kepada republikjatim.com, Jumat (02/04/2021).

Marsono menceritakan usai mendapat laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Sampung menindaklanjutinya dan bergerak. Ternyata benar terjadi transaksi serbuk petasan (mercon) yang dilakukan tersangka sambil menunggu pembelinya itu.

"Saat digeledah, anggota Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 2 kilogram serbuk petasan dan 1 bendel sumbu petasan. Barang bukti itu diamankan dari rumah tersangka," imbuhnya.

Selain itu, Marsono mengungkapkan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya termasuk Potasium, Belerang dan pupuk KCLO3 yang disita dari rumah tersangka.

"Di depan petugas tersangka mengaku mendapatkan bahan baku berupa potasium, belerang dan pupuk KCLO3 untuk membuat serbuk petasan yang di beli dari toko online," tegasnya.

Sementara itu, kata Marsono, pihaknya bakal menindak tegas semua pelaku peredaran petasan dan bahannya sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Perbuatan tersangka bisa membahayakan diri maupun orang lain.

"Tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Sampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…