Sudah 8 Kali Curi Amplifier Masjid, Pemuda Ponorogo Diborgol Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERIKSA - DAS (21) saat diperiksa penyidik Polsek Sukorejo bersama dengan barang buktinya, Minggu (28/03/2021).
PERIKSA - DAS (21) saat diperiksa penyidik Polsek Sukorejo bersama dengan barang buktinya, Minggu (28/03/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Unit Reskrim Polsek Sukorejo meringkus remaja berusia 21 tahun. Pemuda ini diborgol polisi karena diduga mencuri mesin penguat suara (Amplifier) di Masjid Abdul A'lim Dusun Lorkali, Desa Morosari, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Minggu (28/03/2021).

Peristiwa pencurian alat penguat suara (Amplifier) ini diketahui pertama kali Kamis (25/03/2021) kemarin. Selanjutnya warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukorejo.

Mendapati laporan dari warga ini, polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap DAS alias AAN (21) warga Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman Ponorogo. Dari rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda onthel merek Jieyang warna merah, sebuah gunting, sebuah HP Samsung Galaxy E7 warna putih, sebuah penguat suara (Amplifier) merek TOA Tipe ZA-2120 warna Hitam, sebuah tas ransel merek Deger warna coklat, sebuah MIX Merk KREZT Tipe BETA -58 warna hitam.

Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono mengatakan pencurian terjadi saat marbot membersihkan lantai masjid. Saksi mengetahui potongan kabel di atas almari tempat penyimpanan mesin pengeras suara (amplifier). Karena merasa curiga, Marbot membuka almari tempat menyimpan amplifier. Setelah dibuka mesin amplifier sudah tidak ada di tempatnya.

"Modus operandinya memantau situasi masjid. Setelah sepi pelaksanaan shalat subuh. Karena sepi pelaku masuk ke dalam masjid. Kemudian memotong kabel menggunakan sebuah gunting dan memasukkan ke dalam tas. Selanjutnya membawa hasil curian ke rumah pelaku dan disembunyikan di kamar," ujar AKP Beny Hartono kepada republikjatim.com, Minggu (28/03/2021).

Selain itu, lanjut Beny, pelaku menjual hasil curiannya melalui dunia maya Facebook (Marketplace). Sebelumnya pelaku sudah 8 (delapan) kali mencuri di masjid yang berada di wilayah Polsek Sukorejo dan Polsek Sumoroto.

"Atas kejadian itu, Masjid Abul A'lim mengalami kerugian materiil Rp 3 juta. Hasil pemeriksaan dan penyitaan barang bukti di TKP, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki mengenai komposisi elite penentu kebijakan di tubuh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya…

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…