Kejari Ponorogo Temukan Dugaan Kerugian pada 10 Proyek Jembatan 2020 Senilai Rp 4,3 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari Ponorogo, Khunaifi Al Humami
Kepala Kejari Ponorogo, Khunaifi Al Humami

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Diam-diam tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mulai menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan tiang 10 jembatan senilai Rp 4,3 miliar di sejumlah titik di Ponorogo. Tim penyidik, menduga sudah ada kerugian negara senilai Rp 156 juta dari pengecekan 4 sampel jembatan.

Berdasarkan datanya proyek jembatan itu dikerjakan Tahun 2020 kemarin. Dananya bersumber dari APBD Pemkab Ponorogo.

"Dari empat sampel jembatan kerugian negara secara kasar sekitar Rp 156 juta dari total anggaran Rp 4,3 miliar untuk 10 jembatan yang ada di Ponorogo. Tapi, ini belum tuntas semua," ujar kepada Kejari Ponorogo, Khunaifi Al Humami kepada republikjatim.com, Kamis (25/03/2021).

Khunaifi menjelaskan penyelidikan proyek jembatan itu, karena adanya beberapa pengaduan masyarakat. Proyek jembatan yang dikerjakan pihak ketiga itu, hingga kini masih ada yang sebatas tiang jembatan dengan menyerap anggaran sekitar Rp 200 jutaan.

"Sekarang kami sudah puldata dan pulbaket. Tapi, menduga sudah ada penyimpangannya. Dari inventarisir sejumlah jembatan, sudah ada empat sampel. Dari empat sampel jembatan ini tim ahli jembatan sudah menyatakan terdapat kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta itu," imbuhnya.

Rencananya, lanjut Khunaifi setelah gelar perkara, sejumlah usulan tim bakal memperdalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan itu. Sekaligus meminta keterangan ahli untuk memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum.

"Dari keempat sampel itu, kerugian negara secara kasar sekitar Rp 156 juta. Tapi, itu belum tuntas semua," tegas Khunaifi.

Sementara Khunaifi memastikan tim penyidik bakal terus menyelidiki dan memintai keterangan kepada para saksi. Saat ini, sudah ada 15 saksi yang memberikan keterangan ke penyidik dari empat proyek jembatan.

"Kalau dari keterangan ahli jembatan menunjukan adanya kerugian keuangan negara, maka kasus naik ke penyidikan (dik). Kami masih menunggu kepastian perbuatan melawan hukumnya. Kami masih menunggu tim ahli dari salah satu Universitas Negeri di Surabaya," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…