Petugas Lapas Mojokerto Temukan Gorengan Berisi Paket Sabu-Sabu

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 24 Mar 2021 21:32 WIB

Petugas Lapas Mojokerto Temukan Gorengan Berisi Paket Sabu-Sabu

i

GORENGAN SABU - Petugas Lapas Mojokerto menemukan varian baru dalam gorengan (tahu) berisi paket sabu-sabu, Rabu (24/03/2021).

Mojokerto (republikjatim.com) - Petugas Lapas Mojokerto menemukan varian baru. Ini menyusul petugas menggalkan paket kiriman tahu goreng berisi sabu-sabu. Ini diketahui setelah petugas Lapas Mojokerto yang ada di pusat Pemerintahan Kerjaan Mojopahit itu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas saat dibawa pengunjung perempuan.

Kasus ini terbongkar Rabu (24/03/2021) sekitar pukul 09.45 WIB. Saat itu, petugas Lapas Mojokerto, Muji Slamet mencurigai gerak gerik salah satu orang pengunjung. Kemudian, pengunjung berinisial D itu hendak menitipkan barang untuk warga binaan Lapas Mojokerto.

"Saat itu perempuan (D) membawa paket tahu isi yang dititipkan melalui layanan penitipan barang. Tujuannya untuk WBP berinisial RF," ujar Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi kepada republikjatim.com, Rabu (24/03/2021).

Karena petugas curiga, lanjut Dedy, kemudian petugas membuka semua isi makanan yang dibawa D itu. Ternyata dugaan petugas benar. Di dalam tahu isi milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah beberapa paket itu.

"Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka. Kasus ini langsung dilaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas. Untuk D untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto, Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskoba Polres Mojokerto. Dia memimpin penggeledahan lanjutan dan ditemukan sepuluh paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu di dalam tahu isi itu.

"Kami juga menginterogasi RF. Narapidana ini mengakui memesan barang haram tersebut," ungkapnya.

Tidak berhenti sampai di situ, setelah keterangan didalami, RF juga mengakui dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari WBP lain atas nama AL.

"Keduanya langsung diamankan di Straf Cell dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami langsung mengajukan Register F," tandasnya. Kem/Nan/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal