Tinggalkan Majikan di Lapas, Residivis Gondol Uang Rp 138 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESIDIVIS - Tersangka residivis pencurian, Kusmaidin alias Kentang (41) warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan diringkus anggota Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencuri uang majikannya Rp 138 juta, Selasa (10/04/2018).
RESIDIVIS - Tersangka residivis pencurian, Kusmaidin alias Kentang (41) warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan diringkus anggota Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencuri uang majikannya Rp 138 juta, Selasa (10/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang residivis kasus pencurian, Kusmaidin alias Kentang diringkus jajaran Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Residivis berusia 41 tahun warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini diringkus karena membawa uang majikannya Rp 138 juta.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pencurian ini. Diantaranya, sisa uang tunai Rp 20 juta, 1 unit motor Yamaha Jupiter bernopol W 4633 TT, sebuah tas coklat merek Braun Buffel, 1 lembar invoice PT Dipo Valasindo, dan foto kopi SIM A milik tersangka.

"Tersangka ini residivis. Di Surabaya sudah dua kali ditangkap dan dipenjara dalam kasus pencurian yang sama. Modusnya selalu menjadi sopir pribadi bos atau perusahaan," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (10/04/2018).

Harris menceritakan kasus pencurian ini bermula saat tersangka mengantar majikannya IHW (korban) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Sidoarjo menggunakan mobil korban. Nah saat korban (pengusaha) ini masuk ke dalam Lapas kelas II A Sidoarjo, tersangka membuka tas milik korban yang ditinggal di dalam mobil itu. Kemudian tersangka mengambil uang tunai Rp 3 juta dan uang 10.000 dollar yang ditukar tersangka ke money changer menjadi uang Rp 135 juta.

"Korban dan mobilnya ditinggal tersangka kabur ke rumah adiknya di Krian. Seketika korban melaporkan kasus pencurian ini ke polisi. Padahal, tersangka baru menjadi sopir pribadi korban 5 bulan terakhir," imbuhnya.

Paska berhasil membawa uang ratusan juta itu, tersangka kabur. Uang itu digunakan membayar hutang tersangka Rp 90 juta, membeli motor Yamaha Jupiter dan sisanya Rp 20 juta yang diamankan menjadi barang bukti.

"Uang tunai Rp 20 juta itu juga bakal diberikan ke adik tersangka. Tapi terlanjur tersangka ditangkap dan diamankan bersama barang buktinya. Uang itu cepat habis karena tersangka memang banyak hutang," tegasnya.

Sedangkan tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sekarang tersangka yang juga residivis ini ketiga kalinya menjani proses hukum," ungkapnya.

Sementara tersangka, Kusmaidin mengaku sudah 3 kali terjerat kasus hukum. Pertama mencuri laptop perusahaan saat menjadi sopir perusahaan Tahun 2013 divonis 6 bulan, disusul mencuri uang majikannya di Surabaya sebesar Rp 23 juta tahun 2017 dan divonis 3 bulan penjara.

"Saya memang mencuri untuk menutup hutang. Karena saya sering kalah judi di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Uang curian ya tetap buat senang-senang disana," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Waspada! Rokok Ilegal di Ngawi Kini Merambah Marketplace, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Gencar Sosialisasi

Waspada! Rokok Ilegal di Ngawi Kini Merambah Marketplace, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Gencar Sosialisasi

Rabu, 13 Mei 2026 19:58 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 19:58 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi, kini semakin marak. Jika sebelumnya banyak dijual secara sembunyi-sembunyi melalui toko …

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar Deklarasi Damai menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan …

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paguyuban Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) bertemu langsung dengan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik…

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru sekaligus bangga menyelimuti prosesi pelepasan siswa dan siswi Kelas XII Angkatan 30 SMAN 4 Sidoarjo tahun ajaran…

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana SAP kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan. Kali ini,…

Perpukadesi Dukung Pemkab Sidoarjo Atasi Revitalisasi Pendidikan hingga Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang

Perpukadesi Dukung Pemkab Sidoarjo Atasi Revitalisasi Pendidikan hingga Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang

Selasa, 12 Mei 2026 21:34 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 21:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperkuat kerja sama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pertemuan dengan …