Tinggalkan Majikan di Lapas, Residivis Gondol Uang Rp 138 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESIDIVIS - Tersangka residivis pencurian, Kusmaidin alias Kentang (41) warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan diringkus anggota Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencuri uang majikannya Rp 138 juta, Selasa (10/04/2018).
RESIDIVIS - Tersangka residivis pencurian, Kusmaidin alias Kentang (41) warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan diringkus anggota Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencuri uang majikannya Rp 138 juta, Selasa (10/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang residivis kasus pencurian, Kusmaidin alias Kentang diringkus jajaran Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Residivis berusia 41 tahun warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini diringkus karena membawa uang majikannya Rp 138 juta.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pencurian ini. Diantaranya, sisa uang tunai Rp 20 juta, 1 unit motor Yamaha Jupiter bernopol W 4633 TT, sebuah tas coklat merek Braun Buffel, 1 lembar invoice PT Dipo Valasindo, dan foto kopi SIM A milik tersangka.

"Tersangka ini residivis. Di Surabaya sudah dua kali ditangkap dan dipenjara dalam kasus pencurian yang sama. Modusnya selalu menjadi sopir pribadi bos atau perusahaan," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (10/04/2018).

Harris menceritakan kasus pencurian ini bermula saat tersangka mengantar majikannya IHW (korban) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Sidoarjo menggunakan mobil korban. Nah saat korban (pengusaha) ini masuk ke dalam Lapas kelas II A Sidoarjo, tersangka membuka tas milik korban yang ditinggal di dalam mobil itu. Kemudian tersangka mengambil uang tunai Rp 3 juta dan uang 10.000 dollar yang ditukar tersangka ke money changer menjadi uang Rp 135 juta.

"Korban dan mobilnya ditinggal tersangka kabur ke rumah adiknya di Krian. Seketika korban melaporkan kasus pencurian ini ke polisi. Padahal, tersangka baru menjadi sopir pribadi korban 5 bulan terakhir," imbuhnya.

Paska berhasil membawa uang ratusan juta itu, tersangka kabur. Uang itu digunakan membayar hutang tersangka Rp 90 juta, membeli motor Yamaha Jupiter dan sisanya Rp 20 juta yang diamankan menjadi barang bukti.

"Uang tunai Rp 20 juta itu juga bakal diberikan ke adik tersangka. Tapi terlanjur tersangka ditangkap dan diamankan bersama barang buktinya. Uang itu cepat habis karena tersangka memang banyak hutang," tegasnya.

Sedangkan tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sekarang tersangka yang juga residivis ini ketiga kalinya menjani proses hukum," ungkapnya.

Sementara tersangka, Kusmaidin mengaku sudah 3 kali terjerat kasus hukum. Pertama mencuri laptop perusahaan saat menjadi sopir perusahaan Tahun 2013 divonis 6 bulan, disusul mencuri uang majikannya di Surabaya sebesar Rp 23 juta tahun 2017 dan divonis 3 bulan penjara.

"Saya memang mencuri untuk menutup hutang. Karena saya sering kalah judi di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Uang curian ya tetap buat senang-senang disana," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…