Tinggalkan Majikan di Lapas, Residivis Gondol Uang Rp 138 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESIDIVIS - Tersangka residivis pencurian, Kusmaidin alias Kentang (41) warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan diringkus anggota Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencuri uang majikannya Rp 138 juta, Selasa (10/04/2018).
RESIDIVIS - Tersangka residivis pencurian, Kusmaidin alias Kentang (41) warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan diringkus anggota Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencuri uang majikannya Rp 138 juta, Selasa (10/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang residivis kasus pencurian, Kusmaidin alias Kentang diringkus jajaran Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Residivis berusia 41 tahun warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini diringkus karena membawa uang majikannya Rp 138 juta.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pencurian ini. Diantaranya, sisa uang tunai Rp 20 juta, 1 unit motor Yamaha Jupiter bernopol W 4633 TT, sebuah tas coklat merek Braun Buffel, 1 lembar invoice PT Dipo Valasindo, dan foto kopi SIM A milik tersangka.

"Tersangka ini residivis. Di Surabaya sudah dua kali ditangkap dan dipenjara dalam kasus pencurian yang sama. Modusnya selalu menjadi sopir pribadi bos atau perusahaan," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (10/04/2018).

Harris menceritakan kasus pencurian ini bermula saat tersangka mengantar majikannya IHW (korban) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Sidoarjo menggunakan mobil korban. Nah saat korban (pengusaha) ini masuk ke dalam Lapas kelas II A Sidoarjo, tersangka membuka tas milik korban yang ditinggal di dalam mobil itu. Kemudian tersangka mengambil uang tunai Rp 3 juta dan uang 10.000 dollar yang ditukar tersangka ke money changer menjadi uang Rp 135 juta.

"Korban dan mobilnya ditinggal tersangka kabur ke rumah adiknya di Krian. Seketika korban melaporkan kasus pencurian ini ke polisi. Padahal, tersangka baru menjadi sopir pribadi korban 5 bulan terakhir," imbuhnya.

Paska berhasil membawa uang ratusan juta itu, tersangka kabur. Uang itu digunakan membayar hutang tersangka Rp 90 juta, membeli motor Yamaha Jupiter dan sisanya Rp 20 juta yang diamankan menjadi barang bukti.

"Uang tunai Rp 20 juta itu juga bakal diberikan ke adik tersangka. Tapi terlanjur tersangka ditangkap dan diamankan bersama barang buktinya. Uang itu cepat habis karena tersangka memang banyak hutang," tegasnya.

Sedangkan tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sekarang tersangka yang juga residivis ini ketiga kalinya menjani proses hukum," ungkapnya.

Sementara tersangka, Kusmaidin mengaku sudah 3 kali terjerat kasus hukum. Pertama mencuri laptop perusahaan saat menjadi sopir perusahaan Tahun 2013 divonis 6 bulan, disusul mencuri uang majikannya di Surabaya sebesar Rp 23 juta tahun 2017 dan divonis 3 bulan penjara.

"Saya memang mencuri untuk menutup hutang. Karena saya sering kalah judi di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Uang curian ya tetap buat senang-senang disana," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…