Bermodal Cek Rp 225 Miliar, Makelar Tanah Tipu Warga Waru Sidoarjo Diringkus Ditreskrimum Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPUAN - Ditremkrimum Polda Jatim meringkus makelar tanah AW (41) warga JL Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya yang menipu warga Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (25/01/2021).
PENIPUAN - Ditremkrimum Polda Jatim meringkus makelar tanah AW (41) warga JL Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya yang menipu warga Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (25/01/2021).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil membekuk seorang tersangka pemalsu surat keterangan palsu dalam akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Kasus ini, terjadi Tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di wilayah Waru, Sidoarjo.

Tersangka yang dibekuk anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini yakni AW (41) warga JL Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan dugaan kejahatan pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi Tahun 2017 sampai Tahun 2019 yang dilakukan AW melanggar pasal 263 atau pasal 266 atau pasal 378 dan atau 372 KUHP. Kejadian tindak pidana penipuan ini di Desa Tambaoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

"Dugaan penipuan akta palsu yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Sekarang tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar cek bank senilai Rp 225 miliar dan uang tunai 1,5 miliar.

"Kami juga mengamankan tiga kendaraan roda empat dan beberapa kendaraan roda dua," imbuhnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyebutkan, tersangka AW bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek dengan nilai Rp 225 miliar kepada korban. Selain itu, tersangka juga memperlihatkan kepada korban beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam almari pakaian tersangka dengan nilai Rp 6 miliar. Sehingga korban menyerahkan 3 SHM kepada tersangka.

"Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan cek kepada korban. Selain itu tersangka juga memperlihatkan uang senilai Rp 6 miliar kepada korban," tegasnya.

Setelah tersangka memegang 3 SHM milik para korban, tersangka menggadaikan 3 SHM itu ke pihak lain dengan nilai Rp 43,7 miliar. Inilah yang digelapkan tersangka. Uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan polisi.

"Usai tersangka membawa 3 SHM milik korban, tersangka menggadaikan sertifikat tanah milik korban ke orang lain dengan nilai Rp 43,7 miliar," ungkapnya.

Saat ini tersangka sudah ditahan. Tersangka berhasil ditangkap di daerah Solo. Tersangka bakal dijeray pasal 372, 378 dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

"Saat ini polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Jatim ini," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …