Terdesak Bayar Kontrakan, Warga Jember Jambret Smart Phone Bocah MI Nyaris Dimassa di Krian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIMASSA - Petugas Polsek Krian mengamankan tersangka penjambretan Smart Phone, Heri Irawan (31) milik bocah MI di warung Giras Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo dari amukan warga bersama sejumlah barang buktinya, Sabtu (16/01/2021).
DIMASSA - Petugas Polsek Krian mengamankan tersangka penjambretan Smart Phone, Heri Irawan (31) milik bocah MI di warung Giras Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo dari amukan warga bersama sejumlah barang buktinya, Sabtu (16/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Krian berhasil meringkus dan mengamankan Heri Irawan (31) warga Desa Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Tersangka ditangkap polisi setelah aksi penjambretan Smart Phone merek Vivo milik Hidayah Azril (10) warga Dusun Bendomungal, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo di warung Giras diketahui warga desa setempat, Sabtu (16/01/2021).

"Beruntung anggota Unit Reskrim Polsek Krian segera datang ke lokasi kejadian. Kalau tidak maling (jambret) asal jember ini bisa dipukuli warga setempat," ujar Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason kepada republikjatim.com, Sabtu (16/01/2021).

Salah seorang saksi Agung Catur Sudarman (31) warga asal Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian menceritakan aksi penjambretan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban sedang bermain game online menggunakan Smar Phone miliknya di depan warung Giras yang tutup di samping rumah korban itu.

"Saat itu tersangka melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernopol W 2950 YM yang dikendarai tersangka. Seketika tersangka langsung berhenti merampas Smart Phone milik korban itu," ungkapnya.

Lebih jauh, Agung menjelaskan usai merampas Smart Phone korban, tersangka langsung kabur menaiki motornya itu. Namun, korban pun langsung berlari mengejar tersangka dan menarik tersangka sambil berteriak maling.

"Saat itu saya berada di samping warung tempat korban main game. Mendengar teriakan maling, maling, maling saya langsung keluar warung dan melihat korban sedang menarik pelaku yang berada di atas sepeda motornya hingga korban terseret dan akirnya pelaku dan korban terjatuh," jelasnya.

Kemudian, pelaku melarikan diri ke arah Desa Barengkrajan. Namun juga dikejar warga.

"Saya pun langsung mengejarnya dan akhirnya pelaku bisa diamankan di depan Balai Desa Barengkrajan," tegasnya.

Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason menegaskan tersangka dan barang bukti diamankan petugas Polsek Krian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah bukti yang diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan satu unit unit smart phone (hand phone) merek Vivo warna kombinasi merah hitam.

"Tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP dan atau pasal 362KUHP tentang Pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Sementara tersangka Heri Irawan mengaku terpaksa merampas smart phone korban karena terdesak kebutuhan ekonomi. Salah satunya, membayar kontrak (kos) selama tinggal di wilayah Krian. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…