Terdesak Bayar Kontrakan, Warga Jember Jambret Smart Phone Bocah MI Nyaris Dimassa di Krian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIMASSA - Petugas Polsek Krian mengamankan tersangka penjambretan Smart Phone, Heri Irawan (31) milik bocah MI di warung Giras Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo dari amukan warga bersama sejumlah barang buktinya, Sabtu (16/01/2021).
DIMASSA - Petugas Polsek Krian mengamankan tersangka penjambretan Smart Phone, Heri Irawan (31) milik bocah MI di warung Giras Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo dari amukan warga bersama sejumlah barang buktinya, Sabtu (16/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Krian berhasil meringkus dan mengamankan Heri Irawan (31) warga Desa Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Tersangka ditangkap polisi setelah aksi penjambretan Smart Phone merek Vivo milik Hidayah Azril (10) warga Dusun Bendomungal, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo di warung Giras diketahui warga desa setempat, Sabtu (16/01/2021).

"Beruntung anggota Unit Reskrim Polsek Krian segera datang ke lokasi kejadian. Kalau tidak maling (jambret) asal jember ini bisa dipukuli warga setempat," ujar Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason kepada republikjatim.com, Sabtu (16/01/2021).

Salah seorang saksi Agung Catur Sudarman (31) warga asal Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian menceritakan aksi penjambretan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban sedang bermain game online menggunakan Smar Phone miliknya di depan warung Giras yang tutup di samping rumah korban itu.

"Saat itu tersangka melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernopol W 2950 YM yang dikendarai tersangka. Seketika tersangka langsung berhenti merampas Smart Phone milik korban itu," ungkapnya.

Lebih jauh, Agung menjelaskan usai merampas Smart Phone korban, tersangka langsung kabur menaiki motornya itu. Namun, korban pun langsung berlari mengejar tersangka dan menarik tersangka sambil berteriak maling.

"Saat itu saya berada di samping warung tempat korban main game. Mendengar teriakan maling, maling, maling saya langsung keluar warung dan melihat korban sedang menarik pelaku yang berada di atas sepeda motornya hingga korban terseret dan akirnya pelaku dan korban terjatuh," jelasnya.

Kemudian, pelaku melarikan diri ke arah Desa Barengkrajan. Namun juga dikejar warga.

"Saya pun langsung mengejarnya dan akhirnya pelaku bisa diamankan di depan Balai Desa Barengkrajan," tegasnya.

Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason menegaskan tersangka dan barang bukti diamankan petugas Polsek Krian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah bukti yang diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan satu unit unit smart phone (hand phone) merek Vivo warna kombinasi merah hitam.

"Tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP dan atau pasal 362KUHP tentang Pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Sementara tersangka Heri Irawan mengaku terpaksa merampas smart phone korban karena terdesak kebutuhan ekonomi. Salah satunya, membayar kontrak (kos) selama tinggal di wilayah Krian. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…