Ambil Paksa Mobil Sitaan Disertai Acaman, 4 Pemuda Gresik dan Surabaya Diringkus, 3 Lainnya Buron

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggelandang empat tersangka kasus pemerasan dan pengeroyokan saat mengambil mobil sitaan beserta barang buktinya di Polresta Sidoarjo, Jumat (20/11/2020).
DIGELANDANG - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggelandang empat tersangka kasus pemerasan dan pengeroyokan saat mengambil mobil sitaan beserta barang buktinya di Polresta Sidoarjo, Jumat (20/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Fatkur Rohman warga Dusun Bibis, Desa Beton, Kecamatan Menganti Gresik diringkus tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Pemuda 29 tahun ini, diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan-rekannya setelah terlibat kasus tindak pidana dugaan pemerasan dan pengeroyokan saat mengambil mobil kreditan yang disita leasing.

"Tersangka nekat mengambil paksa mobil Honda Mobilio bernopol W 1397 CU. Saat itu mobil warna putih ada di pergudangan Ragam Jemundo B-08 Desa Jemundo, Kecamatan Taman. Mobil itu sedang berada di gudang milik PT Anugerah Lelang Sejahtera. Mobil disita leasing karena tersangka menunggak cicilan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono kepada republikjatim.com, Jumat (20/11/2020).

Imam Yuwono menceritakan pihaknya leasing terpaksa mengambil mobil tersangka lantaran sudah menunggak pembayaran cicilan mobil. Saat kejadian mobol ini dititipkan ke Smartbid (perusahaan lelang kendaraan). Hal itu membuat tersangka tak terima. Tersangka kemudian menyewa sejumlah preman untuk mengambil paksa mobil cicilannya itu.

"Saat ke pergudangan tempat mobil lelang itu, tersangka mengancam satpam yang berjaga. Bahkan tersangka dan rekan-rekannya mengancam akan menghajar satpam dan orang yang berada di lokasi kalau berani menghalangi aksi pengambilan mobil itu," imbuhnya.

Imam Yuwono menjelaskan saat mengambil paksa mobil itu, beberapa orang yang disewa tersangka diduga merusak pintu gudang penyimpanan mobil itu. Karena itu, perusahaan lelang mobil ini melaporkan kejadian itu ke Polresta Sidoarjo.

"Tim Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo kemudian meringkus tersangka bersama tiga rekannya lainnya," tegasnya.

Ketiga tersangka lain yang diamankan itu diantaranya Charles Lovus (39) warga Barata Jaya 1/79, Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Syaiful Efendi (29) warga Pakis 3, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya dan Eko Hery Santoso (29) warga Desa/Kecamatan Wringinanom, Gresik.

"Untuk tiga pelaku lainnya kini masih menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas masih mengejar dan menyelidiki keberadaan ketiga tersangka yang masih buron itu," ungkapnya.

Sementara selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, berupa satu unit mobil Honda Mobilio bernopol W 1397 CU beserta surat-suratnya. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal 368 KUHP atau pasal 170 KUHP atau pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemerasan atau pengeroyokan.

"Dalam kasus ini para tersangka juga menyertakan ancaman terhadap satpam gudang dan para pegawai gudang penyimpanan mobil sitaan itu," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…