Ambil Paksa Mobil Sitaan Disertai Acaman, 4 Pemuda Gresik dan Surabaya Diringkus, 3 Lainnya Buron

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggelandang empat tersangka kasus pemerasan dan pengeroyokan saat mengambil mobil sitaan beserta barang buktinya di Polresta Sidoarjo, Jumat (20/11/2020).
DIGELANDANG - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggelandang empat tersangka kasus pemerasan dan pengeroyokan saat mengambil mobil sitaan beserta barang buktinya di Polresta Sidoarjo, Jumat (20/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Fatkur Rohman warga Dusun Bibis, Desa Beton, Kecamatan Menganti Gresik diringkus tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Pemuda 29 tahun ini, diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan-rekannya setelah terlibat kasus tindak pidana dugaan pemerasan dan pengeroyokan saat mengambil mobil kreditan yang disita leasing.

"Tersangka nekat mengambil paksa mobil Honda Mobilio bernopol W 1397 CU. Saat itu mobil warna putih ada di pergudangan Ragam Jemundo B-08 Desa Jemundo, Kecamatan Taman. Mobil itu sedang berada di gudang milik PT Anugerah Lelang Sejahtera. Mobil disita leasing karena tersangka menunggak cicilan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono kepada republikjatim.com, Jumat (20/11/2020).

Imam Yuwono menceritakan pihaknya leasing terpaksa mengambil mobil tersangka lantaran sudah menunggak pembayaran cicilan mobil. Saat kejadian mobol ini dititipkan ke Smartbid (perusahaan lelang kendaraan). Hal itu membuat tersangka tak terima. Tersangka kemudian menyewa sejumlah preman untuk mengambil paksa mobil cicilannya itu.

"Saat ke pergudangan tempat mobil lelang itu, tersangka mengancam satpam yang berjaga. Bahkan tersangka dan rekan-rekannya mengancam akan menghajar satpam dan orang yang berada di lokasi kalau berani menghalangi aksi pengambilan mobil itu," imbuhnya.

Imam Yuwono menjelaskan saat mengambil paksa mobil itu, beberapa orang yang disewa tersangka diduga merusak pintu gudang penyimpanan mobil itu. Karena itu, perusahaan lelang mobil ini melaporkan kejadian itu ke Polresta Sidoarjo.

"Tim Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo kemudian meringkus tersangka bersama tiga rekannya lainnya," tegasnya.

Ketiga tersangka lain yang diamankan itu diantaranya Charles Lovus (39) warga Barata Jaya 1/79, Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Syaiful Efendi (29) warga Pakis 3, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya dan Eko Hery Santoso (29) warga Desa/Kecamatan Wringinanom, Gresik.

"Untuk tiga pelaku lainnya kini masih menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas masih mengejar dan menyelidiki keberadaan ketiga tersangka yang masih buron itu," ungkapnya.

Sementara selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, berupa satu unit mobil Honda Mobilio bernopol W 1397 CU beserta surat-suratnya. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal 368 KUHP atau pasal 170 KUHP atau pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemerasan atau pengeroyokan.

"Dalam kasus ini para tersangka juga menyertakan ancaman terhadap satpam gudang dan para pegawai gudang penyimpanan mobil sitaan itu," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki mengenai komposisi elite penentu kebijakan di tubuh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya…

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…