Di Masa Pandemi Covid-19, Warga Bisa Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Secara Online Lewat Simasham

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESMIKAN - Dirjen HAM Mualimin Abdi meresmikan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) secara simbolis yang diwakili 20 UPT di Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya lainya mengikuti kegiatan via teleconference, Rabu (18/11/2020).
RESMIKAN - Dirjen HAM Mualimin Abdi meresmikan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) secara simbolis yang diwakili 20 UPT di Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya lainya mengikuti kegiatan via teleconference, Rabu (18/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya memudahkan masyarakat dalam memberikan pengaduan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ini menyusul, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melapor dugaan pelanggaran itu.

Tapi, masyarakat bisa melalui aplikasi SIMASHAM atau datang ke Kantor Imigrasi maupun Satker lain di bawah Kanwil Kemenkumham Jatim yang terdekat.

"Semoga bentuk layanan terbarukan ini bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal," ujar Dirjen HAM Mualimin Abdi saat meresmikan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Rabu (18/11/2020).

Peresmian dilakukan secara simbolis diwakili 20 UPT di Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya. Sedangkan lainnya mengikuti kegiatan itu melalui teleconference. Bagi Mualimin, pelayanan publik berbasis HAM sebagai bentuk hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat.

"Tidak itu saja, aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Pelanggaran HAM (SIMASHAM) memungkinkan publik untuk melaporkan persoalan HAM dari mana saja. Masyarakat juga bisa memantau setiap tahapan sampai sejauh mana penanganan kasus yang diadukan. Ini bagian dari transformasi digital yang sedang diupayakan untuk mengurangi pelayanan tatap muka selama pandemi Covid-19," ungkapnya.

Mualimin mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim yang memiliki perhatian terhadap pelayanan publik berbasis HAM. Salah satunya dengan adanya Pos Yankomas di setiap kantor itu. Baik pada jajaran Keimigrasian, Pemasyarakatan maupun Pelayanan Hukum lainnya.

"Kami dalam kunjungan ini sekaligus ingin memastikan apakah Kanwil Jatim mengimplementasikan nilai HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini sebagai strategi yang baik untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menesaskan pembentukan Pos Yankomas di jajaran menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait HAM. Ketika masyarakat yang ada di kabupaten/kota ingin melakukan pengaduan, tidak perlu jauh-jauh ke Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Tapi bisa dilakukan di UPT terdekat atau bisa melalui aplikasi online Simasham itu," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…