Belasan Pengembang Perumahan Serahkan Fasum ke Pemkab Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Sebanyak 16 pengembang perumahan di Sidoarjo menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan ke Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin (16/11/2020).
SERAHKAN - Sebanyak 16 pengembang perumahan di Sidoarjo menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan ke Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin (16/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 16 pengembang perumahan menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) atau Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemkab Sidoarjo. Penyerahan Fasum perumahan ini diserahkan di Pendopo Delta Wibawa, Senin (16/11/2020).

Secara simbolis penyerahan berita acara penyerahan ini dilakukan dua pengembang perumahan kepada Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Yakni PT Bhumi Mas Sentosa dan PT Graha Mukti Indah. Acara ini dihadir Ketua Tim Satgas Korwil 6 KPK Bidang Pencegahan, Eddy Suryanto.

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menyambut baik upaya pengembang perumahan ini. Namun dirinya meminta ada kebersamaan dalam mengelola PSU.

"Jangan beranggapan, PSU yang diserahkan sudah tidak lagi menjadi kepedulian pengembang. Saya kira ini perlu perjanjian khusus agar bisa memanfaatkan PSU untuk memperindah dan mempercantik," pintahnya.

Ketua Tim Satgas Korwil 6 KPK Bidang Pencegahan, Eddy Suryanto menilai penyerahan PSU perumahan menjadi salah satu idenya terkait penertiban PSU. Ide ini menjadi salah satu inovasinya di Jawa Timur. Menurutnya tidak diserahkan PSU memang tidak berimplikasi secara pidana. Hanya kesalahan administratif. Tetapi, hal itu bisa berujung kepada pidana jika pengembang menyalahgunakan PSU yang diserahkan.

"Misalnya mengganti peruntukan PSU dengan tempat yang dapat menguntungkan pengembang. Salah satu kasus yang terjadi di Makassar. Karena sudah selesai dan diserahkan, pengembang tergoda. Ada tanah 500 meter di bagian depan perumahan untuk taman. Tapi karena Pemda tidak pernah mengawasi, dibangun ruko dengan diganti taman di belakang," ungkapnya.

Eddy menjelaskan di Jatim asetnya naik menjadi Rp 1,5 sampai 2 triliun karena penyerahan PSU seperti ini. Oleh karenanya, program seperti ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Mulai Pemda, BPN maupun REI sendiri.

"Pengembang dapat memohon kembali pengelolaan PSU yang sudah diserahkannya kepada Pemda. Tapi peruntukannya tidak boleh dirubah. Hal ini dapat dilakukan dengan perjanjian hitam di atas putih. Bukan permohonan penguasaan tetapi permohonan pengelolaan saja," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo, Sulaksono menegaskan secara keseluruhan total lahan PSU perumahan yang diserahkan kali ini seluas 3.335.000 meter persegi lebih. PSU yang diserahkan diantaranya berupa jaringan jalan, jaringan drainase, ruang terbuka hijau, IPAL maupun TPS.

"Total nilai aset PSU itu total sebesar Rp 302 miliar lebih," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…