Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 16 pengembang perumahan menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) atau Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemkab Sidoarjo. Penyerahan Fasum perumahan ini diserahkan di Pendopo Delta Wibawa, Senin (16/11/2020).
Secara simbolis penyerahan berita acara penyerahan ini dilakukan dua pengembang perumahan kepada Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Yakni PT Bhumi Mas Sentosa dan PT Graha Mukti Indah. Acara ini dihadir Ketua Tim Satgas Korwil 6 KPK Bidang Pencegahan, Eddy Suryanto.
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menyambut baik upaya pengembang perumahan ini. Namun dirinya meminta ada kebersamaan dalam mengelola PSU.
"Jangan beranggapan, PSU yang diserahkan sudah tidak lagi menjadi kepedulian pengembang. Saya kira ini perlu perjanjian khusus agar bisa memanfaatkan PSU untuk memperindah dan mempercantik," pintahnya.
Ketua Tim Satgas Korwil 6 KPK Bidang Pencegahan, Eddy Suryanto menilai penyerahan PSU perumahan menjadi salah satu idenya terkait penertiban PSU. Ide ini menjadi salah satu inovasinya di Jawa Timur. Menurutnya tidak diserahkan PSU memang tidak berimplikasi secara pidana. Hanya kesalahan administratif. Tetapi, hal itu bisa berujung kepada pidana jika pengembang menyalahgunakan PSU yang diserahkan.
"Misalnya mengganti peruntukan PSU dengan tempat yang dapat menguntungkan pengembang. Salah satu kasus yang terjadi di Makassar. Karena sudah selesai dan diserahkan, pengembang tergoda. Ada tanah 500 meter di bagian depan perumahan untuk taman. Tapi karena Pemda tidak pernah mengawasi, dibangun ruko dengan diganti taman di belakang," ungkapnya.
Eddy menjelaskan di Jatim asetnya naik menjadi Rp 1,5 sampai 2 triliun karena penyerahan PSU seperti ini. Oleh karenanya, program seperti ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Mulai Pemda, BPN maupun REI sendiri.
"Pengembang dapat memohon kembali pengelolaan PSU yang sudah diserahkannya kepada Pemda. Tapi peruntukannya tidak boleh dirubah. Hal ini dapat dilakukan dengan perjanjian hitam di atas putih. Bukan permohonan penguasaan tetapi permohonan pengelolaan saja," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo, Sulaksono menegaskan secara keseluruhan total lahan PSU perumahan yang diserahkan kali ini seluas 3.335.000 meter persegi lebih. PSU yang diserahkan diantaranya berupa jaringan jalan, jaringan drainase, ruang terbuka hijau, IPAL maupun TPS.
"Total nilai aset PSU itu total sebesar Rp 302 miliar lebih," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi