Surabaya (republikjatim.com) - Sinergitas antar instansi terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kadiv Yankumham, Subianta Mandala berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Senin (09/11/2020). Koordinasi ini untuk mengoptimalkan program Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang akan diluncurkan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Koordinasi di Kantor Gubernur Jawa Timur, JL Pahlawan Surabaya itu Kadiv YankumHam didampingi Kabid Yankum Mustiqo Vitra, Kasubid Pelayanan KI Pahlevi Witantra dan Kasubaghumas RB TI Ishadi Maja Prayitno.
Dalam pertemuan itu Subianta menjelaskan kedatangan dirinya terkait layanan Kekayaan Intelektual di Jatim. Diantaranya terbentuknya Klinik HKI.
"Klinik HKI menjadi sangat penting karena dapat mempermudah masyarakat di daerah yang ingin mendaftarkan diri terkait produk yang dimilikinya. Selain itu, memberikan perlindungan hukum dan mendorong kreatifitas serta dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing produk," ujar Subianta kepada republikjatim.com, Senin (08/11/2020).
Sementara Wakil Gubernur Jatim, Emil E Dardak menyambut baik progam layanan Kekayaan Intelektual (KI). Apalagi bakal tersebar di Bakorwil di Jatim. Dengan adanya klinik ini, pihaknya berharap akan memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar KI.
"Klinik ini bisa sebagai tempat konsultasi masyarakat, sehingga perannya cukup vital," tegas mantan Bupati Trenggalek ini.
Namun sebelum terbentuk, Emil meminta agar dibuatkan pelatihan terlebih dahulu. Sehingga tenaga layanan KI yang ada di Bakorwil dapat mengetahui dasar-dasar pelayanan KI.
"Bakorwil punya peran bagus dalam layanan di Klinik HAKI," tandasnya. Kem/Hel/Waw
Editor : Redaksi