Terpengaruh Miras, Warga Mojokerto Tega Hajar Teman Bawa Kabur Motor Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Kedua kaki tersangka perampasan motor, M Zaki Nurdin (24) warga Mojokerto ditembak kakinya dipamerkan bersama barang bukti motor Honda Beat rampasannya di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020) sore.
DITEMBAK - Kedua kaki tersangka perampasan motor, M Zaki Nurdin (24) warga Mojokerto ditembak kakinya dipamerkan bersama barang bukti motor Honda Beat rampasannya di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pembegalan di persawahan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, M Zaki Nurdin (24) warga Gang Kalimati, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ditembak kedua kakinya karena dianggap melawan petugas. Aksi kejam tersangka menghajar Adin (26) warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ini diduga akibat pengaruh konsumsi minuman keras (miras).

Kemudian, karena antara korban dan tersangka teman, keduanya akhirnya berkelahi hingga jatuh korban itu. Tidak hanya itu, usai menghajar korban, tersangka membawa kabur motor korban ke persembunyiannya di Pungging, Mojokerto.

"Peristiwa perkelahian itu bermula dari perselisihan keduanya usai pesta miras di Lapangan Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo 30 September 2020 malam. Setelah itu keduanya pergi ke rumah temannya. Sejam kemudian mereka pulang," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, Selasa (13/10/2020) sore.

Lebih jauh, Imam Yuwono menceritakan dalam perjalanan dengan berboncengan mengendarai motor, korban menanyakan hand phone (HP) miliknya yang hilang kepada tersangka. Merasa tersinggung dituduh mengambil HP milik korban, membuat tersangka naik pitam hingga memukuli mula korban berkali-kali. Di lokasi kejadian belakang punden Mbah Guntur Sukodono terdapat sebatang kayu yang diambil tersangka untuk menghajar korban hingga tersungkur tak berdaya itu.

"Mengetahui temannya jatuh tak berdaya, tersangka langsung kabur mengendarai motor korban hingga ke arah Pungging, Mojokerto tempat asalnya," imbuhnya.

Aksi perampasan diketahui, saat korban ditemukan owarga dan petugas Polsek Sukodono saat patroli di TKP dalam keadaan tergeletak tidak sadarkan diri pada 1 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah penyelidikan mendalam dan ditemukan alat bukti yang cukup, tim Unit 1 Pidum Polresta Sidoarjo segera mencari keberadaan tersangka.

"Mendapat informasi tersangka berada di Pungging, Mojokerto langsung diburu ditangkap di lokasi itu," tegasnya.

Imam menegaskan tersangka ditangkap di warung kopi daerah Pungging Mojokerto pada 2 Oktober 2020 malam. Saat ditangkap, tersangka sempat melawan dan membahayakan petugas. Karena itu, diambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki tersangka untuk melumpuhkannya.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Tersangka diancam dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…