Terpengaruh Miras, Warga Mojokerto Tega Hajar Teman Bawa Kabur Motor Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Kedua kaki tersangka perampasan motor, M Zaki Nurdin (24) warga Mojokerto ditembak kakinya dipamerkan bersama barang bukti motor Honda Beat rampasannya di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020) sore.
DITEMBAK - Kedua kaki tersangka perampasan motor, M Zaki Nurdin (24) warga Mojokerto ditembak kakinya dipamerkan bersama barang bukti motor Honda Beat rampasannya di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pembegalan di persawahan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, M Zaki Nurdin (24) warga Gang Kalimati, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ditembak kedua kakinya karena dianggap melawan petugas. Aksi kejam tersangka menghajar Adin (26) warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ini diduga akibat pengaruh konsumsi minuman keras (miras).

Kemudian, karena antara korban dan tersangka teman, keduanya akhirnya berkelahi hingga jatuh korban itu. Tidak hanya itu, usai menghajar korban, tersangka membawa kabur motor korban ke persembunyiannya di Pungging, Mojokerto.

"Peristiwa perkelahian itu bermula dari perselisihan keduanya usai pesta miras di Lapangan Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo 30 September 2020 malam. Setelah itu keduanya pergi ke rumah temannya. Sejam kemudian mereka pulang," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, Selasa (13/10/2020) sore.

Lebih jauh, Imam Yuwono menceritakan dalam perjalanan dengan berboncengan mengendarai motor, korban menanyakan hand phone (HP) miliknya yang hilang kepada tersangka. Merasa tersinggung dituduh mengambil HP milik korban, membuat tersangka naik pitam hingga memukuli mula korban berkali-kali. Di lokasi kejadian belakang punden Mbah Guntur Sukodono terdapat sebatang kayu yang diambil tersangka untuk menghajar korban hingga tersungkur tak berdaya itu.

"Mengetahui temannya jatuh tak berdaya, tersangka langsung kabur mengendarai motor korban hingga ke arah Pungging, Mojokerto tempat asalnya," imbuhnya.

Aksi perampasan diketahui, saat korban ditemukan owarga dan petugas Polsek Sukodono saat patroli di TKP dalam keadaan tergeletak tidak sadarkan diri pada 1 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah penyelidikan mendalam dan ditemukan alat bukti yang cukup, tim Unit 1 Pidum Polresta Sidoarjo segera mencari keberadaan tersangka.

"Mendapat informasi tersangka berada di Pungging, Mojokerto langsung diburu ditangkap di lokasi itu," tegasnya.

Imam menegaskan tersangka ditangkap di warung kopi daerah Pungging Mojokerto pada 2 Oktober 2020 malam. Saat ditangkap, tersangka sempat melawan dan membahayakan petugas. Karena itu, diambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki tersangka untuk melumpuhkannya.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Tersangka diancam dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Berita Terbaru

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…