Bukti Tak Sinkron, Pelimpahan Tahap 2 Pil PCC 5,3 Juta Dikembalikan ke Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Tersangka kasus kepemilikan pil PCC dan pil DMP 5,3 juta butir, Imam Mukhlison beserta berkasnya dilimpahkan ke JPU Kejari Sidoarjo tetapi dikembalikan karena ketidaksinkronan bukti setelah berkas dan tersangka diperiksa, Kamis (15/03/2018).
DIPERIKSA - Tersangka kasus kepemilikan pil PCC dan pil DMP 5,3 juta butir, Imam Mukhlison beserta berkasnya dilimpahkan ke JPU Kejari Sidoarjo tetapi dikembalikan karena ketidaksinkronan bukti setelah berkas dan tersangka diperiksa, Kamis (15/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo akhirnya melimpahkan tahap 2 berkas dan tersangka kasus penimbunan pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) dan Dextro Methorphan (DMP) sebanyak 5,3 juta ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (15/03/2018). Namun sayangnya, seusai pemeriksaan tersangka, barang bukti dan berkas, tim JPU terpaksa mengembalikan ke tim penyidik Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo. Hal ini disebab masih adanya ketidaksinkronan antara berkas dan barang bukti.

Ketidaksinkronan ini diketahui paska tim JPU, Leisya Aghata memeriksa tersangka, Imam Mukhlison (58) warga Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, barang bukti dan berkas yang dilimpahkan itu di ruang pemeriksaan Pidana Umum (Pidum), Kejari Sidoarjo.

"Pelimpahan tahap duanya tidak jadi hari ini. Karena ada ketidaksinkronan antara berkas dan barang bukti. Maka dari itu tersangka, berkas maupun barang buktinya kami kembalikan ke tim penyidik Polresta Sidoarjo," terang Kasi Pidum, Kejari Sidoarjo, I Wayan Sumertayasa kepada republikjatim.com, Kamis (15/03/2018).

Jaksa asli Bali ini, berharap tim penyidik Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo melengkapi kekurangan dan ketidaksinkronan sesuai dengan yang diteliti tim JPU itu. Menurut jika lengkap dan ada kecocokan antara barang bukti dan berkas maka bakal diterima pelimpahan tahap 2 itu. Salah satunya soal berkas penetapan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo dan berkas barang bukti.

"Nanti kalau sudah dilengkapi tim penyidik dan dinyatakan lengkap. Maka kasus Pil PCC dan Pil DMP 5,3 juta butir itu bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk proses persidangan," tegasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kasat Reskoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengakui jika ada kekurangan berkas saat pelimpahan tahap 2 itu. Menurutnya, kekurangan-kekurangan itu bakal segera dilengkapi Kanit Reskrim, Polsek Wonoayu.

"Memang ada (kekurangan). Kanit (Reskrim) Polsek Wonoayu nanti biar melengkapi kekurangannya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 5.395.000 pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) dan Dextro Methorphan (DMP) dimusnahkan jajaran Polresta Sidoarjo di halaman Polsek Wonoayu, Kamis (01/03/2018). Namun karena terlalu banyaknya barang bukti itu pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan 3 mesin molen. Selain itu, juga dicampur dengan adonan semen dan dibuang di kubangan yang ada di belakang Polsek Wonoayu itu.

Pemusnahan itu, merupakan hasil penggerebekan rumah di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo pada 17 Januari 2018 dengan tersangka Imam Mukhlison (58) warga setempat. Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni R hingga kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburuh bersama Mabes Polri.

Dalam pemusnahan barang bukti ini selain dihadiri Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, juga dihadiri Kepala BNN Sidoarjo, AKBP Indra Brahmana, perwakilan dari Kodim Sidoarjo, Kejari, MUI, tim Labfor Mabes Polri, ulama dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo mendorong kolaborasi media, pemerintah, pemuda dan pelaku pariwisata untuk…