Bobol Warung Milik Warga Ponorogo, Pemuda Asal Pacitan Diringkus Nyaris Dimassa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersangka, Luluk Hermanto alias Aan (31) warga Dusun Gedangan, Desa Ketro, Kecamatan Tulakan, Pacitan yang diamankan dan disita petugas Polsek Siman, Kamis (01/10/2020).
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersangka, Luluk Hermanto alias Aan (31) warga Dusun Gedangan, Desa Ketro, Kecamatan Tulakan, Pacitan yang diamankan dan disita petugas Polsek Siman, Kamis (01/10/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Luluk Hermanto alias Aan warga Dusun Gedangan, Desa Ketro, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan terpaksa harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Siman. Pemuda 31 tahun ini, diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Warga Pacitan ini diduga melakukan tindak pidana membobol warung milik Daryanti (39) yang ada di Desa Madusari, Kecamatan Siman.

Berdasarkan pengakuan korban, Daryanti warga Desa Karangan, Kecamatan Balong, Ponorogo kepada polisi, korban kehilangan sejumlah barang miliknya di warung. Diantaranya kehilangan sebuah HP OPPO A5 yang disimpan di atas meja di kamar tidur. Sebelumnya, korban kehilangan uang sebesar Rp 850.000.

"Kemudian, Selasa (29/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka kembali lagi masuk ke dalam warung milik Korban mengambil dosbox HP OPPO A5 beserta cargernya. Aksi itu dicurigai warga karena gerak-gerik tersangka mencurigakan. Selanjutnya oleh warga, tersangka diamankan dan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Siman," ujar Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko, Kamis (01/10/2020).

Yoyok menceritakan setelah diintrogasi petugas, tersangka mengakui baru masuk dan mengambil dosbox serta carger HP. Selain itu, sebelumnya masuk kedalam warung sebanyak 3 kali. Yakni mengambil uang tunai Rp 850 000 dan HP OPPO A5.

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian matrial sekitar Rp 3.850.000," tegasnya.

Yoyok menceritakan tersangka dalam aksinya masuk warung milik Daryanti dengan cara mencongkel pintu samping. Yakni dengan cara membuka engsel pintu bagian samping dengan cara ditusuk menggunakan bambu. Setelah keluar dikembalikan lagi seperti semula untuk menghilangkan jejak.

"Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa Dosbox HP OPPO A5 beserta cargernya warna putih, uang tunai sebesar Rp 137.000 uang sisa penjualan HP OPPO A5 , HP Samsung S8 plus pembelian dari hasil menjual HP OPPO A5 dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Warna Putih bernopol AB 2625 DL sebagai sarana ke TKP," ungkapnya.

Sementara sesuai keterangan tersangka dan alat bukti yang cukup serta hasil gelar perkara, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.

"Selain itu ternyata tersangka juga mengaku Sabtu (26/09/2020) mencuri Yamaha Mio warna putih bernopol AB 2625 DL di wilayah Sleman, Yogyakarta," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…